Lebak, lensafokus.id – Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten yang digelar di Hotel Keisha, Kabupaten Lebak, Selasa (3/11/2026), diwarnai penolakan dari enam Ketua KADIN kabupaten/kota.
Enam daerah tersebut menyatakan tidak akan menghadiri forum musyawarah organisasi pengusaha tingkat provinsi itu. Mereka berasal dari KADIN Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.
Sikap tidak hadir tersebut disebut sebagai bentuk keberatan atas sejumlah persoalan internal organisasi. Para Ketua KADIN daerah menuntut transparansi pengelolaan dana perimbangan serta jaminan keterwakilan kabupaten/kota dalam struktur kepengurusan KADIN Provinsi Banten.
Ketua KADIN Kabupaten Tangerang, H. Zulkarnain, SE, yang mewakili para Ketua KADIN kabupaten/kota, membenarkan adanya kesepakatan enam daerah untuk tidak menghadiri Musprov VII tersebut.
Terpisah, salah satu pengurus KADIN, Uding, menyebut terdapat dua persoalan mendasar yang menjadi perhatian para Ketua KADIN daerah. Pertama, keterbukaan pengelolaan dana perimbangan. Kedua, komposisi kepengurusan KADIN Provinsi Banten yang dinilai harus memberikan ruang keterwakilan bagi kabupaten/kota.
“Para Ketua KADIN kabupaten/kota menginginkan adanya transparansi dana perimbangan. Selain itu, struktur organisasi KADIN Provinsi Banten harus mengakomodasi keterwakilan dari kabupaten/kota,” demikian pokok tuntutan yang disampaikan dalam sikap bersama tersebut.
Bagi para Ketua KADIN daerah, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut kepentingan personal maupun perebutan jabatan. Mereka menilai transparansi, keadilan organisasi, dan penghargaan terhadap keberadaan KADIN kabupaten/kota merupakan prinsip penting yang harus dijaga.
Mereka berharap KADIN Provinsi Banten dapat menjadi rumah bersama bagi seluruh elemen dunia usaha, bukan didominasi kepentingan kelompok tertentu. Keterlibatan daerah dinilai penting agar kebijakan dan arah organisasi mampu mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha di seluruh wilayah Banten.
Tidak hadirnya enam Ketua KADIN kabupaten/kota menjadi catatan serius bagi penyelenggaraan Musprov VII. Sebab, konsolidasi dan keterlibatan seluruh daerah merupakan bagian penting dalam menjaga soliditas organisasi.
Kini, perhatian tertuju kepada panitia dan pimpinan KADIN Provinsi Banten. Tuntutan mengenai transparansi dana perimbangan dan keterwakilan daerah membutuhkan penjelasan serta tindak lanjut agar tidak berkembang menjadi persoalan yang semakin mengganggu persatuan organisasi.
Musprov sejatinya bukan hanya agenda memilih ketua dan menyusun kepengurusan baru. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi momentum untuk membangun kembali kepercayaan, memperkuat transparansi, dan memastikan prinsip keadilan organisasi berjalan bagi seluruh KADIN kabupaten/kota di Provinsi Banten. (Red)
