Berita Olah Raga Lensa Fokus

TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengunjungi seorang bayi yang diberi nama Moch. Maesyal Rasyid di wilayah Kec. Sepatan. Bayi tersebut merupakan putra dari pasangan Boyirin Jamaludin dan Nabila Fauziah Kurniawati yang lahir pada Selasa (12/5/26) lalu di Puskesmas Sepatan.

Pada kunjungannya tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengaku merasa bahagia dan terharu dapat bertemu langsung dengan bayi yang memiliki nama serupa dengannya. Dia juga mengucapkan syukur bisa memenuhi janjinya yang akan datang langsung ke rumah keluarga tersebut setelah sang bayi lahir.

“Saya bersama Pak Camat Sepatan hari ini berkunjung langsung melihat bayi bernama Moch. Maesyal Rasyid asal sarakan Sepatan. Beberapa waktu lalu saya sudah berjanji akan hadir langsung apabila bayinya sudah lahir,” ujar Bupati Maesyal di kediaman Boyirin Jamaludin dan Nabila Fauziah Kurniawati, Kamis, (14/5/26).

Ia menambahkan, pemberian nama tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama keluarga besar dan orang tua bayi.

“Nama tersebut tentu hasil rundingan dan kesepakatan orang tua serta keluarga yang bersangkutan. Saya turut merasa bangga dan mendoakan semoga anak ini menjadi anak yang sehat, sholeh, serta bermanfaat bagi bangsa, negara, dan agama,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang juga memberikan doa dan motivasi kepada kedua orang tua bayi agar terus memberikan pendidikan dan kasih sayang terbaik bagi sang anak.

Sementara itu, ibu bayi bernama Moch. Maesyal Rasyid, Nabila Fauziah mengungkapkan alasan dirinya bersama keluarga memberikan nama yang mirip dengan nama Bupati Tangerang.

“Saya beserta suami dan orang tua kami sudah sepakat untuk menamai anak kami Moch. Maesyal Rasyid, sama seperti nama Bupati Tangerang, dengan harapan anak kami kelak menjadi orang besar, menjadi pemimpin seperti Bupati Tangerang, menjadi pribadi yang baik berbudi, dan juga menjadi anak yang sholeh,” ujar Nabila bahagia. (Red)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi melakukan prosesi peletakan batu pertama renovasi dan pembangunan Masjid At-Ta’awun yang berlokasi di Perumahan Green Savana, RW 05, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (15/05/26).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa masjid memiliki fungsi yang sangat strategis, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.

“Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, tempat tumbuhnya nilai persaudaraan, kepedulian sosial, dan pendidikan akhlak bagi generasi muda kita,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Ia mengapresiasi semangat gotong royong dan kebersamaan warga Green Savana dalam mendukung pembangunan masjid tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat merupakan kekuatan penting dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang dan religius.

"Atas nama pribadi dan pemerintah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan partisipasi aktif masyarakat yang begitu kuat untuk menjadikan masjid ini lebih nyaman dan aman serta bermanfaat lebih luas," ucapnya

Ia berharap pembangunan Masjid At-Ta’awun dapat semakin mempererat ukhuwah antarwarga serta menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan dan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Sementara itu, Ketua DKM Masjid At-Ta’awun, Awaludin, menjelaskan bahwa renovasi dan pembangunan masjid dilakukan karena kapasitas bangunan sebelumnya sudah tidak mampu menampung jumlah jemaah yang semakin meningkat, terutama saat pelaksanaan Salat Jumat dan perayaan peringatan hari besar Islam lainnya

“Pada momentum tertentu, jemaah bahkan meluber hingga ke jalan. Karena itu, perluasan masjid menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan dilakukan dengan konsep bangunan vertikal sehingga luas masjid dapat meningkat dari yang awalnya sekitar 328 meter persegi menjadi 422 meter persegi. Kapasitas jemaah pun bertambah dari sekitar 217 orang menjadi 327 orang.

"Setelah dibangun, masjid ini nantinya akan lebih luas lagi menjadi sekitar 422 meter persegi yang dapat menampung sekitar 327 orang yang tadinya hanya sekitar 217 orang saja," imbuhnya. (Red)

Published in Banten

BOGOR, lensafokus.id – Pemerintah Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui program Dana Desa Tahun 2026.

Salah satu program yang saat ini tengah direalisasikan adalah pembangunan pengaspalan jalan lingkungan desa di dua titik wilayah Kampung Dayeuh, Desa Sukanegara. Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat sebagai bentuk kolaborasi dalam membangun desa.

Adapun titik pertama pembangunan pengaspalan jalan lingkungan berada di Kampung Dayeuh RT 002 RW 001 dengan volume pekerjaan panjang 22 meter, lebar 2,2 meter dan ketebalan 0,03 meter. Kegiatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp16.110.000 yang bersumber dari Dana Desa 2026.

Sementara titik kedua berada di Kampung Dayeuh RT 001 RW 001 dengan volume panjang 130 meter, lebar 1,2 meter dan ketebalan 0,03 meter, dengan total anggaran sebesar Rp33.340.000.

Pembangunan jalan lingkungan tersebut disambut positif warga karena dinilai mampu meningkatkan akses mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi warga sehari-hari.

Kepala Desa Sukanegara, Ahmad Yani, mengatakan pembangunan infrastruktur desa menjadi salah satu prioritas pemerintah desa guna menunjang kenyamanan dan aktivitas masyarakat.

“Pembangunan pengaspalan jalan lingkungan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Sukanegara dalam meningkatkan kualitas infrastruktur desa agar masyarakat dapat menikmati akses jalan yang lebih baik, aman dan nyaman. Kami berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Ahmad Yani, S.Pd.

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemerintah Desa Sukanegara juga terus menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 sebagai langkah konkret penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah desa.

Pada tahun 2026 ini, sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan BLT DD selama empat bulan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat ekonomi domestik masyarakat yang membutuhkan.

Sesuai ketentuan terbaru mengacu pada PMK Nomor 7 Tahun 2026, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan secara rapel selama empat bulan dengan total Rp1.200.000 per KPM.

Kepala Desa Sukanegara, Ahmad Yani, menegaskan bahwa program BLT DD bukan sekadar bantuan tunai, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“BLT Dana Desa ini kami harapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjadi stimulus untuk modal usaha kecil warga. Pemerintah desa ingin memastikan bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya. (Asp)

Published in Nasional

TANGERANG, lensafokus.id – Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang yang terus menggencarkan pembenahan lingkungan melalui kegiatan kurve bersama TNI dan Polri, aksi meresahkan justru terjadi di wilayah Kecamatan Sukadiri. Sebuah lahan di kawasan Gang Rahwana, Desa Gintung, diduga disulap menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (14/05/2026), tumpukan sampah rumah tangga hingga limbah plastik terlihat menggunung di area terbuka. Lokasi pembuangan tersebut berada sangat dekat dengan pemukiman warga, sumber perairan, serta lahan produktif milik masyarakat.

Keberadaan TPA liar itu pun mulai menimbulkan keresahan. Bau menyengat yang ditimbulkan dari gunungan sampah serta banyaknya lalat yang beterbangan dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan warga dan memicu munculnya berbagai penyakit.

Salah seorang warga berinisial N mengaku aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut terjadi hampir setiap hari menggunakan armada truk berpelat hitam.

“Warga mulai resah karena tumpukan sampah terus bertambah. Bau tidak sedap yang ditimbulkan bikin sesak napas. Sangat disayangkan sampai sekarang belum ada tindakan serius dan tegas dari pemerintah,” ujar N kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sampah-sampah tersebut diduga berasal dari sejumlah wilayah di luar Kecamatan Sukadiri, seperti kawasan PIK 2 dan Kelapa Dua. Dugaan itu diperkuat dari pengakuan salah satu sopir truk pengangkut sampah yang ditemui di lokasi.

“Dari PIK 2 ada, Kelapa Dua juga ada. Kita cuma ngangkut,” ucap sopir tersebut singkat.

Informasi lain yang berkembang menyebutkan bahwa lahan pembuangan sampah liar itu diduga dikelola oleh seorang pria berinisial MN. Warga pun menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang diduga ikut bermain di balik operasional TPA ilegal tersebut, sehingga aktivitas pembuangan sampah dapat berlangsung secara terbuka tanpa hambatan.

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Sukadiri, Ahmad Saipul Anwar, mengaku pihak kecamatan telah mengambil langkah administratif.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (15/05/2026), ia menyebut pihaknya telah memberikan teguran dan melaporkan persoalan tersebut kepada instansi terkait.

“Terima kasih informasinya. Terkait TPA di kawasan Gang Rahwana Desa Gintung, kami sudah memberikan teguran serta melakukan pendataan. Bahkan kami juga sudah melaporkan dan bersurat resmi ke DLHK dan Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ujar Ahmad Saipul Anwar.

Meski demikian, warga berharap pemerintah daerah tidak hanya sebatas melakukan pendataan dan teguran administratif, tetapi juga segera mengambil langkah konkret berupa penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut.

Warga khawatir apabila dibiarkan terus beroperasi, keberadaan TPA liar itu dapat menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah Sukadiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak DLHK maupun Satpol PP Kabupaten Tangerang terkait langkah penertiban di lokasi tersebut. (Mala)

Published in Banten
Go to top