106 Pasangan Resmi Tercatat! Wali Kota Sachrudin Hadiri Sidang Isbat Nikah Massal HUT ke-33 Kota Tangerang

Tangerang, lensafokus.id – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Gedung MUI Kota Tangerang, Provinsi Banten, saat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Sidang Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan Massal dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Rabu (11/02/2026).

Sebanyak 106 pasangan dari berbagai latar belakang, mulai dari pasangan muda hingga lanjut usia, mengikuti program tersebut. Tidak hanya pasangan Muslim, sebanyak 10 pasangan nonmuslim juga turut difasilitasi pencatatan perkawinannya secara resmi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemkot Tangerang, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta perangkat daerah terkait dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Isbat nikah dan pencatatan perkawinan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin membantu menyelesaikan persoalan warga, khususnya mereka yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara negara,” ujar Sachrudin.

IMG 20260211 WA0065

Menurutnya, kepastian hukum dalam status perkawinan sangat penting, tidak hanya bagi pasangan suami istri, tetapi juga bagi anak-anak mereka dalam aspek administrasi kependudukan dan hak hukum lainnya.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa dari 106 pasangan yang mengikuti isbat nikah tahun ini, peserta tertua berusia 75 tahun. Mayoritas pasangan bahkan telah menjalani rumah tangga selama puluhan tahun sebelum akhirnya mendapatkan legalitas resmi.

“Dari tahun ke tahun jumlah peserta terus meningkat. Ini bukti kesadaran masyarakat semakin tinggi terhadap pentingnya pencatatan akta pernikahan yang sah secara hukum,” ungkap Tihar.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menambahkan bahwa seluruh data kependudukan peserta langsung diperbarui setelah proses sidang dan pencatatan selesai.

“Status perkawinan langsung tercatat resmi. Anak-anak juga mendapatkan kepastian hukum dengan tercantumnya nama ayah dan ibu dalam akta kelahiran,” jelas Rizal.

Momen penuh haru juga dirasakan oleh Umairah (58) dan Makmun (72), warga Batuceper, yang akhirnya memiliki buku nikah setelah hampir 40 tahun menjalani pernikahan.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Setelah hampir 40 tahun menikah, baru sekarang pernikahan kami tercatat resmi. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang dan Bapak H. Sachrudin yang telah memberikan kemudahan ini secara gratis,” ujar Umairah dengan mata berkaca-kaca.

Program sidang isbat nikah dan pencatatan perkawinan massal ini telah rutin dilaksanakan Pemkot Tangerang setiap tahun. Selain menjadi rangkaian perayaan HUT Kota Tangerang, kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, adil, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (Sumarna)

Rate this item
(0 votes)
Go to top