Hari Kedua Penataan EX-TPPS Cisoka, Satpol PP dan Muspika Imbau PKL Segera Masuk Pasar

Tangerang, lensafokus.id – Memasuki hari kedua, Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali turun ke lapangan bersama unsur Muspika Kecamatan Cisoka, jajaran Trantib, Danramil, Kapolsek, serta Camat Cisoka untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang di kawasan eks Tempat Penampungan Pedagang Sementara (EX-TPPS) Cisoka agar segera berpindah dan berjualan di dalam Pasar Cisoka, Selasa (10/2/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penataan kawasan dan penegakan ketertiban umum guna menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Camat Cisoka Sumartono, S.STP., M.Si., kepada wartawan Lensafokus menjelaskan bahwa sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) sebenarnya telah dilakukan secara berulang dari tahun ke tahun. Namun, pada tahun ini pemerintah kecamatan berharap ada kesadaran kolektif dari para pedagang untuk segera menempati Pasar Cisoka.

“Sosialisasi ini sudah sering dilakukan dari tahun ke tahun. Untuk tahun ini, kami kembali menghimbau agar para PKL masuk ke dalam Pasar Cisoka,” ujar Sumartono.

IMG 20260210 WA0084

Ia memaparkan sejumlah alasan penting penataan tersebut, di antaranya Pasar Cisoka merupakan satu-satunya pasar resmi di wilayah tersebut, aktivitas berdagang di luar pasar mengganggu pengguna jalan, menimbulkan penumpukan sampah, serta merusak estetika tata kota.

“Senayaman-nyamannya berdagang di luar, tetap mengganggu pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, penumpukan sampah terjadi di mana-mana. Jika sampah diangkut, justru terkesan melegalkan pasar eks penampungan yang seharusnya pindah ke dalam Pasar Cisoka,” jelasnya.

Menurutnya, dari sisi tata kota, kawasan EX-TPPS bukan diperuntukkan sebagai pasar, melainkan untuk pertokoan atau ruko, sehingga keberadaannya dinilai tidak sesuai dengan peruntukan ruang.

“Kami berharap para pedagang bisa masuk ke dalam pasar dengan pendekatan kemudahan dan kemurahan, termasuk dibantu pengangkutan barang. Ini bagian dari proses penataan menuju hari pelaksanaannya,” tegas Sumartono.

Sementara itu, Kepala Bidang Satpol PP Kabupaten Tangerang, Beni, menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP merupakan bentuk dukungan penuh terhadap langkah penataan yang dilakukan oleh Kecamatan Cisoka sesuai arahan pimpinan.

“Kegiatan hari ini dan sebelumnya merupakan bagian dari satu rangkaian proses. Satpol PP hadir memberikan daya dukung kepada Kecamatan Cisoka,” ungkap Beni.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun ini pihaknya telah lebih dari empat kali turun ke lokasi, termasuk dua hari terakhir, bahkan penataan serupa juga telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan masyarakat, khususnya yang beraktivitas di EX-TPPS, bisa beralih secara sukarela sehingga suasana tetap kondusif sesuai harapan kita bersama,” katanya.

Terkait Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Beni menegaskan bahwa Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan perda tidak melakukan pembiaran.

“Sekali lagi ini bagian dari proses. Tentunya akan ada akhir dari proses ini,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Camat Cisoka kembali menegaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk mengubah wajah Kecamatan Cisoka agar lebih tertib dan representatif, mengingat kawasan tersebut merupakan gerbang utama kecamatan.

“Ini masih proses penataan. Cisoka harus berubah. Perempatan yang biasa dikenal dengan nama Prancis itu adalah wajah kecamatan. Jika tidak tertata, Cisoka akan kembali semrawut dengan sampah di mana-mana,” tandasnya.
Ia juga menekankan bahwa sosialisasi merupakan bagian dari penertiban dan bukan bentuk pembiaran.

“Tidak ada pembiaran. Kami sudah berkali-kali menghimbau, tuntutan pedagang juga sudah kami laksanakan. Kendalanya memang ada pada lahan pribadi, namun penataan tetap harus berjalan,” pungkas Sumartono. (Mala)

Rate this item
(0 votes)
Go to top