Diduga Lakukan Pungli, Penyelenggara SPMB SMAN 4 Kabupaten Tangerang Dikecam LSM Biak Banten

Tangerang, lensafokus.id - Wakil Ketua LSM Biak Banten melontarkan tudingan keras terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 4 Kabupaten Tangerang. Ia menduga kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum guru dan pihak manajemen sekolah.

Menurutnya, pungli tersebut disamarkan dengan berbagai dalih, termasuk memanfaatkan imbauan Gubernur Banten yang melarang kepala sekolah terlibat langsung dalam proses SPMB. “Larangan itu malah dijadikan celah oleh oknum-oknum untuk bermain di balik layar, memanfaatkan jabatan dan kondisi demi keuntungan pribadi,” ujarnya kepada Wartawan Lensa Fokus, Selasa (24/06/2025).

Keluhan pun berdatangan dari para orang tua siswa yang merasa dipersulit dan diduga menjadi korban ‘lobi-lobi’ agar anak mereka bisa diterima di sekolah tersebut. “Konsep SPMB yang seharusnya adil dan transparan, justru disalahgunakan. Banyak siswa yang nasibnya kini digantung, seperti layangan tanpa arah,” tambahnya.

LSM Biak Banten mendesak Gubernur Banten untuk segera turun tangan dan menindak tegas oknum-oknum yang bermain dalam lingkaran pungli ini. Ia menilai, pola yang dilakukan pihak sekolah sangat meresahkan dan mencederai semangat pendidikan yang bersih dan bermartabat.

“Oknum kepala sekolah dan para pelaku lainnya diduga menggunakan ‘tangan halus’ agar praktik pungli terlihat seolah legal. Ini jelas mencoreng dunia pendidikan kita. Jika tidak segera ditindak, kepercayaan publik akan semakin runtuh,” tegas Wakil Ketua LSM Biak Banten.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 4 Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. (Lingga)

Rate this item
(1 Vote)
Go to top