Lima Tahun Menanti Kepastian, Pedagang Cisoka ke Bupati : Kami Butuh Hasil, Bukan Makan-Makan!

Tangerang, lensafokus.id – Rencana aksi demonstrasi pedagang Pasar Cisoka yang sempat tertunda pada Kamis lalu akhirnya membuahkan hasil positif. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, langsung turun tangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pedagang di depan Kantor Kecamatan Cisoka pada Selasa (9/6/2026).

Rapat krusial ini membawa angin segar bagi para pedagang resmi yang sudah lima tahun menanti ketegasan pemerintah terkait penertiban pasar liar.

Lima Tahun Menanti Kepastian Perwakilan pedagang Pasar Cisoka, Kang Nana, menegaskan bahwa penataan ini sudah molor sejak tahun 2021. Ia mendesak pemerintah untuk segera menetapkan tanggal pasti eksekusi di lapangan.

"Mudah-mudahan ini awal terbaik, Pak Setda. Sejak awal tahun 2021 ini belum terealisasi juga. Harapan kami kepada Bupati dari lima tahun sebelumnya adalah ingin segera menyatukan para pedagang Cisoka. Jadi hanya ada satu pasar di Cisoka, tidak ada dua atau tiga pasar. Untuk pertemuan hari ini, segera tentukan hari H untuk penertiban pasar liar," ujar Kang Nana.Pedagang Butuh Hasil Nyata, Bukan Sekadar Rapat".

Senada dengan Kang Nana, Yudi Wahyudi, seorang pedagang sepatu, meluapkan keluh kesahnya. Ia menyebut pedagang sebenarnya sudah menyewa sejumlah armada mobil untuk berdemo Kamis lalu, namun memilih batal demi menghormati hukum.

"Kami ini Pasar Cisoka yang mengikuti aturan pemerintah melalui program revitalisasi. Kami juga menerapkan aturan agama. Mudah-mudahan hari ini ada hasil yang ditentukan. Jangan ke depan ada masalah lagi. Kami sudah beberapa kali musyawarah, rapat, dan makan-makan. Emang kami kenyang Pak diajak makan? Rapat itu enak, tapi yang kita butuhkan itu hasilnya. Bukan kami ingin mengobrak-abrik pasar ex-TPPS yang ada sekarang, tapi kami ingin bersatu mencari rezeki sesuai aturan," tegas Yudi.

Mendengar tuntutan tersebut, Sekda Soma Atmaja langsung memberikan jawaban konkret. Pemerintah Daerah sepakat bahwa Pasar Cisoka harus berkembang tanpa gangguan kemacetan dan masalah sampah dari pasar ilegal.

"Hari ini kami bersama kepala OPD, Forkopimcam, Camat, dan Direksi Perumda Pasar melakukan dengar pendapat dengan pedagang Pasar Cisoka yang keberatan dengan adanya pasar liar. Kita sepakat ke depan Pasar Cisoka ini harus tumbuh, berkembang, ramai, bersih, dan bebas macet," jelas Soma Atmaja.

Lebih lanjut Soma Atmaja pun langsung mengumumkan waktu eksekusi penataan pasar tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang Bersama Forkopinda khususnya Sat Pol PP, dari apa yang tertuang di audensi hari ini dengan pedagang Pasar Cisoka memastikan di Minggu depan di hari Senin tanggal 15 juni 2026 atau selambatnya di hari Rabu 18 Juni 2026 akan melakukan Penertiban dan Penataan kepada Pedagang Ex Tpps untuk pindah ke Pasar Cisoka,” tegas Sekda.

Diiringi dengan tepuk tangan dan sorakan gembira para Pedagang Pasar Cisoka, acara kemudian diakhiri dengan doa yang dipimpin langsung oleh tokoh agama.

Dukungan Penuh Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat di lokasi yang sama, Camat Cisoka, Sumartono, S.S.T.P., M.Si., memimpin deklarasi bersama para pedagang dan tokoh masyarakat untuk mendukung penuh langkah tegas Pemkab Tangerang.

"Saya Camat Cisoka, Sumartono, bersama para pedagang Pasar Cisoka, masyarakat, dan tokoh agama membuat pernyataan sikap mendukung penuh penataan ex-TPPS (Tempat Penampungan Pedagang Sementara)," ucap Camat Sumartono.

Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain: Soma Atmaja (Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang), Sumartono (Camat Cisoka), AKP Aditya Surya Sakti (Kapolsek Cisoka), Finny Widiyanti (Ketua Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja), Abdul Haer (Direktur Operasional Perumda NKR), Ujat Sudrajat (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Ana Supriyatna (Kasat Pol PP), beserta Tubagus (Kabid PPUD), Wahyu (Anggota DPRD Provinsi), Erni (Sekdis Dinas Tata Ruang), Effie (Kabag Ekonomi/Perwakilan Pemda), Ketua Paguyuban Pasar Cisoka Kang Nana, serta sejumlah pedagang Pasar Cisoka, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Dengan ditetapkannya jadwal penertiban pada minggu depan, para pedagang kini memegang janji pemerintah untuk mengembalikan fungsi Pasar Cisoka yang tertib, bersih, dan sesuai regulasi. (Mala)

Rate this item
(0 votes)
Go to top