Nasional

Nasional (396)

Bogor, lensafokus.id – Warga di RT 05, Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga, kini dapat bernapas lega dengan diresmikannya jalan desa di lingkungan mereka. Peresmian yang dilakukan pada Senin (4/8/2025) malam yang dihadiri oleh Kepala Desa Barengkok, Hermawan, beserta perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis, yang disambut antusias oleh seluruh warga.

Pembangunan jalan ini merupakan salah satu prioritas utama pemerintah desa dalam mewujudkan infrastruktur yang layak dan mendukung aktivitas sehari-hari warga. Sebelumnya, kondisi jalan yang kurang memadai seringkali menjadi hambatan, terutama dalam kegiatan ekonomi dan mobilitas sosial.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Barengkok, Hermawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kerja sama seluruh pihak. "Alhamdulillah, peresmian jalan desa RT 05 sudah resmi. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk membangun Barengkok menjadi desa yang lebih maju," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam setiap proses pembangunan. "Pembangunan ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi juga milik kita semua. Jalan ini adalah nadi kehidupan kita, yang akan menghubungkan kita dengan dunia luar. Saya berharap, dengan adanya jalan yang lebih baik, semangat gotong royong dan kebersamaan kita akan semakin kuat," tambahnya.

Hermawan juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun. "Tugas kita tidak berhenti sampai di sini. Kita harus bersama-sama menjaga dan merawat jalan ini agar manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang. Mari kita rawat aset desa ini dengan sebaik-baiknya," pesannya.

Pembangunan jalan di RT 05 ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Barengkok dalam mewujudkan visi pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, diharapkan Desa Barengkok dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh warganya. (Asp)

Subang, lensafokus.id – Bisnis haram peredaran obat-obatan terlarang golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, kini terang-terangan menancapkan kuku di Subang.

Ironisnya, di tengah keresahan masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah ini justru terkesan tutup mata, membiarkan para pengedar merajalela. Kecurigaan makin menguat dugaan kuat adanya campur tangan oknum media yang diduga menjadi tameng kebal hukum bagi para bandar.

Fenomena memuakkan ini mencuat setelah seorang Koordinator Lapangan (Korlap) obat terlarang berinisial ( F ) dengan entengnya mengaku bisnis kotornya sudah dikoordinasikan dengan enam media. Tanpa tedeng aling-aling, F menyebut telah menyerahkan urusan ini kepada berinisial ( I ) saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa (22/7/2025).

"Saya sudah koordinasi dengan 6 media, coba saja komunikasi dengannya," ucap F, seolah mengindikasikan dirinya tak tersentuh hukum.

Pernyataan F ini bak petir di siang bolong, memicu pertanyaan besar tentang integritas jurnalisme dan penegakan hukum di Subang. Bagaimana mungkin oknum media, yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawas keadilan, justru terlibat dalam praktik kotor melindungi kejahatan.

Praktik beking-membekingi kejahatan, apalagi dengan melibatkan pihak media, adalah ancaman serius bagi moralitas bangsa dan kredibilitas institusi penegak hukum. Ini adalah tamparan keras bagi demokrasi dan keadilan.

Jika terbukti ada oknum media yang terlibat, sanksi tegas harus dijatuhkan. Tak boleh ada lagi celah bagi praktik-praktik ilegal semacam ini untuk terus meracuni generasi muda. Pemberantasan peredaran obat terlarang harus dilakukan hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu, dan tanpa ada lagi pihak-pihak yang merasa kebal hukum.

Warga dengan lantang meminta kepada APH di Subang dan Polda Jawa Barat untuk segera bertindak dan memberantas peredaran obat terlarang yang merusak ini. (Tim)

Jakarta, lensafokus.id - Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta menerima pemaparan tentang Toll Air dan Bank Air karya Sudirman Indra (Acin), pada Rabu (09/07/2025) dua konsep inovatif yang dirancang untuk mengatasi banjir dan penyediaan air baku di Jakarta.

Pemaparan yang langsung di sampaikan oleh Sudirman Indra ini disambut baik oleh tim ahli bidang geologi, yang melihat potensi besar dari kedua konsep ini dalam mengatasi masalah air di Jakarta.

Toll Air adalah konsep yang dirancang untuk mengoptimalkan aliran air di Jakarta dengan cara membangun sistem saluran air yang efisien dan terintegrasi. Dengan Toll Air, air hujan dapat dialirkan secara cepat dan efektif ke laut, sehingga mengurangi risiko banjir di Jakarta.

Toll Air adalah sistem pipa besi diameter 10 m sepanjang 51 km dari Jakarta hingga Depok yang dirancang untuk menampung dan mengalirkan 4 juta kubik air. Dengan demikian, banjir kiriman dari Bogor dapat dikurangi dan Jakarta dapat terlindung dari ancaman banjir.

Jika pintu air Katulampa Jawa Barat siaga 1 dengan debit air 630 kubik perdetik, toll air bisa mengalirkan air 3.200 kubik per detik. Selain itu, Toll Air juga dapat membantu mengurangi beban drainase di Jakarta, sehingga mengurangi risiko genangan air di Jalan-jalan.

Konsep Bank air dapat melindungi kawasan dari genangan air pada saat curah hujan tinggi dan memperkaya akan cadangan air, serta meningkatkan kualitas air, memperbaiki struktur tanah dan mengatasi pencemaran air di sekitarnya.

Menurut Sudirman Indra, pembangunan Bank Air sudah dibangun di Perumahan Batara Village di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Di kawasan perumahan yang berlokasi di jalan Raya Maja-Adiyasa ini dibangun sebanyak 300 unit bank air kemudian Kota Cakra yang berkerjasama dengan Bumdes Pete, Triraksa Village 2 hingga menjamur Baru-baru ini telah dibangun 1 unit di Akademi Militer Magelang Jawa Tengah.

IMG 20250709 WA0024

Berikut ini tahap bank air berfungsi dimana air hujan turun dari atap rumah kemudian mengalir ke talang menuju bak filterisasi selanjutnya air hujan tersebut langsung di alirkan ke bak tampung dengan kapasitas kurang lebih 6 kubik, dan kemudian ketika debit air hujan tinggi bak tampung akan meluap airnya menuju bak injeksi kemudian air hujan tersebut di injek kedalam tanah.

Dengan asumsi air hujan 6m3 kemudian yang sudah penuh di bak injeksi akan meluap ke Drainase yang selanjutnya akan di alirkan menuju kali besar hingga ke laut. jika dalam satu tahun di Indonesia hujan 100 kali maka air yang kita tabung di dalam bak injeksi di dasar tanah tersebut kurang lebih di 600 meter kubik dan kita dapat ambil tampungan air tersebut dengan pompa hisap.

Tim ahli bidang geologi, Zulfikar dalam pemaparan ini menyambut baik kedua konsep ini dan melihat potensi besar dari Toll Air dan Bank Air dalam mengatasi masalah air di Jakarta. "Kedua konsep ini sangat inovatif dan dapat membantu mengurangi risiko banjir dan kekeringan di Jakarta," katanya.

Dengan implementasi Toll Air dan Bank Air, Jakarta dapat mengurangi risiko banjir dan kekeringan, serta meningkatkan ketersediaan air baku untuk berbagai keperluan. Kedua konsep ini dapat menjadi solusi inovatif untuk mengatasi masalah air di Jakarta dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Lingga)

Bandung Barat, lensafokus.id - Peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol, exymer dan sejenisnya kembali menjadi sorotan di wilayah Bandung Barat. Penjualan bebas tanpa pengawasan ketat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH) Polres Cimahi ini ditemukan di beberapa lokasi, mengindikasikan jaringan yang terorganisir dengan omzet harian mencapai jutaan rupiah.

Salah satu lokasi yang teridentifikasi berada di Jl. Letkol G.A. Manulang No.105 B, Padalarang, Kecamatan Padalarang. Titik penjualan ini sengaja disembunyikan di dalam sebuah gang sempit, tepatnya di belakang depot air minum, diduga kuat sebagai upaya mengelabui pantauan APH.

Dari pantauan di lapangan, terlihat banyak individu, mulai dari remaja hingga orang dewasa, hilir mudik mendatangi gang tersebut.

Penelusuran lebih lanjut oleh awak media memastikan bahwa aktivitas tersebut berkaitan dengan pembelian obat-obatan terlarang.

IMG 20250702 WA0011

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi ke lokasi tersebut, seorang pria yang mengaku bernama Bule ditemui. Ia hanya memberikan respons singkat, "Saya cuma kerja, jaga aja di sini." Bule kemudian mengarahkan awak media untuk menghubungi Bang Ahim sebagai koordinator tempat tersebut untuk informasi lebih lanjut.

Tidak jauh dari lokasi pertama, awak media juga menemukan titik penjualan obat terlarang serupa di Jl. St. No. depan, Kertajaya, Kecamatan Padalarang, tepatnya di seberang Stasiun Cepat Padalarang. Di lokasi ini, seorang pria yang berasal dari Aceh juga ditemui dengan pengakuan serupa, "Saya cuma kerja, cuma jaga saja."

kemudian menyebutkan bahwa Ahim adalah koordinatornya, dan Ahim merupakan bandar utama di balik peredaran obat-obatan terlarang ini. Yang lebih mencengangkan, Agan secara terbuka mengungkapkan bahwa pendapatan dari penjualan obat terlarang di tempatnya bisa mencapai angka fantastis, yaitu Rp 4-6 juta per hari.

Terungkapnya praktik penjualan obat terlarang secara terang-terangan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penindakan oleh pihak berwenang. Omzet harian yang mencapai jutaan rupiah menunjukkan skala peredaran yang cukup besar, berpotensi merusak generasi muda dan menciptakan masalah sosial yang lebih luas di masyarakat.

Masyarakat mendesak agar Polres Cimahi dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran obat terlarang ini, serta mengungkap jaringan yang lebih besar di belakangnya. Diperlukan pengawasan ketat dan operasi penindakan yang berkelanjutan agar praktik ilegal ini tidak semakin merajalela dan merusak tatanan sosial di Bandung Barat. (Tim)

KBB, lensafokus.id - Peredaran obat-obatan terlarang golongan G jenis Tramadol, Excimer dan tryhex tanpa ijin masih saja ada di wilayah Hukum Polres Cimahi tepatnya di JL Pembangunan, Cipatik, Kecamatan Cihampelas Kab Bandung Barat.

Penjualan obat obatan tersebut dengan bebas seolah tidak takut hukum, Jika mengacu kepada undang-undang yang berlaku peredaran obat keras daftar G jenis eximer dan Tramadol, ditegaskan pada Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pengedar Obat-obatan terlarang dapat di ancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Beberapa warga sekitar sangat mengeluhkan adanya peredaran obat keras yang diduga tidak mengantongi izin edar tersebut, menurut warga sekitar peredaran obat itu dapat merusak generasi penerus bangsa.

Ironisnya obat obatan tersebut di jual belikan kepada anak anak di bawah umur, mulai dari anak sekolah setingkat SMP, SMA, hingga orang dewasa,

Hasil dari penulusuran tim media di lapangan, dari ungkapan para penunggu warung penjual obat obatan tersebut , mengungkapkan
"kami berani menjual obat obatan seperti ini karna sudah kordinasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, bahkan kami selalu di lindungi oleh APH”ungkapan penunggu warung

Selain itu juga penunggu warung mengatakan "untuk bos nya namanya Nadjar, saya hanya orang yang jualan, korlapnya eki"

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan warga masyarakat dengan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bandung Barat yang diduga mandul dalam menegakkan hukum

Pasalnya peredaran obat obatan tramadol di Kabupaten Bandung Barat Sudah berjalan lama namun tidak ada pemberantasan atau penindakan dari APH sesuai aturan hukum yang berlaku.

Maka dari itu kami meminta kepada Polda Jawa Barat Dan Mabes Polri juga Jajarannya harus menindak tegas dan berantas peredaran obat di Kabupaten Bandung Barat yang bikin resah warga masyarakat , dan diduga selalu di lindungi oleh APH setempat.

Jika hal ini dibiarkan akan menjadi dampak negatif bagi warga masyarakat dan anak anak bangsa , selain dari pada meracuni generasi muda obat obatan tersebut juga bisa mematikan anak naka bangsa-pungkas. (Tim)

Bogor, lensafokus.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Babakan, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, merealisasikan pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran 2025. Proyek pembangunan ini untuk dua jenis kegiatan, yaitu sarana jalan dan perbaikan sumur alam.

Kepala Desa Babakan, Suwardi menerangkan, Dana Desa tahap pertama digunakan untuk pembangunan betonisasi jalan sepanjang 865 m x 3 m dan untuk perbaikan sumur tradisional.

"Satu titik di Kampung Babakan Cubluk dengan panjang hampir 900 meter dan lebar 3 meter, kemudian anggaran yang kedua untuk perbaikan sumur alam, sumur-sumur yang ada di resapan pinggiran sumur tradisional kita benahi," kata Suwardi, Kamis (29/5/25).

IMG 20250529 125231

Menurutnya, Dana Desa terbukti dapat meningkatkan pembangunan di perdesaan. Meski, kata dia, prosesnya dilakukan secara bertahap. Bahkan pihaknya menargetkan pembangunan jalan utama desa akan rampung hingga tahun 2027.

"Alhamdulillah dengan adanya dana desa sekarang desa semakin berkembang, pembangunan semakin meningkat. Kami targetkan sampai 2027 jalan-jalan utama sudah rapih. Setelah itu difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia, UMKM maupun peningkatan ekonomi," ujarnya

Selain itu, Suwardi berharap penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk pelaksanaan program pemerintah berjalan dengan lancar sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

"Mudah-mudahan semua berjalan sesuai dengan sistem dan tanggung jawabnya masing-masing, dari atas sampai bawah. Karena target pemerintah saat ini pembangunan dimulai dari desa," imbuhnya

Pemerintah Desa Babakan juga berharap, dengan membaiknya infrastruktur jalan, roda perekonomian desa bisa semakin bergerak dan kualitas hidup warga pun meningkat.

(Her)

Page 4 of 40
Go to top