Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menghadiri acara santri mengaji untuk negeri dalam rangka memperingati Hari Santri di Desa Kosambi Timur Kec. Kosambi, Rabu malam (22/10/25).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas semangat dan antusias para siswa-siswi Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah yang dengan penuh hikmat dan kebersamaan mengikuti acara santri mengaji untuk negeri.
"Saya sekali lagi senang hadir di sini , yang hadirnya sebagian besar adalah santriwati dan satriawan SD Ibtidaiyah, Tsanawiyah SMP dan Aliyah SMA, semuanya hadir di sini memanjatkan doa dan mengumandangkan ayat-ayat suci Al-Qur'an dalam rangka memperingati Hari Santri," ujar Bupati Maesyal.
Dia menandaskan bahwa tantangan dan tuntutan zaman ke depan semakin besar dan komplek akibat dampak arus globalisasi. Untuk itu, selain penguasaan ilmu dan teknologi, mental dan nilai-nilai spiritual Islami juga harus terus dipupuk dan ditingkatkan agar anak didik kita tidak menjadi korban arus globalisasi.
"Selain ilmu umum di sekolah yang harus dipelajari dan dikuasai, anak-anak kita juga harus dibekali ilmu-ilmu agama yang kuat agar kelak mereka mampu menjadi pemimpin yang tangguh, berahklak dan religius di masa depan," tandasnya.
Pihaknya menitipkan pesan kepada para orang tua, guru, pengasuh dan pengelolan pondok pesantren di Kec. Kosambi agar menguatkan sinergi untuk peningkatan kualitas pendidikan anak-anak, sesuai perannya masing-masing.
"Terus kuatkan sinergi dan kolaborasi untuk peningkatan kualitas pendidikan anak-anak kita. Jangan sampai ada yang putus sekolah agar para santri semua bisa meraih cita-citanya dan berguna bagi kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Selanjutnya dia juga berpesan kepada seluruh siswa-siswi dan para santri untuk terus semangat berlajar, menghormati guru dan orang tua, menjaga persaudaraan dan ketertiban
"Saya titip sekali lagi, terus semangat belajar karena dengan belajar kita akan dapat menggapai cita-citanya, hormati dan berbakti kepada orang tua dan guru. Jadilah suri tauladan dan maju," imbunya
Selain itu, dia juga mengatakan Pemkab Tangerang bersama para mitranya dan seluruh stakholder terkait terus menguatkan komitmen dan kolaborasi dalam pembangunan bidang keagamaan. Salah satu program tersebut adalah mulai dari pembangunan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) di Kabupaten Tangerang
"Kami dari pemerintah daerah selalu memberikan perhatian kepada sarana-sarana ibadah dan mulai tahun 2025 ini secara bertahap akan membantu pembangunan Asrama Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang," jelasnya. (Red)
Kota Tangerang, lensafokus.id - Berapa bulan terakhir gencarnya kegaduhan menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Tangerang yang tak berkesudahan, dari berbagai kalangan elemen masyarakat mempertanyakan terkait aduan yang tidak berlanjut terkesan ada permainan, serta menilai adanya kelemahan petugas Gakumda pada penindakan Peraturan Daerah (Perda) dianggap melakukan pembiaran.
Kemudian hal ini menjadi percikan dan menyulut gelombang para aktivis, dengan berlanjut sejumlah Jurnalis dan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersatu se-Tangerang Raya turun kejalan, menyuarakan aspirasi, atas bobroknya kinerja Satpol PP. Menuntut Walikota Tangerang agar mencopot Kasatpol PP, Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) Gakumda.
Aduan masyarakat Kota Tangerang langsung Kepada Walikota hingga beralih ditangan Inspektorat, hal ini menjadi sebuah kekecewaan yang mendalam, karena dinilai tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, keterbatasan SDM inspektorat menjadi salah satu penghambat efektivitas pengawasan serta Auditor internal yang pasif penyebab pengawasan internal tidak efektif, Selasa 21 Oktober 2025.
Publik menyoroti masalah independensi inspektorat yang kurang kuat karena posisinya di bawah kepala daerah dimana pimpinan instansi yang diawasinya justru memunculkan konflik kepentingan dan praktik patronase, sehingga rekomendasi hasil audit berpotensi tidak ditindaklanjuti secara optimal.
Selain sistem pengendalian internal yang tidak efektif di dalam instansi dapat berkontribusi pada ketidakefektifan pengawasan oleh inspektorat, dimana muncul sebuah Kelemahan pada laporan hasil pengawasan, Laporan hasil pengawasan inspektorat dianggap tak bermakna apapun hanya melahirkan kekecewaan yang serius dengan tidak memiliki muatan informasi yang kurang memadai, sehingga rekomendasi yang diberikan juga dianggap kurang efektif.
Sementara Achmad Ricky Fauzan Inspektur Inspektorat Kota Tangerang dalam keterangan yang disampaikan, bahwa dirinya telah merekomendasikan atas laporan nya kepada Walikota.
"Pertama Satpol PP agar lebih transparan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan menyampaikan laporan resmi atau tertulis, Kedua, Satpol PP agar dalam melakukan penguatan komunikasi publik agar setiap aduan memperoleh tanggapan jelas sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif, Ketiga, Satpol PP agar melakukan pembinaan integritas dan pengawasan internal secara berkesinambungan untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Keempat, terakhir Inspektorat Kota Tangerang agar melaksanakan audit kinerja terhadap Satpol PP Kota Tangerang dengan ruang link lingkup aspek efektivitas, aspek efisiensi, aspek ekonomis, dan aspek akuntabilitas dan integritas. Itu empat rekomendasi yang kami sampaikan ke Pak Wali," ungkapnya.
Perintah Pak Wali tadi, ke saya, segera dilakukan audit kinerja terhadap Satpol PP. cuman saya bilang, Pak, audit kinerja berdasarkan pedoman yang kami dapatkan dari BPKP, itu kan ada aturannya Pak, terkait audit kinerja. Itu baru dilakukan setelah satu tahun anggaran berakhir. Jadi paling cepat memang kita setelah Desember baru Januari kita bisa melaksanakan audit. Karena auditnya enggak cuma hanya masalah ini, tapi keseluruhan program kegiatan yang ada di Sabro PP. Sementara itu yang dapat bisa kasih sampaikan, saya yakin memang pasti juga tidak akan terlalu puas-puas banget, pungkasnya.
Menyikapi hal itu, S. Widodo yang akrab disapa Romo ketua LSM Geram Banten kota tangerang mewakili aliansi wartawan dan LSM Tangerang Raya mengatakan,” kami akan melaporkan Pemerintah kota Tangerang,Inspektorat dan Satpol PP karena apa yang disampaikan inspektur, tidak sesuai kapasitasnya sedangkan tujuan kita sebagai warga masyarakat adalah membantu pemerintah kota Tangerang untuk dapat menegakkan perda dan meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) serta mencopot para oknum Satpol PP yang bermain dalam pelanggaran perda namun inspektorat yang menjadi harapan malah meminta data dan bukti yang bukan kapasitas kami” Tegas Romo.
Padahal laporan banyak bangunan tanpa izin dan perusahaan yang menyalahgunakan izin bangunan serta perusahaan Ilegal yang sangat merugikan secara pajak, baik pemerintah kota maupun negara yang dapat dikenakan sangsi pidana sudah diberikan kepada inspektorat.
“Kami menilai telah terjadi dugaan maladministrasi dalam penegakan Perda oleh Satpol PP dan Inspektorat Kota Tangerang. Pembiaran terhadap bangunan yang sudah divonis bersalah di Tipiring tapi tetap beroperasi jelas melanggar Pasal 1 angka 3 UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Pasal 34 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pemerintah daerah wajib menegakkan Perda sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kami minta Ombudsman segera turun tangan agar ada kepastian hukum dan tegaknya keadilan di Kota Tangerang.” Bebernya. (Sumarna)
LEBAK, lensafokus.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memusnahkan sebanyak 57 barang bukti dari berbagai perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (23/10/2025). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Lebak dan disaksikan oleh sejumlah perwakilan unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lebak, Faisal Cesario, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pemusnahan barang bukti yang kedua kalinya dilakukan Kejari Lebak sepanjang tahun 2025.
“Dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 62,66 gram sabu, 3 gram ganja, 7.868 butir obat-obatan jenis hexymer dan tramadol, 7 buah senjata tajam, 4 unit handphone, serta 271 barang-barang lainnya,” ungkap Cesario kepada awak media di sela kegiatan.

Ia menambahkan, 57 kasus yang disertakan dalam pemusnahan kali ini meliputi perkara narkotika, obat-obatan terlarang, perlindungan anak, pencurian, penipuan, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam.
“Selain narkotika, perkara perlindungan anak juga masih mendominasi di wilayah hukum Kejari Lebak. Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta aparat penegak hukum untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba dan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan beragam cara, antara lain diblender, dibakar, serta dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Satnarkoba Polres Lebak, Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Lapas Kelas III Rangkasbitung, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia (PERANK) Kabupaten Lebak, dan Kasubag Hukum Pemda Lebak. (Cecep)
LEBAK, lensafokus.id — Proyek pembangunan jalan paving block di Kampung Lamepayung, RT 02 RW 01, Desa Muncang Kopong, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, mendapat apresiasi dari berbagai pihak setelah ditinjau langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Pembangunan jalan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten melalui program Peningkatan Sarana, Prasarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tahun Anggaran 2025. Proyek itu memiliki panjang 267 meter dengan lebar 2 meter.

Ketua PAC Ormas Badak Banten Perjuangan Kecamatan Cikulur, Iik, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terlaksananya pembangunan jalan tersebut.
“Sebagai warga sekaligus pengguna jalan, kami sangat senang dengan adanya pembangunan paving block di kampung kami. Jalan jadi mulus, kualitasnya bagus, dan volumenya sesuai anggaran. Semua warga merasa bahagia,” ujar Iik.
Ia menambahkan, sebelumnya kondisi jalan di kampung mereka sudah mulai rusak, namun kini telah kembali mulus dan nyaman dilalui.
“Alhamdulillah, sekarang akses jalan kami sudah bagus. Kami warga RT 02 benar-benar merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Muncang Kopong, Pepen Supendi, juga mengucapkan terima kasih kepada Disperkim Provinsi Banten atas terealisasinya pembangunan jalan di wilayahnya.
“Terima kasih kepada Disperkim Provinsi Banten. Alhamdulillah, tahun ini Desa Muncang Kopong mendapatkan manfaat pembangunan jalan paving block,” ujar Pepen saat ditemui media, Kamis (22/10/2025).
Pepen menjelaskan, proyek tersebut dapat berjalan lancar berkat dukungan seluruh pihak sejak awal pelaksanaan hingga selesai seratus persen tanpa hambatan.
Ia berharap, pembangunan infrastruktur jalan ini dapat menunjang peningkatan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dengan adanya jalan yang bagus ini, taraf hidup masyarakat meningkat. Kami juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga dan merawatnya agar awet dan bermanfaat lebih lama,” pungkasnya. (Cecep)
TANGERANG, lensafokus.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menggelar Festival Al-Amjad 2025 dengan tema “Syiar Islami, Tangerang Semakin Religi” di Masjid Agung Al-Amjad, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, dan diikuti berbagai elemen masyarakat, lembaga keagamaan, hingga pelajar dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang H. Achmad Kasori dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh santri, ustadz, serta keluarga besar pesantren atas kontribusinya dalam menjaga nilai keislaman di tengah masyarakat.
“Santri adalah pejuang ilmu dan penjaga akhlak bangsa. Dengan semangat Hari Santri, mari kita kobarkan nilai-nilai keikhlasan, kemandirian, serta cinta tanah air yang telah diwariskan para ulama dan pejuang terdahulu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Festival Al-Amjad merupakan salah satu bentuk nyata syiar Islam yang memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus menanamkan nilai moral dan spiritual di tengah kemajuan zaman.
“Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari kemajuan akhlak, keimanan, dan ketakwaan masyarakatnya,” tambahnya.
Festival yang berlangsung hingga 27 Oktober 2025 ini menampilkan beragam kegiatan bernuansa islami, mulai dari Musabaqoh Qiroatul Kutub, Tilawah Gemilang, Rampak Bedug, Kaligrafi, Qasidah, Hadroh, Marawis, hingga Lomba Mewarnai Anak. Ajang ini diharapkan tidak hanya melahirkan kreativitas dan bakat baru, tetapi juga menanamkan nilai keislaman sejak dini.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Tangerang Chaidir menyebut festival tahun ini melibatkan berbagai komponen masyarakat dan lembaga keagamaan, serta berkolaborasi dengan Kementerian Agama.
“Ada sepuluh lomba yang digelar, seperti Mahlul Qiyam, Musabaqoh Qiroatul Kutub, Hadroh, Qasidah, fassion Show, Tilawah Gemilang, Lomba Mewarnai PAUD, Kaligrafi Kontemporer, Rampak Bedug, dan Marawis,” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa Kabupaten Tangerang baru saja menorehkan prestasi di tingkat nasional. “Alhamdulillah, kita berhasil meraih juara ketiga nasional di Kendari bulan lalu. Semoga ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus mengembangkan seni dan budaya bernuansa islami,” terangnya.
Adapun Masjid Agung Al-Amjad, yang menjadi pusat kegiatan, dinilai memiliki peran penting sebagai ikon syiar dan pusat peradaban Islam di Kabupaten Tangerang. Dari tempat ini, diharapkan cahaya dakwah dan ilmu terus menyebar ke seluruh penjuru daerah.
“Semoga Festival Al-Amjad 2025 menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan umat dalam membangun masyarakat yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia,” pungkasnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka Gema Rakyat Festival UMKM di Halaman Kantor Kecamatan Pagedangan, Rabu (22/10/25).
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan bahwa kegiatan festival UMKM tersebut merupakan ajang promosi, pameran, sekaligus wadah interaksi antara pelaku usaha mikro dengan konsumen. Kegiatan ini juga menjadi momentum mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
“Aktivitas usaha seperti ini sangat penting untuk membuka lapangan pekerjaan dan memberikan kepastian pendapatan bagi keluarga. Dengan bergeraknya ekonomi rakyat, maka roda perekonomian daerah pun akan semakin kuat,” ujar Bupati Maesyal.
Dia berharap kegiatan-kegiatan serupa juga dapat digelar secara rutin dengan melibatkan lebih banyak pelaku UMKM maupun dengan menggandeng pihak swasta untuk mempromosikan produk-produk unggulan lokal yang berkualitas sebagai bentuk nyata mendukung pengingkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Saya mendukung kegiatan seperti ini dan nantinya bisa juga digelar rutin dengan melibatkan lebih banyak pihak. Mudah-mudahan seluruh pelaku UMKM yang ada di sini terus maju dan berkah," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Rd. Anna Ratna Maemunah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh pelaku usaha mikro dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Pagedangan, Cisauk, Legok, Kelapa Dua, dan Kecamatan Curug.
“Festival ini bertujuan memperkenalkan produk-produk unggulan pelaku usaha mikro kepada masyarakat luas, sekaligus menjadi media interaksi langsung antara pelaku usaha dengan konsumen. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong daya saing produk lokal serta memberikan motivasi bagi pelaku usaha mikro untuk terus berinovasi,” jelas Anna.
Kegiatan Gema Rakyat Festival UMKM ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang mulai tanggal 22 hingga 26 Oktober 2025, dengan menampilkan berbagai produk unggulan seperti kuliner, kerajinan tangan, fesyen, serta hasil olahan pangan lokal.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimcam Pagedangan, para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta ratusan pelaku UMKM dan warga yang memadati lokasi acara. (Red)