Banten

Banten (5877)

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Palang Merah Indonesia (PMI) ke-80. Acara yang juga menjadi rangkain HUT ke393 Kabupaten Tangerang ke-393 tersebut digelar di Volunteer Park PMI, Kecamatan Solear dan diikuti oleh jajaran PMI, PMR, masyarakat, perwakilan perangkat daerah unsur dan organisasi. Minggu, (28/9/25)

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kiprah PMI dan PMR yang senantiasa hadir dalam tugas-tugas kemanusiaan. Ia juga menegaskan bahwa kepedulian sosial merupakan ibadah yang mulia dan harus terus dijalankan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh relawan PMI, PMR, para camat, serta semua pihak yang telah memberikan perhatian dan kepedulian kepada kemanusiaan. Kita bangga karena Kabupaten Tangerang memiliki PMI yang aktif, peduli, dan terus bergerak untuk masyarakat," ucap Bupati Maesyal Rasyid

Bupati juga menyinggung kontribusi masyarakat Kabupaten Tangerang melalui PMI yang sebelumnya telah menyalurkan donasi sebesar Rp1,5 miliar untuk membantu masyarakat Palestina. Ia menyebut hal tersebut sebagai bukti nyata kepedulian dan solidaritas masyarakat Kabupaten Tangerang terhadap kemanusiaan global.

Selain upacara peringatan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan bakti sosial, di antaranya donor darah, sunatan massal, pemeriksaan kesehatan gratis, serta tebus pangan gratis, Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang juga meletakkan batu pertama pembangunan Kampus Politeknik Volunteer PMI, yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026.

Ketua PMI Kabupaten Tangerang sekaligus Sekda Kabupaten Tangerang, soma Atmaja menambahkan bahwa PMI akan terus berinovasi melalui aplikasi Si Doni untuk mempermudah masyarakat dalam layanan donor darah secara digital, real-time, dan terintegrasi dengan rumah sakit. Bahkan, aplikasi ini telah dijadikan mata kuliah di salah satu perguruan tinggi kesehatan di Yogyakarta.

"Kami berharap inovasi ini semakin meningkatkan pelayanan PMI Kabupaten Tangerang, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan darah yang lebih cepat, transparan, dan modern," ujar Somad Atmaja.

Pada upacara tersebut PMI Kabupaten Tangerang juga memberikan penghargaan yang simbolis diserahkan oleh Bupati Tangerang kepada para pendonor darah yang telah lebih dari 50 kali, 75 kali, hingga 100 kali mendonorkan darahnya sebagai wujud pengabdian bagi kemanusiaan. Selanjutnya juga dilakukan
Ground breaking Pembangunan Politeknik Volunteer X, sunatan massal, panen kangkung dan peletakan karangan bunga di monumen covid. (Red)

TANGERANG, lensafokus.id – Muhammad Farhan dari Kecamatan Sepatan dan Regina Nastalia Shanifa dari Kecamatan Pagedangan terpilih menjadi Kang dan Nong Kabupaten Tangerang 2025. Momen puncak Grand Final Pemilihan Kang dan Nong Kabupaten Tangerang ini digelar dengan meriah di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (27/9/2025).

Farhan dan Regina berhasil menyisihkan puluhan finalis lainnya melalui berbagai tahapan seleksi yang ketat, mulai dari penilaian pengetahuan umum, wawasan kebudayaan, hingga kemampuan komunikasi dan public speaking.

Farhan mengungkapkan rasa bangganya setelah dinobatkan sebagai Kang Kabupaten Tangerang 2025.

“Untuk dari saya sendiri, saya sangat merasa bangga bisa mewakili generasi muda Kabupaten untuk mempromosikan sebagai duta pariwisata, mempromosikan tempat-tempat wisata dan kebudayaan Kabupaten Tangerang,” ujarnya dengan penuh semangat.

Senada dengan Farhan, Regina juga menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Saya Alhamdulillah bersyukur diberikan tanggung jawab sebagai Nong Kabupaten Tangerang 2025, dan saya berharap saya bisa berkontribusi lebih dengan pemerintah, terutama tentang pariwisata Kabupaten Tangerang,” tutur Regina.

Terkait rencana ke depan, keduanya berkomitmen untuk menjalankan peran mereka secara maksimal. Farhan menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dalam merancang dan menjalankan berbagai program untuk mendukung perkembangan sektor pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Tangerang.

"Untuk rencana, kita akan kolaborasi untuk perkembangan pariwisata dan juga kebudayaan di Kabupaten Tangerang melalui program-program yang akan kita rencanakan,” ujarnya.

Regina pun menambahkan bahwa mereka siap mengemban amanah ini selama dua tahun ke depan. “Semoga kami berdua berkomitmen untuk bisa menjalani tanggung jawab ini selama dua tahun ke depan. Semoga pariwisata dan budaya di Kabupaten Tangerang terus maju dan terus berkembang,” ungkapnya.

Sebagai pesan kepada generasi muda, Farhan mengajak anak-anak muda untuk terus berani dalam berkarya dan menjunjung tinggi budaya lokal. “Seperti pesan saya tadi, generasi muda harus berani, berbudaya dan siap berkarya. Tidak usah takut dengan tantangan, ubah menjadi peluang,” katanya.

Sementara itu, Regina mengajak generasi muda untuk terus mengeksplorasi potensi diri, “Kepada anak muda, terus berinovasi, berkreasi, dan jadi diri kalian sendiri. Temukan karakter kalian masing-masing dan teruslah berkembang,” pesannya.

Dengan terpilihnya Kang dan Nong Kabupaten Tangerang 2025, diharapkan semangat generasi muda dalam mendukung pariwisata dan pelestarian budaya daerah semakin tumbuh dan berkembang. (Red)

Kota Tangerang, lensafokus.id – Persatuan Senam Indonesia (Persani) Kota Tangerang kembali menggelar Open Turnamen 2nd Gymnastics Tingkat Nasional 2025 di Gedung Tangerang Convention Center (TCC) Cimone, Kota Tangerang. Kejuaraan bergengsi ini diikuti 337 atlet senam dari lima provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Jumlah peserta pada tahun ini meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, ajang serupa hanya diikuti 80 atlet. Lonjakan peserta hingga empat kali lipat ini menjadi bukti nyata keberhasilan PB Persani Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Sumarti, S.IP., M.IP.

Dalam sambutannya, Ketua PB Persani Kota Tangerang Sumarti, S.IP., M.IP., menegaskan bahwa kejuaraan nasional ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga sarana untuk mengukur kemampuan atlet sebelum tampil di level internasional.

“Mengikuti ajang kejuaraan tingkat nasional ini adalah langkah penting untuk menilai kesiapan atlet baik yang berasal dari klub maupun yang bernaung di bawah PB Persani Kota Tangerang. Mereka kita siapkan untuk bersaing di kejuaraan internasional,” ungkap Sumarti.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa 2nd Gymnastics Tangerang Open 2025 berlangsung dari 26 September hingga 2 Oktober 2025, mempertandingkan tiga kategori utama: Artistik, Aerobik, dan Ritmik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang, menekankan pentingnya kejuaraan ini sebagai bagian dari pembinaan olahraga nasional.

“Senam merupakan cabang olahraga yang masuk dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan rutin dipertandingkan di ajang bergengsi seperti Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) maupun Pekan Olahraga Nasional (PON),” jelas Kaonang.

Ia juga menambahkan bahwa visi olahraga nasional sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yakni pembinaan jangka panjang dan berkelanjutan demi mencetak prestasi hingga level dunia.

“Dispora Kota Tangerang sangat mengapresiasi PB Persani yang konsisten menyelenggarakan kejuaraan regional dan nasional setiap tahun. Ini adalah langkah nyata dalam menyiapkan atlet unggul menuju Olimpiade maupun Paralimpiade 2045,” tutup Kaonang. (Sumarna)

Lebak, lensafokus.id – Proyek pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) yang sedang dikerjakan di Desa Kumpay, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan. Proyek yang berada di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) itu diduga tidak sesuai dengan prosedur teknis.

Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis (26/9/2025), ditemukan adanya dugaan pelaksanaan pemasangan batu pada saluran irigasi yang tidak digali sebagaimana mestinya.

Beni, Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Desa Kumpay, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sudah menegur pihak pelaksana agar pekerjaan disesuaikan dengan desain yang berlaku.

“Terkait pelaksanaan kegiatan P3-TGAI, memang ada pekerjaan pemasangan batu yang tidak digali. Bahkan saya sudah menegur Ketua P3A agar diperbaiki atau dibongkar kembali sesuai desain. Namun sampai sekarang tidak digubris,” ungkap Beni.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Kumpay, Aldi, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. (Cecep)

Lebak, lensafokus.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Banten bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KWRI kabupaten/kota se-Banten menggelar kegiatan bertajuk Sinergi Pemprov Banten dengan Media Massa dalam Mensukseskan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Jumat (26/9/2025). Acara berlangsung di Aula PKK Kabupaten Lebak dan dihadiri puluhan insan pers.

Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan media dalam menyebarkan informasi pembangunan, khususnya program strategis pembangunan jalan desa yang tengah digencarkan Pemprov Banten.

Dalam sambutan Bupati Lebak yang diwakili Kepala DiskominfoSP Kabupaten Lebak, dr. Anik Sakinah, ditegaskan bahwa media memiliki peran vital dalam menyukseskan program pemerintah.

“Program tidak akan berhasil tanpa dukungan rekan-rekan media. Kita sudah menyiapkan sejumlah informasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat agar manfaat pembangunan benar-benar sampai dan dirasakan secara luas,” kata Anik.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan di Lebak yang merupakan wilayah terluas di Pulau Jawa menjadi prioritas utama. Jalan yang lebih baik dinilai akan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Dengan akses jalan yang memadai, distribusi hasil pertanian, perdagangan, dan sektor pariwisata akan meningkat. Harapannya, ekonomi masyarakat ikut terdongkrak,” ujarnya.

Ketua DPD KWRI Banten dalam kesempatan yang sama menyatakan komitmen organisasi untuk terus bersinergi dengan pemerintah. Media, menurutnya, bukan hanya sarana penyampai informasi, tetapi juga mitra dalam mengawal transparansi pembangunan.

“Kami berkomitmen menghadirkan informasi yang berimbang, akurat, dan bermanfaat. Sinergi ini penting agar masyarakat ikut terlibat menjaga serta memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun,” tegasnya. (Asp)

Lebak, lensafokus.id – Proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan luas di bawah 15 hektare di Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan CV Cipta Karya dengan nilai kontrak mencapai Rp9,77 miliar tersebut diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar eceran untuk operasional alat berat.

Berdasarkan dokumen kontrak, proyek ini tertuang dalam No. Kontrak: 600/SPK.085/Perkim 3/2025 dengan masa kerja 120 hari kalender, terhitung sejak 15 Agustus 2025 hingga 11 Desember 2025. Proyek ini bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2025 dengan konsultan pengawas PT Rhino Cipta Design.

IMG 20250926 WA0099

Namun, hasil pantauan awak media di lapangan menemukan adanya dugaan penggunaan solar subsidi yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi proyek pemerintah berskala besar.

Pengamat pembangunan Kabupaten Lebak, Agus Jaelani, menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar aturan.

“Jelas sekali pihak pelaksana tidak berhak menggunakan solar subsidi. Seharusnya mereka memakai solar industri, bukan solar subsidi yang harganya lebih murah,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Agus menambahkan, penggunaan solar subsidi melalui jeriken untuk alat berat tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Solar subsidi itu diperuntukkan bagi kendaraan umum dan nelayan. Kalau dipakai pemborong untuk alat berat, itu penyalahgunaan. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelakunya bisa dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar,” tegasnya.

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014: Solar subsidi hanya untuk kendaraan umum dan nelayan, bukan untuk alat berat maupun proyek konstruksi.

Kewajiban: Alat berat wajib menggunakan solar industri (nonsubsidi).

Sanksi: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenai pidana penjara hingga 6 tahun serta denda Rp60 miliar.

Selain berpotensi menimbulkan masalah hukum, penggunaan solar subsidi dalam proyek konstruksi juga dinilai merugikan negara dari sisi subsidi dan menciptakan ketidakadilan dalam persaingan usaha.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut. (Cecep)

Page 34 of 588
Go to top