Banten

Banten (5889)

Magelang, lensafokus.id - Sudirman Indra dan timnya telah melakukan kajian Geologi Khusus Air Tanah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, atas undangan Kepala Koordinasi Dosen Brigadir (Kakordos) Jenderal Fierman Sjafirial Agustus, pada Selasa (17/06/2025).

Dari hasil kajian, Sudirman Indra dan tim menemukan bahwa tanah di lokasi tersebut kurang menyerap air, sehingga memerlukan kedalaman kurang lebih 100 meter untuk mencapai sumber air. Selain itu, sumber air tersebut juga cenderung habis setelah digunakan selama setahun.

Namun, Sudirman Indra dan tim juga menemukan adanya lapisan abu vulkanik/abu Gunung Merapi pada kedalaman sekitar 20 meter. Penemuan ini menjadi titik awal untuk mencari solusi mengatasi masalah air tanah di Akmil Magelang.

IMG 20250810 WA0043

Selanjutnya dengan gerak cepat, pada Kamis (19/06/2025) Sudirman Indra dan tim kemudian membuat Bank Air dengan sumur injeksi yang menggunakan tenaga beban alami. Hasilnya cukup berfungsi dan bermanfaat untuk kebutuhan air baku.

Atas kontribusi dalam mengatasi masalah air tanah, Gubernur Akedemi Militer Magelang, Arnold Aristoteles Paplana Ritiauw melalui Kakordos, Brigadir Jenderal Fierman Sjafirial Agustus, memberikan Piagam Penghargaan kepada Sudirman Indra, pada Jum'at (08/08/2025). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Sudirman Indra dan tim dalam menyelesaikan masalah air tanah di Akmil Magelang.

Dengan adanya Bank Air ini, Akmil Magelang dapat memiliki sumber air yang lebih stabil dan dapat diandalkan. Hal ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi kegiatan operasional dan kehidupan sehari-hari di Akmil Magelang. (Lingga)

TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melepas peserta gerak jalan sehat yang dirangkaikan dengan bazar dan pameran UMKM Ngider Kecamatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Kelapa Dua. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan media partner About Tangerang, bertempat di Stadion Mini Kecamatan Kelapa Dua, Minggu (10/8/25).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memeriahkan perayaan HUT RI dengan penuh semangat dan kegembiraan sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan, cinta dan bangga kepada bangsa.

"Alhamdulillah, semuanya hadir dalam keadaan sehat, bahagia dan penuh kegembiraan. Kita hadir di sini untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah memerdekakan Republik Indonesia. Terima kasih kepada warga Kecamatan Kelapa Dua yang telah memasang Bendera Merah Putih, sebagai wujud cinta dan bangga kepada bangsa kita," ujar Bupati.

Bupati juga mengajak peserta dan masyarakat Kec. Kelapa Dua untuk memanfaatkan momentum kegiatan tersebut bukan hanya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tetapi juga untuk mempererat kebersamaan dan persatuan, sekaligus mendukung ekonomi lokal dan daerah

"Setelah gerak jalan, mari kita belanja di UMKM. Selain menyehatkan badan, kita juga membantu meningkatkan pendapatan masyarakat. Saya bangga kepada masyarakat Kelapa Dua, semoga UMKM semakin maju dan perekonomian semakin berkembang," imbuhnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan daya saing produk lokal.

"Pameran festival UMKM ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Tangerang dalam memberdayakan koperasi dan usaha mikro. Harapannya, produk-produk UMKM dapat semakin dikenal, pasar semakin luas, dan terjalin jejaring usaha yang kuat," ujar Anna.

Sementara itu, Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat menyampaikan rasa bangga atas antusiasme masyarakat dalam mengikuti rangkaian acara dalam rangka memeriahkan HUT Ke-80 RI.

"Partisipasi masyarakat yang luar biasa membuktikan bahwa semangat kebersamaan di Kelapa Dua sangat tinggi. Kegiatan ini bukan hanya memperingati HUT RI, tapi juga menjadi wadah silaturahmi dan dukungan nyata untuk UMKM. Kami siap bersinergi dengan semua pihak untuk terus memajukan Kelapa Dua," ungkapnya.

Acara ini diikuti ribuan peserta dari berbagai unsur masyarakat, perangkat kecamatan, keluaran dan desa, para pelaku UMKM, serta organisasi kemasyarakatan. Selain gerak jalan sehat, pengunjung juga menikmati bazar dan pameran UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan lokal serta cek kesehatan gratis. (Red)

Tangerang, lensafokus.id - Polresta Tangerang menggelar Patroli Pusaka atau Patroli Polisi di Pusat Keramaian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengunjungi pusat keramaian. Patroli ini difokuskan pada tiga titik, yaitu Kawasan Citra Raya, Alun-Alun Tigaraksa, dan Alun-Alun Balaraja, pada Sabtu (09/08/2025).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menjelaskan bahwa patroli Pusaka dilaksanakan secara dialogis dengan mobile, motoris, blue light patrol, bersepeda, bahkan berjalan kaki. Petugas akan berkeliling di pusat-pusat keramaian dan berdialog dengan masyarakat yang sedang berkunjung.

IMG 20250810 WA0000

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan keselamatan diri.

Dalam apel malam, Kasat Reskrim Polresta Tangerang juga diberikan instruksi untuk berkeliling sambil memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu, yaitu 1 karung beras. Hal ini menunjukkan bahwa Polresta Tangerang tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga peduli dengan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya Patroli Pusaka ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat mengunjungi pusat keramaian. Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, serta memberikan pelayanan yang terbaik. (Lingga)

Lebak, lensafokus.id - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mensahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat.

"Kita sudah berjuang 14 tahun lalu hingga kini belum disahkan RUU Masyarakat Adat," kata Rukka saat kegiatan peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2025 di Kasepuhan Guradog Kabupaten Lebak, Sabtu. (09/08/2025).

Selama ini, kata dia, hak masyarakat adat secara nasional belum diakui melalui undang-undang negara. Masyarakat adat terus menyerukan dan memperjuangkan agar dapat disahkan RUU Masyarakat Adat.

Sebab, menurut dia, UU Masyarakat Adat dapat menjaga kelestarian alam, adat istiadat dan identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya berharap tamu undangan kegiatan HIMAS ini terdapat tiga partai politik (Parpol) besar di antaranya Gubernur Banten Andra Soni dari Partai Gerinda, juga ada PDI P dan Partai Golkar.

"Kami berharap tiga parpol besar itu dapat menyampaikan ke DPR RI di Senayan untuk mensahkan RUU Masyarakat Adat," katanya.

Menurut dia, pihaknya terus berjuang karena ada masyarakat adat di Papua dan Kalimantan, di mana mereka menjaga hutan-hutan terbaik juga ekosistem terbaik, namun justru dijadikan Food Estate.

Padahal, kata dia, masyarakat adat memiliki kedaulatan pangan tersendiri yang diajarkan dari nenek moyang. Bahkan, masyarakat adat dapat memperkuat hak untuk menentukan nasib sendiri dan jalan menuju kedaulatan pangan. "Masyarakat adat di manapun berada, mereka mengelola dan menggarap tanah adat untuk kedaulatan pangan," katanya.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) AMAN Provinsi Jambi Endang Kuswardani berharap DPR mensahkan RUU Masyarakat Adat sehingga memiliki kewenangan otonomi untuk kesejahteraan masyarakat adat.

Selama ini masyarakat adat di wilayahnya, kata dia, anak suku dalam mengalami diskriminasi masif karena mereka dipaksa harus hidup keluar dari kawasan hutan.
Sebab, kawasan hutan dikelola oleh perusahaan untuk dijadikan lahan perkebunan.

"Kami meyakini dengan adanya RUU Masyarakat Adat dipastikan sepenuhnya dikelola oleh masyarakat adat setempat," katanya.

Sementara itu, Dewan Mahkamah Wilayah (Damanwil) Maluku Utara Novenia Ambeua mengatakan untuk rasa keadilan bagi masyarakat adat tentu perlu adanya UU Masyarakat Adat, sehingga memberikan otonomi luas untuk dikelola lahan adat.

"Kami berharap DPR bisa mensahkan RUU Masyarakat Adat, sehingga terlindungi kehidupan masyarakat adat dan tidak terjadi konflik," katanya. (Cecep)

Lebak, lensafokus.id - Maraknya penambangan batu bara di Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak dapat di pidana berat dengan kurungan penjara lima tahun dan denda subsider ratusan juta hingga milyaran bagi setiap orang yang melakukan penambangan batu bara tanpa memiliki dokumen perijinan dari pemerintah.

" Dalam aturan hukum setiap pertambangan minerba secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar, seperti yang diatur dalam Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara", kata Eli Sahroni kepada media ini saat di minta komentarnya.Sabtu (9/08/2025).

Menurut Eli Sahroni selain sanksi pidana, ada juga sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada penambang yang tidak menjalankan amanat Undang undang minerba.

Aparat penegak hukum dan perundang undangan memiliki kewenangan untuk menertibkan tambang ilegal,namun pemerintah juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pengurusan izin dan memberikan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat terkait kegiatan pertambangan.

" Aparat penegak hukum kepolisian dan satpol PP adalah pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan dan menertibkan terhadap penambang ilegal", kata eli sahroni lagi.

Eli Sahroni mengaku prihatin maraknya pertambangan ilegal di Mekarmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak tanpa ada penindakan dan penertiban dari pemerintah daerah dan pusat serta diamnya Aparat penegak hukum dan perundang undangan. Kegiatan penambangan tanpa izin resmi, termasuk eksplorasi, eksploitasi, pengangkutan, dan penjualan hasil tambang itu harus di pertanggungjawabkan pihak penambang karena itu di atur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.

" Diamnya aparat hukum baik polri maupun satpol PP tidak lepas dari upeti yang mereka terima karena secara logika diamnya orang itu karena sudah menerima sogokan", jelas Eli Sahroni aktivis Banten kepada media ini.

Dikatakannya, sangat naif jika mereka tidak ada konspirasi terselubung untuk saling berbagi sehingga aktivitas penambang berjalan lancar.

" Jangan aneh ketika akan ada sidak kolektif dari lembaga negara baik pemerintah daerah dan DPRD sering bocor lantaran ada oknum yang membocorkanya", imbuh king badak sebutan akrab ketua umum Badak Banten Perjuangan

Sementara A.Matin Mantri Polisi (MP) Kecamatan Bojongmanik Ketika dikonfirmasi melalui telepon wathshapp terkait maraknya penambangan batu bara di wilayahnya tidak ada jawaban seolah olah tutup mata. (Cecep)

Kota Tangerang, lensafokus.id - Wakil walikota Tangerang, H Maryono Hasan menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( DPC LPM ) Kecamatan Batuceper Priode 2025, 2030 yang digelar di Aula Kecamatan batuceper, jumat, 8 Agustus 2025,

Dalam sambutan nya Maryono Hasan menyampaikan, harapan nya agar kepengurusan DPC LPM yang baru dapat semakin aktif berkontribusi dalam mendukung dan mengawal setiap proses Pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang, ( Pemkot ),

"Karena dalam mewujudkan Visi - misi Pemerintah Kota Tangerang, dapat menciptakan masyarakat yang unggul dan berdaya saing tentu membutuhkan peran serta masyarakat itu sendiri, salah satunya melalui LPM ini,"ujar maryono,

Pengurus DPC LPM ini di lantik untuk Priode 2025 - 2030, sama dengen kepemimpinan kami Walikota dan wakil Walikota Sachrudin - Maryono, tentu kami berharap para pengurus DPC LPM yang baru ini bisa terus kompak melahirkan Gebrakan - Gebrakan dan inovasi yang dapat membawa Masyarakat Kota Tangerang menjadi masyarakat yang unggul berdaya saing dan berahlakul karimah," pungkasnya,

Maryono juga menekankan pentingnya peran LPM untuk terus menghadirkan ide - ide kreatif dan inovatif dalam mendukung pemberdayaan masyarakat di berbagai aspek kehidupan, dan saya menjadi saksi kontribusi nyata LPM dalam upaya pemberdayaan masyarakat di saat saya menjadi Camat pinang, kami berkolaborasi melalui berbagai program, bahkan menggandeng dunia usaha, mulai dari pemberdayaan yang bersipat sosial, ekonomi, sampai ketenaga kerjaan,

Artinya kami berharap kepengurusan LPM yang baru ini juga bisa terus berinovasi dan kreatif, tidak hanya di batuceper tapi juga berkontibusi di tingkat Kota Tangerang,"ujar maryono,

Lebih lanjut, Maryono berharap kepengurusan DPC LPM priode 2025 - 2030 yang baru agar tambah solit dan bisa menciptakan program - program yang berdampak nyata bagi kemajuan masyarakat khusus nya di Kota Tangerang ini," ujar nya. (Sumarna)

Page 57 of 589
Go to top