Banten

Banten (5877)

Lebak, lensafokus.id – Polemik terkait aparatur sipil negara (ASN) yang merangkap jabatan sebagai Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Kabupaten Lebak. Kepala Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dayat, menegaskan bahwa PNS tidak diperbolehkan menjadi Direktur atau pengurus BUMDes, karena hal itu melanggar ketentuan perundang-undangan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (13/10/2025), Dayat menegaskan bahwa ASN harus fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara.

“Pegawai negeri sipil tidak diperbolehkan dobel job. Dikhawatirkan tugas pokoknya terganggu. Jadi tinggal pilih saja salah satunya,” ujar Dayat tegas.

Larangan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang secara tegas melarang ASN merangkap jabatan di luar instansi pemerintahan.

Dasar Hukum dan Alasan Larangan
1. Rangkap jabatan dilarang. ASN, termasuk guru, tidak boleh menjabat di lembaga di luar struktur pemerintah seperti BUMDes, karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

2. Fokus pada tugas utama. ASN menerima gaji dan tunjangan dari negara sehingga wajib menunaikan tanggung jawabnya tanpa terlibat pada kegiatan bisnis atau jabatan lain.

Jika seorang ASN tetap menjabat sebagai Direktur atau Ketua BUMDes, maka yang bersangkutan terancam dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku dalam peraturan ASN. Selain itu, rangkap jabatan dapat memunculkan persoalan etika dan mengganggu kinerja pelayanan publik.

Ketika dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Asep Faisal, Direktur BUMDes Lentera Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, tidak memberikan banyak tanggapan terkait isu PNS merangkap jabatan di BUMDes.

“Mohon maaf kang, saya lagi kurang sehat, panas dingin dan pusing,” singkat Asep saat dihubungi. (Cecep)

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) kelima Tingkat Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/10/25).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa Gintung yang telah konsisten melaksanakan kegiatan MTQ sebagai bentuk syiar Islam di tingkat desa. Ia berharap kegiatan tersebut terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan mempererat tali silahturahmi antar warga.

“Melalui kegiatan MTQ di tingkat desa ini, kita menyiapkan generasi yang cinta Alquran sekaligus menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan hingga kabupaten. Dari desa inilah lahir kafilah-kafilah terbaik yang akan membawa nama baik Kabupaten Tangerang di tingkat provinsi,” ungkap Bupati Maesyal.

Dia menuturkan bahwa selama empat tahun terakhir, Kabupaten Tangerang berhasil meraih juara umum MTQ tingkat Provinsi Banten secara berturut-turut. Prestasi tersebut merupakan hasil dari pembinaan berjenjang yang dimulai dari tingkat desa seperti yang dilakukan di Desa Gintung.

"Dalam 4 tahun terakhir, kita berhasil mempertahankan juara umum tingkat Provinsi Banten. Ini juga merupakan hasil pembinaan berjenjang yang dimulai dari tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten," ujarnya.

Dia berharap MTQ Desa Gintung menjadi momentum bersama untuk memperkuat persaudaraan dan toleransi seluruh masyarakat Desa Gintung.

“Insya Allah, dengan semangat MTQ ini, masyarakat kita menjadi masyarakat yang Islami, sejahtera, dan saling menghormati antar sesama. Karena kita hidup dalam bingkai Pancasila, maka toleransi dan kebersamaan harus terus dijaga,” ujarnya.

Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan MTQ sebagai momentum memperkuat nilai-nilai keimanan dan memperluas kegiatan baca tulis Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Kegiatan pembukaan MTQ ke-5 Tingkat Desa Gintung tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD, Kadis DBMSDA, Camat Sukadiri, Kades Gintung , tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kafilah dari berbagai RW yang akan mengikuti berbagai cabang perlombaan. (Red)

Lebak, lensafokus.id – Lebak. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BPP) H. Eli Sahroni, yang akrab disapa King Badak Banten, bersama masyarakat Desa Gunung Anten, Desa Margarita, dan Desa Intenjaya Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dengan tegas menolak rencana pembuangan limbah sampah yang akan dibangun di wilayah Blok Gunung Anten. Aksi penolakan ini berlangsung pada Minggu (12/10/2025).

Warga menilai rencana pembangunan tempat pembuangan sampah tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

“Sudah saatnya kita semua mengambil tindakan untuk melindungi lingkungan hidup kita. Kami tidak ingin desa kami menjadi tempat pembuangan sampah yang merusak,” tegas King Badak Banten, di hadapan warga yang hadir.

Berbagai alasan kuat melandasi penolakan warga terhadap proyek tersebut, antara lain:

1. Dampak Kesehatan:
Limbah sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan penyakit seperti diare, disentri, hingga demam berdarah. Keberadaan TPA di dekat pemukiman jelas berisiko tinggi bagi kesehatan warga sekitar.

2. Pencemaran Lingkungan:
Pembuangan sampah dalam skala besar dikhawatirkan akan mencemari tanah dan sumber air, serta menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu aktivitas masyarakat.

3. Kapasitas dan Asal Sampah:
Warga juga menolak jika TPA di Cimarga nantinya menampung sampah dari luar daerah, seperti kasus di Pandeglang yang menerima sampah dari Tangerang Selatan.

4. Kurangnya Fasilitas Pengolahan:
Minimnya teknologi dan sarana pengolahan sampah modern membuat masyarakat pesimis proyek tersebut akan dikelola secara profesional dan ramah lingkungan.

5. Ketidaksesuaian Lokasi:
Wilayah yang dipilih dinilai tidak layak secara geografis dan ekologis, karena dekat dengan kawasan pemukiman dan sumber air bersih yang digunakan warga sehari-hari.

Aksi ini menjadi simbol solidaritas antara masyarakat dan organisasi lokal dalam menjaga lingkungan hidup dari ancaman pencemaran. Teriakan dan spanduk penolakan dari tiga desa menggema, menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam jika pembangunan tetap dipaksakan.

King Badak Banten bersama warga berkomitmen akan terus mengawal isu ini dan menempuh jalur hukum atau dialog resmi dengan pemerintah daerah jika diperlukan.

“Ini bukan soal menolak pembangunan, tapi tentang menyelamatkan masa depan lingkungan dan anak cucu kita,” pungkas Eli Sahroni. (Red)

Banten, lensafokus.id — Situasi politik dan sosial di Banten kembali memanas. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), H. Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, angkat bicara dengan nada tegas terkait beredarnya isu yang menyebut dirinya menerima uang senilai Rp100 juta dari dana aspirasi anggota DPR-RI

King Badak dengan keras menyesalkan pernyataan hoaks dan kampanye hitam yang disebarkan oleh oknum anggota DPRD Provinsi Banten dari Dapil Lebak Fraksi PKB.
Menurutnya, tuduhan tersebut bukan hanya fitnah, tetapi juga bentuk pembunuhan karakter yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“ Itu hoax,sebagai seorang pejabat anggota dewan provinsi yang terhormat, sangat tidak layak menebar hoaks. Itu sama saja dengan pembunuhan karakter terhadap saya sebagai Ketua Umum Badak Banten Perjuangan,” tegas King Badak dalam pernyataan resminya.

King Badak menilai, isu tersebut sarat dengan kepentingan politis yang sengaja digulirkan oleh mantan ketua Hiswana Banten bukan hanya untuk menjatuhkan nama baik dirinya dan organisasi Badak Banten Perjuangan, yang selama ini dikenal aktif mengawal isu-isu sosial, advokasi publik, dan transparansi pemerintahan di Banten itu lebih pada untuk menjatuhkan martabat dan wibawa anggota DPR RI sebagai pemilik aspirasi

“Ini bentuk kampanye hitam yang tidak etis, penuh kepentingan politik, dan jelas tidak berdasar,” tambahnya.

Menanggapi serangan fitnah tersebut, Tim Advokasi Badak Banten Perjuangan menyatakan sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebaran hoaks itu dan akan segera melaporkannya ke Mahkamah Partai Kebangkitan Bangsa dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) Provinsi Banten.

Tidak menutup kemungkinan melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah hukum ini diambil untuk menunjukkan komitmen organisasi terhadap penegakan kebenaran dan perlindungan nama baik.

“Tim Advokasi BBP saat ini sedang mengumpulkan data dan bukti pendukung. Kasus ini akan kami laporkan ke Mahkamah Partai PKB dan BKD provinsi Banten dan di mungkinkan dibawa ke ranah hukum agar tidak ada lagi pihak yang seenaknya menebar fitnah kepada siapa pun,” ujar perwakilan tim hukum BBP.

Sebagai organisasi yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, Badak Banten Perjuangan menegaskan bahwa mereka akan tetap berdiri teguh di atas nilai kejujuran, keberanian, dan integritas.
Bagi mereka, serangan fitnah hanyalah ujian kecil dalam perjuangan panjang melawan ketidakadilan dan kesewenangan.

“Kami tidak akan surut. Bila seruan aksi telah berkumandang, maka surut berpantang. Badak Banten Perjuangan akan terus berdiri untuk rakyat,” tegas King Badak menutup pernyataannya.

Kasus tuduhan hoaks ini menjadi pengingat pentingnya etika dan tanggung jawab moral pejabat publik dalam menjaga ucapan serta tindakan di ruang publik.
Bagi King Badak dan Badak Banten Perjuangan, fitnah tidak akan menghentikan langkah perjuangan mereka. Sebaliknya, semakin menguatkan semangat untuk terus membela kebenaran dan rakyat Banten. (Cecep)

CILEGON, lensafokus.id.— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar rapat pleno di Gedung Journalist Boarding School Cilegon, Sabtu (11/10/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, secara resmi menetapkan RA Sudrajat sebagai Ketua PWI Kabupaten Lebak yang sah.

Penetapan ini dilakukan menyusul keputusan PWI Pusat yang sebelumnya telah menetapkan Rian Nopandra sebagai Ketua PWI Provinsi Banten yang sah melalui rapat pleno di Gedung Dewan Pers pada 7 Oktober 2025 lalu.

“Dualisme kepemimpinan PWI telah berakhir, baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk Kabupaten Lebak, Ketua PWI yang sah adalah RA Sudrajat, tidak ada nama lain,” tegas Rian Nopandra dalam sambutannya saat memimpin rapat pleno PWI Banten.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan roda organisasi secara profesional dan sesuai dengan Peraturan Dasar serta Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Ia menegaskan pentingnya soliditas antar anggota dan sinergi dengan seluruh pihak dalam memajukan profesi jurnalistik di daerah.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Fokus kami adalah memperkuat peran PWI sebagai wadah profesionalisme wartawan serta menjaga marwah organisasi,” ujar RA Sudrajat.

Rapat pleno ini menjadi momentum penting bagi PWI Banten dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memastikan kepemimpinan yang sah dan konsisten di seluruh tingkatan. Penetapan ini juga diharapkan dapat memperkokoh kebersamaan antar anggota dan meningkatkan kontribusi PWI terhadap pembangunan pers yang sehat, independen, dan beretika di Provinsi Banten. (Cecep)

TANGERANG lensafokus.id - Suasana Sabtu pagi (11/10/2025) di kawasan Padi Sport Suvarna Sutera, Sindang Jaya, tampak berbeda dari biasanya. Ribuan warga antusias dan bersemangat mengikuti ajang Gemilang Fun Run 5K. Sebuah event olahraga massal yang digelar dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42 sekaligus HUT ke-393 Kabupaten Tangerang.

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Organisasi keolahragaan, OPD, BUMD, Camat Pasar Kemis, Samat Sindang Jaya. Selain memeriahkan peringatan hari besar daerah, kegiatan ini juga mengajak masyarakat agar semakin gemar berolahraga dan menjaga kebugaran tubuh.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja yang hadir sekaligus membuka acara, menyampaikan apresiasi atas partisipasi luar biasa masyarakat. Dengan total peserta yang terdaftar mencapai 1.000 orang, terdiri atas 500 pelajar dan 500 peserta umum.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyelenggarakan Gemilang Fun Run dalam rangka HUT ke-393 Kabupaten Tangerang. Pesertanya luar biasa, hampir seribu orang warga Kabupaten Tangerang dan alhamdulillah door prize-nya sangst menarik dan banyak, ” terang Soma di lokasi.

Ia menambahkan, kegiatan seperti ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong gaya hidup sehat dan mempererat semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

“Hari ini Fun Run ini menunjukkan gaya hidup sehat buat kita semua. Kegiatan semacam ini memang ditunggu oleh masyarakat, dan kita harapkan bisa terus berlanjut di masa mendatang. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung, mulai dari panitia, sponsor, kepala OPD hingga camat yang jadi tuan rumah,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Disporabudpar Kabupaten Tangerang Ratih Rahmawati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian panjang perayaan HUT ke-393 Kabupaten Tangerang yang berlangsung sepanjang bulan Oktober.

“Disporabudpar mengadakan kegiatan Fun Run 5K yang diikuti oleh pelajar sebanyak 500 orang dan umum sebanyak 500 orang. Waktu pendaftaran hanya dua jam sudah penuh. Antusias masyarakat luar biasa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Fun Run ini juga memberikan dana pembinaan bagi kategori pelajar dan umum, serta dukungan door prize dari berbagai pihak, termasuk Kepala OPD, Camat Pasar Kemis, Camat Sindang Jaya, dan BUMD.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan serangkaian acara lainnya dalam rangka HUT Kabupaten Tangerang. Di antaranya saat paripurna ada penampilan paduan suara ASN yang beranggotakan 40 orang, ikut juga Kang dan Nong Kabupaten Tangerang untuk menyambut tamu, serta berbagai pertunjukan tari daerah.

Pihaknya pun menekankan bahwa kegiatan olahraga seperti Gemilang Fun Run merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebugaran dan kesehatan jasmani.

"Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk tidak hanya ikut memeriahkan hari besar daerah, tetapi juga menanamkan kebiasaan hidup aktif dan sehat. Harapannya, budaya olahraga bisa tumbuh menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Kabupaten Tangerang,” tutupnya.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi, bahkan, menurut panitia, kuota peserta langsung penuh hanya dalam waktu dua jam setelah pendaftaran daring dibuka melalui Google Form.

Peserta yang berhasil terdaftar mendapat race pack berisi kaos jersey, nomor dada, tas serut, dan produk sponsor, yang dibagikan pada 9 Oktober 2025 di Padi Sport Suvarna Sutera. Seusai mencapai garis finis, mereka juga menerima medali dan makanan sehat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam kegiatan ini.

Selain itu, panitia menyediakan total hadiah senilai Rp18 juta, lengkap dengan berbagai door prize menarik hasil partisipasi dari sejumlah kepala OPD, camat, serta BUMD di Kabupaten Tangerang. Hadiah-hadiah tersebut menambah semangat peserta untuk menyelesaikan rute 5 kilometer dengan penuh antusias dan ceria. (Red)

Page 28 of 588
Go to top