SMAN 8 Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Tangerang, lensafokus.id – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Acara yang berlangsung di aula SMAN 8 Cisoka pada Kamis, (12/6/2025). ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk sejumlah Kepala SMPN maupun SMP Swasta, Kepala Desa, perwakilan Kecamatan Cisoka, Danramil, Ketua RT, Ketua RW, Polsek Cisoka, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Cisoka.

Rapat ini bertujuan untuk mensosialisasikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) SPMB Tahun 2026. Kepala SMAN 8, Agus Setyono, berharap agar informasi yang disampaikan dapat diteruskan kepada masyarakat, sehingga calon murid baru dapat mengetahui secara pasti dan jelas persyaratan yang diperlukan saat pendaftaran ke sekolah tujuan.

"Tolong sampaikan informasi ini kepada masyarakat sehingga calon murid baru dapat mengetahui secara pasti dan jelas tentang persyaratan yang diperlukan pada saat pendaftaran kepada sekolah yang dituju nanti," ujar Agus Setyono.

Pendaftaran SPMB secara serentak akan dibuka mulai Senin, 16 Juni 2025, hingga 20 Juni 2025. SMAN 8 Kabupaten Tangerang sendiri akan menerima sebanyak 10 rombongan belajar (rombel) atau setara dengan 360 siswa untuk tahun ajaran 2025/2026. Angka ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2025 tentang tata cara sistem penerimaan murid baru.

Ketua Komite SMAN 8 Kabupaten Tangerang, Mahadi, menjelaskan bahwa ada sedikit perbedaan antara PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dan SPMB. "PPDB dan SPMB beda-beda tipis, kalau yang sekarang lebih banyak aturannya," ungkapnya.

Mahadi juga mengajak masyarakat yang memiliki putra/putri untuk mendaftarkan ke SMAN 8, dengan harapan dapat diterima. Ia menambahkan bahwa sebelumnya SMAN 8 hanya menerima 8 kelas, namun Komite mengusulkan penambahan menjadi 10 kelas, dan usulan tersebut diterima oleh pihak sekolah.

Pengawas SMA Kabupaten Tangerang, Tri Susilatra, turut hadir dan menyampaikan kepada para undangan mengenai sistem SPMB yang berlaku. Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 tentang Juklak dan Juknis Sistem Penerimaan Murid Baru, terdapat empat jalur pendaftaran utama, yaitu:
* Jalur Domisili
* Jalur Afirmasi
* Jalur Prestasi
* Jalur Mutasi

Keempat jalur ini menjadi panduan bagi calon siswa untuk mendaftar ke SMAN nanti. Yang menarik, seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara daring atau sistem online. (War)

Rate this item
(0 votes)
Go to top