Lebak, lensafokus.id - Pembentukan Koprasi Merah Putih ( KMP) di seluruh desa di Indonesia merupakan program strategis nasional ( PSN) Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Dalam ketentuan pembentukan KMP pada tanggal 30 Bulan Juni tahun 2025 telah selesai di bentuk dan tanggal 12 Juli masuk pada tahapan pemberkasan dokumen legalitas hukum KMP. Rabu (11/06/2025).
Menurut Eli Sahroni , pemerintah telah memberikan sarat dan alternatif lain pembentukan KMP , namun jika kepala desa tidak dapat melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih karena tidak mendapatkan dukungan penuh dari tokoh masyarakat dan masyarakat, maka langkah-langkah yang bisa diambil adalah:
1. Kepala desa, bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan unsur masyarakat, perlu melakukan komunikasi dan dialog intensif untuk mencari akar masalah dan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
2. Kepala desa dapat berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Musdesus.
3.Melaksanakan Musdesus dengan Prosedur yang Tepat.
Musdesus harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk melibatkan seluruh elemen masyarakat yang relevan.
4. Jika diperlukan, dapat dibentuk tim khusus yang terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat, dan perangkat desa untuk membantu dalam mempersiapkan dan melaksanakan Musdesus.
5. Mencari alternatif lain jika Musdesus tidak dapat dilaksanakan,maka kepala desa dan BPD atau pelaksana tugas kepala desa dan perangkat desa dapat mempertimbangkan alternatif lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui program pemberdayaan ekonomi lainnya yang sifatnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
" Tidak ada sanksi administratif maupun pidana bagi desa tidak membentuk KMP. Karena telah di buatkan alternatif lain yang tujuanya sama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat", kata Eli Sahroni ketua umum Badak Banten Perjuangan.
Dikatakan Eli Sahroni, pembentukan KMP harus melalui Musdesus yang sah dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Kepala desa tidak boleh menjadi pengurus melainkan hanya bertindak sebagai pengawas. Musdesus harus difasilitasi oleh BPD , bukan kepala desa. Artinya kepala desa tidak di wajibkan harus hadir karena hak dan kewenangan dalam musdesus KMP adalah masyarakat yang memiliki hak untuk menentukan siapa yang akan menjadi pengurus KMP.
" Masyarakat memiliki hak menentukan siapa yang menjadi pengurus, bukan kepala desa yang menentukan", tegas King Badak sebutan lain ketum badak banten perjuangan.
Bupati Lebak Hasby Jayabaya bila ingin kondusifitas dan pelayanan publik kembali normal termasuk pembentukan musdesus akan terwujud adalah sedini mungkin menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas ( PLT) kepala desa atau pejabat sementara ( PJS ) kepala desa Kerta Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak.
" Ada waktu 20 hari dari hari ini untuk melaksanakan musdesus, dengan catatan tugaskan ASN Pemkab menjadi Plt atau Pjs kepala desa kerta demi masyarakat kerta secara menyeluruh", imbuh king badak. (Cecep)
Tangerang, lensafokus.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang terus menggencarkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui program-program terstruktur serta kolaborasi lintas sektor. Komitmen ini diwujudkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Tangerang.
DPPPA melibatkan berbagai elemen masyarakat hingga instansi pemerintahan dan sektor swasta, guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama terhadap isu kekerasan. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kasus kekerasan serta memastikan perempuan dan anak dapat hidup lebih aman dan sejahtera.
Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menegaskan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
“DPPPA tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan dan penanganan kekerasan harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan seluruh instansi dan lembaga terkait, baik dari unsur pemerintah maupun nonpemerintah,” ujarnya saat diwawancarai Tim Liputan Diskominfo, Rabu (11/06/2025).
Menurutnya, kerja sama yang solid dan berkelanjutan sangat penting untuk membangun sistem perlindungan yang efektif. Setiap institusi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak diharapkan mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan maupun penanganan awal terhadap korban kekerasan.
Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu serius yang memerlukan perhatian semua pihak. Berdasarkan data yang dihimpun DPPPA, kasus kekerasan mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, baik dari segi jumlah maupun jenis kekerasannya.
“Data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang masih sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dibutuhkan penanganan yang cepat, tepat, akurat, terpadu, dan komprehensif,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, DPPPA Kabupaten Tangerang telah menginisiasi Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan ini menghadirkan Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai narasumber utama. Rapat tersebut melibatkan berbagai instansi strategis, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama Tigaraksa, BAPAS, MUI, LPA, LPAI, RSUD Balaraja, RSUD Tigaraksa, serta perwakilan dari 10 kecamatan dengan tingkat kasus kekerasan tertinggi.
“Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan persepsi dan langkah-langkah pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat disamakan. Sinergi ini menjadi kunci agar penanganan kasus lebih efektif dan layanan kepada korban dapat ditingkatkan,” imbuhnya.
Asep menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPPPA Kabupaten Tangerang akan terus memperkuat peran dan fungsi koordinatifnya agar lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dapat benar-benar terwujud bagi seluruh perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah membuka acara sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Rabu (11/6/25).
Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi daerah dan nasional.
"Melalui P3DN, Pemerintah berupaya untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global," ujar Wabup Intan.
Lanjut dia, pelaksanaan P3DN ini sebagai wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Salah satu bentuknya adalah dengan mewajibkan Instansi Pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD.
"Implementasi P3DN didasari oleh beberapa peraturan perundang-undangan terkait, diantaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang menyebutkan adanya kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang/jasa," jelasnya.
Dia berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa terlibat aktif, bekerja sama, dan meningkatkan kesungguhan untuk memaksimalkan aksi afirmasi P3DN dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah di Kabupaten Tangerang.
"Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Semoga ilmu dan informasi yang diperoleh dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri di wilayah Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih mengungkapkan, sosialisasi Peningkatan P3DN bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai kebijakan dan strategi impelementasi program P3DN, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui belanja APBD.
"Kegiatan sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri ini dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 11 dan 12 Juni 2025. Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi P3DN ini sekitar 150 yang terdiri dari perangkat daerah se-Kabupaten Tangerang, 29 kecamatan serta 28 kelurahan," ungkap Resmiyati.
Sosialisasi P3DN menghadirkan narasumber dari Disperindag Provinsi Banten dan LKPP RI yang menyampaikan perkembangan regulasi dan sistem pendukung seperti e-katalog dan informasi produk lokal unggulan. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang siap membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk menangani premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu kemanan, ketertiban masyarakat, investasi, dan dunia usaha. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (11/6/25).
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, Satgas Terpadu ini akan menjadi garda depan dalam menjaga stabilitas daerah demi terwujudnya kesejahteraan dan kondusivitas di masyarakat.
"Penanganan gangguan keamanan ini perlu dilakukan bersama dan terintegrasi sehingga dapat menciptakan keamanan bagi masyarakat dan dunia usaha bisa berkembang dengan baik," ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Menurut dia, Satgas Terpadu merupakan kolaborasi Forkopimda Tangerang dan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang karena penanganan premanisme menjadi tanggung jawab banyak pihak.
"Mari kita bersinergi bersama untuk mencegah aksi premanisme ini, terlebih Kabupaten Tangerang sangat berpotensi dari aksi premanisme, karena termasuk kawasan industri," ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0510 Tigaraksa, Letkol Inf. Yudho Setyono, S.H mendukung pembentukan Satgas Terpadu ini. Pembentukan satgas tersebut dinilai merupakan langkah komprehensif yang tepat dalam membantu menangani permasalahan premanisme yang merugikan banyak pihak.
"Agar ekonomi berjalan baik, daerah harus aman. Karena itu, premanisme perlu ditangani secara komprehensif lewat pembentukan satgas. Jika sudah mengganggu ketertiban, harus segera ditertibkan," pungkasnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang memberikan dukungan para pelaku usaha mikro dengan memperoleh legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis di Aula Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (11/05/2025).
Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang, M Galih Satria, menyampaikan pihaknya melakukan jemput bola bagi pelaku usaha yang membutuhkan legalitas berupa NIB. Kegiatan ini mendukung program Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan Visi dan Misi perekonomian yang kuat, produktif dan berdaya saing.
"Alhamdulillah program ini secara resmi dibuka oleh Bupati dan wakil Bupati Tangerang, sebanyak 120 pelaku usaha di wilayah Kecamatan Kelapa Dua kita berikan kemudahan untuk mendapatkan NIB," katanya.
Menurut Galih, program jemput bola pemberian NIB secara gratis ini bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecamatan Kelapa Dua. Program ini nantinya akan menyasar seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Semoga pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya serta mampu berdaya saing," ujar Galih.
Pada kesempatan yang sama, Ibu Sukoriani, pelaku usaha bergerak di bidang kuliner mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas program jemput bola NIB yang diprakarsai Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang.
"Terima kasih dan kami sangat terbantu sehingga dapat memperluas jangkauan usaha," imbuhnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang menandatangani Pernyataan Kehendak (Letter of Intent) Sister City dengan Pemerintah Kota Binzhou, Provinsi Shandong, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) .
Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid yang didampingi Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah dan Wali Kota Binzhou, Li Chuntian secara resmi menandatangani Pernyataan Kehendak (Letter of Intent) Sister City digelar secara virtual di Ruang Rapat Cituis Lt 5 Gedung Kantor Bupati Tangerang. Selasa, (10/6/2025).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang menyampaikan bahwa penandatanganan Letter of Intent (LOI) ini menjadi langkah awal menuju pembentukan hubungan Sister City yang dilandasi prinsip-prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan kerja sama berkelanjutan. Pihaknya optimis dengan adanya penanda tanganan LOI bisa menjadi awal sebuah kerja sama internasional yang akan memberikan manfaat saling menguntungkan.
"Kita optimistis bahwa kolaborasi dengan Kota Binzho yang dikenal sebagai pusat industri dan pertanian di Provinsi Shandong RRT akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak," ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Lanjut dia, Kabupaten Tangerang merupakan wilayah yang dinamis dan memiliki kekuatan di bidang industri manufaktur, perdagangan, pertanian, dan pengembangan sumber daya manusia. Kerja sama ini nantinya juga membuka lebar peluang berusaha dan mendorong kemajuan di berbagai bidang stategis yang dimiliki kedua belah pihak.
"Kami percaya bahwa kerja sama ini akan membuka peluang luas untuk saling bertukar pengalaman dan mendorong kemajuan di berbagai bidang yang strategis di kedua belah pihak," ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Sementara itu, Wabup Intan mengungkapkan bahwa ada 3 bidang utama yang menjadi dasar komitmen kerja sama antara kedua daerah. Ketiga bidang tersebut yaitu promosi pariwisata dan budaya, pengembangan ekonomi kreatif dan yang ketiga adalah pengembangan Sumber Daya Manusia, sebagai investasi jangka panjang menuju masa depan yang lebih baik.
"Penandatanganan ini menjadi bukti nyata komitmen dari kedua belah pihak dalam menjalin hubungan internasional yang saling menguntungkan. Diharapkan, kemitraan ini tidak hanya memperkuat posisi kedua daerah di kancah internasional, tetapi juga memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat," ungkap Intan.
Sementara itu, Wali Kota Binzhou, Li Chuntian, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ia menyampaikan bahwa Kota Binzhou memiliki wilayah seluas 9.600 km² dengan populasi sekitar 4 juta jiwa, serta kekuatan ekonomi yang signifikan, khususnya di sektor industri aluminium, tekstil, dan pertanian laut.
Li Chuntian juga menyampaikan bahwa Kabupaten Tangerang merupakan mitra internasional pertama dari Indonesia yang menjalin kerja sama dengan Kota Binzhou, dan pihaknya berharap ini menjadi awal dari pencapaian yang menguntungkan dan menguatkan.
"Kami mengundang Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan kunjungan balasan ke Kota Binzhou guna mempererat kerja sama dan membuka peluang kolaborasi di sektor industri, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga infrastruktur," ujarnya yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Dia menambahkan Kota Binzhou saat ini memiliki kawasan budidaya laut seluas 43 km x 43 km, dengan lebih dari 65 perusahaan besar, tujuh di antaranya termasuk dalam 500 besar perusahaan nasional di Tiongkok, serta mencatatkan pendapatan industri mencapai sekitar 23 triliun yuan. (Red)