Kota Tangerang, lensafokus.id - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-32 Kota Tangerang, Dinas Pendidikan menggelar Lomba Video Pembelajaran Berdiferensiasi. Juara lomba tersebut akan mendapatkan uang pembinaan lebih dari Rp 67 juta.
Kota Tangerang, lensafokus.id - Mengatasi genangan air yang sering terjadi di beberapa titik, Kecamatan Ciledug menurunkan Satgas Kecamatan Ciledug untuk melakukan normalisasi saluran air di sejumlah wilayah rawan banjir, khususnya di tengah pemukiman padat penduduk. Kali ini, kegiatan berlangsung di Jalan H Djirin, RT 03, RW 03, Kelurahan Paninggilan, Rabu (19/2/2025).
Tangerang, lensafokus.id – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, bertindak sebagai Inspektur upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 Kodim 0510 Tigaraksa di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (19/2/25).
Dalam sambutannya, Pj Andi Ony sangat mendukung program TMMD oleh TNI. Program ini merupakan salah satu program strategis dalam pembangunan daerah yang sekaligus menjadi bagian dari pemberdayaan potensi wilayah pertahanan serta memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami mendukung penuh dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini," ungkap Pj Andi Ony.
Lebih lanjut, pelaksanaan TMMD tersebut melibatkan jajaran TNI, Polri, Pemda, dan berbagai pihak terkait sebagai bagian dari implementasi metode pembinaan teritorial. Sasaran fisik dalam program ini mencakup perbaikan serta pembangunan sarana dan prasarana, sementara sasaran nonfisik berupa penyuluhan dan edukasi yang relevan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pelaksanaan program TMMD ke-123 akan berlangsung selama kurang lebih 30 hari mulai hari ini, dengan berbagai kegiatan terpadu lintas sektoral dan lintas komponen bangsa," jelasnya.
Dia berharap program ini dapat memacu peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, serta membantu percepatan pembangunan daerah melalui pemberdayaan potensi wilayah pertahanan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
"Kami berharap pelaksanaan TMMD ke-123 tahun 2025 di Kabupaten Tangerang dapat berjalan lancar, aman, dan tertib, serta selalu mendapat dukungan dari seluruh elemen," tutupnya.
Acara pembukaan TMMD ke-123 ini dihadiri juga oleh jajaran Forkopimda, perwakilan TNI-Polri, perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias menyambut program ini. (Red)
Kota Tangerang, lensafokus.id - Koperasi Keluarga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dihadiri oleh pengurus, badan pengawas, dan anggota koperasi. Acara yang berlangsung meriah ini dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Ustad Hasan Basri. Selasa (18/2/2025).
Ketua Panitia, Samsudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini diharapkan menjadi ajang silaturahmi antar keluarga pegawai Kemenag Kota Tangerang. "Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai ajang tali silaturahmi keluarga pegawai Kemenag Kota Tangerang yang berkesinambungan, untuk menjaga ukhuwah islamiyah agar tetap terjaga kekompakan dan rasa persaudaraan kita demi kemajuan koperasi simpan pinjam yang kita miliki ini," ujarnya.
Samsudin juga menambahkan bahwa RAT tahunan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota koperasi pegawai Kemenag se-Kota Tangerang. Melalui koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para anggota. "Mari kita jaga dan kita tingkatkan agar kemajuan koperasi simpan pinjam kita ini, karena kemajuan dan kemunduran sudah menjadi tanggung jawab kita bersama," tegasnya.

Sementara, Kemenag Kota Tangerang, Drs. H. Samsudin, MM, yang juga bertindak sebagai badan penasehat dan pengawas koperasi, turut hadir dalam acara ini. Dalam pesannya, ia mengajak seluruh anggota untuk membangun dan meningkatkan kualitas koperasi agar dapat terus berkembang di tahun-tahun mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Drs. H. Samsudin, MM juga menyampaikan pertanggungjawaban keuangan koperasi simpan pinjam tahun 2024. Ia mengakui masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. "Dengan pertemuan silaturahmi ini, semoga kita dapat mengubah kelemahan untuk menuju capaian yang maksimal di tahun 2025 ini," harapnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota untuk merubah sikap demi kemajuan koperasi. "Koperasi ini adalah milik kita bersama, dan saya mohon jangan ada lagi yang mengajukan pinjaman malas untuk mengembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Mari kita koreksi dan introspeksi diri agar ke depannya koperasi bersama ini dapat berjalan lebih baik lagi," pungkasnya.
Di akhir acara, panitia menyediakan ratusan hadiah doorprize yang dibagikan kepada anggota koperasi yang hadir melalui undian. Suasana semakin ramai dan meriah menambah semangat para anggota untuk terus berkontribusi dalam memajukan koperasi. (Sumarna)
Lebak, lensafokus.id - Bantuan rutin untuk Sarana dan Prasarana (Sarpras) di SMKN 1 Cileles tahun 2024 diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan nilai anggaran. Hal ini terungkap dari pengakuan Rika, bendahara SMKN 1 Cileles, melalui pesan WhatsApp. Rika menyatakan bahwa dana pemeliharaan Sarpras akan dilaksanakan pada tahap 2, sesuai arahan Kepala Sekolah dan KCD Dinas Pendidikan (Dindik). Untuk tahap 1 tahun 2024, dana hanya digunakan untuk pemeliharaan komputer dan printer. Rabu (19/2/2025).
Pernyataan Rika ini dibantah oleh Aminudin, Wakil Kepala
Sekolah bidang Kurikulum SMKN 1 Cileles. Melalui sambungan telepon WhatsApp, Aminudin mengatakan bahwa apa yang disampaikan bendahara tidak benar. Ia menegaskan bahwa anggaran pemeliharaan Sarpras sekolah tahun 2024 telah terserap sesuai ketentuan.
Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni, yang biasa dipanggil King Badak, turut angkat bicara melalui pesan suara, ia mengatakan bahwa jika anggaran dalam satu tahun ada dua mata anggaran, maka tahun itu juga harus sudah diserap dan dilaksanakan. Batas maksimal kegiatan adalah tanggal 20 Desember. Pelaksanaannya pun harus sesuai dengan Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak/Juknis).
Lebih lanjut, Eli mengatakan bahwa jika kegiatan pemeliharaan tersebut tidak diserap atau dilaksanakan tidak sesuai Juknis, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Selain itu, pihak penanggung jawab dinilai tidak becus dalam bekerja. (Cecep)