Subang, lensafokus.id – Maraknya peredaran obat keras ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan. Aktivitas bisnis haram tersebut diduga berjalan secara terstruktur dan sistematis, bahkan terkesan kebal hukum meski telah beberapa kali diberitakan oleh berbagai media.
Salah satu lokasi yang disebut masih aktif beroperasi berada di kawasan Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang. Di lokasi tersebut, kios penjual obat keras ilegal diduga tetap menjalankan aktivitasnya secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Ironisnya, meski persoalan tersebut telah berulang kali menjadi perhatian masyarakat dan media, praktik peredaran obat keras ilegal itu disebut masih berjalan mulus seolah tidak tersentuh hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran hingga indikasi kongkalikong dengan oknum tertentu.
Menurut keterangan salah satu warga yang berinisial D, kios tersebut diduga berada di bawah koordinasi seseorang berinisial F.
“Yang ngatur di sini inisial F. Kiosnya bukan cuma satu, ada belasan yang masih jalan sampai sekarang,” ujar D.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa jaringan peredaran obat keras ilegal di wilayah Subang bukanlah bisnis kecil, melainkan sudah terorganisir dengan rapi dan memiliki jaringan yang luas.
Selain itu, dugaan adanya praktik kongkalikong dengan oknum tertentu membuat publik semakin geram. Pasalnya, bisnis haram tersebut dikabarkan telah berlangsung selama bertahun-tahun namun tetap bebas beroperasi tanpa hambatan berarti.
D mengaku mengetahui aktivitas tersebut dan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Subang.
Jika dibiarkan terus berlangsung, peredaran obat keras ilegal bukan hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga dapat menciptakan citra buruk terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak yang diduga sebagai pemilik maupun koordinator peredaran obat keras ilegal berinisial F belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan yang beredar di masyarakat. (Asp)
