Banten

Banten (5870)

Tangerang, lensafokus.id -- Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih predikat Pasar Tertib Ukur (PTU) pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil memastikan pasar-pasar di wilayahnya memenuhi standar ketertiban ukur, sebagai bagian dari upaya melindungi hak-hak konsumen.

Predikat Pasar Tertib Ukur merupakan penghargaan khusus yang diberikan kepada pasar yang telah memenuhi sejumlah kriteria penting, di antaranya seluruh alat ukur pedagang telah dilakukan tera ulang atau telah memiliki tanda tera sah pada tahun berjalan, serta tidak ditemukannya praktik kecurangan dalam kegiatan jual beli terkait ukuran, takaran, atau timbangan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati, menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak dalam pencapaian ini.

“Penghargaan Pasar Tertib Ukur ini adalah hasil kerja keras seluruh tim serta dukungan masyarakat dan para pedagang. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar praktik perdagangan yang jujur dan berintegritas dapat terjaga. Perlindungan konsumen adalah prioritas kami,” ujarnya.

Selain itu, pencapaian ini menunjukkan keseriusan Kabupaten Tangerang dalam memastikan setiap transaksi berjalan adil dan transparan.

"Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kualitas pelayanan di sektor perdagangan. Penerapan sistem pengawasan dan pengendalian alat ukur di pasar menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat, jujur, dan aman bagi masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kemetrologian Ferry Saputra menjelaskan pada tahun 2025, Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang telah melaksanakan Sidang Tera Ulang di 34 pasar yang tersebar di 29 kecamatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah rutin dan berkelanjutan untuk memastikan seluruh alat ukur perdagangan berfungsi dengan benar dan sesuai ketentuan.

"Upaya tersebut menjadi faktor penting yang mengantarkan Kabupaten Tangerang meraih predikat PTU," tegasnya.

Menurutnya, kegiatan Sidang Tera Ulang tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga bentuk nyata pelayanan publik dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan pedagang di pasar tradisional.

Dengan demikian, konsumen mendapatkan kepastian bahwa barang yang dibeli sesuai dengan jumlah dan ukuran yang dibayarkan, sementara pedagang mendapatkan alat ukur yang terstandardisasi sehingga tercipta hubungan dagang yang saling menguntungkan.

"Kami berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pasar di wilayah tersebut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap peraturan kemetrologian. Dengan terus memperkuat pengawasan dan edukasi, Kabupaten Tangerang bertekad menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan ekosistem perdagangan yang sehat, tertib, dan berkeadilan," kata Ferry Saputra. (Red)

Tangerang, lensafokus.id -- Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid membuka seminar rekomendasi penerapan Jam Balajar Masyarakat (JBM) yang diinisiasi Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Jum'at (28/11/25).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bahwa membudayakan jam belajar di masyarakat memerlukan dukungan aktif tidak hanya melibatkan pemangku kebijakan, namun juga seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kenyamanan dan konsentrasi belajar, khususnya para anak didik sebagai generasi penerus pembangunan.

"Budaya jam belajar perlu dukungan keterlibatan aktif semua masyarakat yang semakin kuat untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih mendukung. Jam belajar ini juga sangat bermakna dalam hal menentukan adanya kenyamanan dan konsentrasi belajar," ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Dia berharap melalui seminar tersebut, nantinya menghasilkan berbagai masukan dan rumusan serta komitmen kuat bersama yang bisa menjadi acuan pelaksanaan JBM nantinya.

"Silakan nanti dirumuskan dan ditentukan apa saja yang diperlukan. Inilah wujud nyata kita semua bertanggungjawab agar anak-anak kita ini bisa belajar dengan nyaman dan baik sehingga mereka bisa cerdas, sehat dan pintar, menjadi SDM yang unggul dan berkompeten untuk memajukan daerah," tandasnya.

Dia mengucapkan kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dinas Pendidikan serta semua pihak yang terus aktif berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang.

"Atas nama pribadi dan pemerintah daerah kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang atas komitmen dedikasi dan kerja kerasnya dalam mendorong berbagai inovasi untuk memperkuat kualitas pendidikan di daerah Kabupaten Tangerang," pungkasnya. (Red)

Tangerang, lensafokus.id -- Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali mengukir prestasi dengan menerima Penghargaan Paritrana Award 2024 terbaik pertama dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten.

Penghargaan bergengsi diserahkan langsung oleh Hubermur Banten Andra Soni kepada Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Hotel Atria, Gading Serpong Kamis malam (27/11/2025).

Diketahui penganugerahan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja rentan, pekerja sektor informal, serta aparatur pemerintah daerah.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak, pemangku kepentingan serta masyarakat yang telah berkolaborasi dan bersinergi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja

"Alhamdulillah, prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Tangerang, dunia usaha, dan masyarakat," ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja merupakan sebuah instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memastikan keberlanjutan ekonomi daerah.

"Program perlindungan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud perhatian Pemda terhadap kesejahteraan dan masa depan masyarakat Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan diraihnya penghargaan tersebut bisa lebih menguatkan komitmen bersama untuk melakukan aksi nyata yang lebih baik lagi dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja rentan dan pekerja sektor informal

Sementara itu, dalam sambutan, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam memastikan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Paritrana Award bukan sekadar penghargaan, tetapi pengakuan atas upaya kita bersama untuk memastikan setiap pekerja di Banten memperoleh hak perlindungan jaminan sosial. Saya mengapresiasi kepada semua pihak yang terus menjadi teladan dalam inovasi dan perluasan kepesertaan,” tandasnya.

Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendorong peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal. (Red)

Tangerang, lensafokus.id -- Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 8.205 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Tangerang formasi tahun 2025.

Pelantikan yang terdiri terdiri dari 3.809 tenaga guru, 509 tenaga kesehatan dan 3.887 tenaga teknis tersebut dilaksanakan di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tigaraksa, Jum'at (28/11/25).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah sebanyak 8.205 P3K Paruh Waktu tersebut merupakan terbesar se-Provinsi Banten dan menjadi kekuatan strategi yang memperkuat kinerja pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Jumlah ini menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah dengan PPPK Paruh Waktu terbanyak se-Provinsi Banten, serta merupakan kekuatan strategi yang akan memperkuat kinerja pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Menurut dia, pelantikan 8.205 P3K Paruh Waktu tersebut juga menjadi momentum awal bagi para P3K yang dilantik atas pengabdian yang penuh integritas, dedikasi, dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat bersama-sama mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang semakin efektif dan responsif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini resmi memperoleh amanah sebagai bagian dari jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Dia juga menandaskan bahwa P3K Paruh Waktu memiliki kewajiban yang sama dengan ASN lainnya, baik itu kinerja maupun tanggungjawabnya.

"Paruh waktu itu tanggung jawab dan kinerjanya jangan setengah hati. Jaga loyalitas dan semangat untuk kepentingan. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, hormati atasan, hormati pimpinan," tandasnya.

Dia juga meminta seluruh P3K Paruh Waktu agar bijak menggunakan media sosial, sopan dan beretika serta mampu menjaga rahasia pemerintah dan negara untuk kepentingan masyarakat.

"Saya mohon kepada seluruhnya untuk bijak menggunakan media sosial. Jaga rahasia pemerintah dan negara untuk menjaga pesan, etika dan menjaga kata-kata yang menimbulkan ketidaknyamanan," serunya.

Pada kesempatan tersebut, Kantor Regional III BKN memberikan piagam penghargaan kepada Kabupaten Tangerang yang telah melakukan percepatan penandatanganan P3K Paruh Waktu Formasi tahun 2025.

Usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah P3K Paruh Waktu, Bupati bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, Ketua DPRD dan unsur Forkopimda lainnya memberikan ucapan langsung kepada para P3K paruh waktu yang disambut kegembiraan.

Salah satu P3K Paruh Waktu, Faqih dari Kecamatan Pasar Kemis mengungkapkan rasa syukur dan kegembiraannya atas penantian panjang selama kurang lebih 22 tahun dia bekerja.

“Alhamdulillah, akhirnya selama 22 tahun sejak 2003, bisa lulus dan resmi diakui sebagai pegawai pemerintah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut memperjuangkan kami semua,” ucapnya. (Red)

Lebak, lensafokus.id – Kepala Desa Margarita, Kecamatan Cimarga, Apud, menegaskan bahwa seluruh proses perizinan terkait pembangunan perusahaan di wilayahnya telah ditempuh sesuai prosedur. Mulai dari perizinan cut and fill, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), hingga dokumen pendukung lainnya telah dinyatakan lengkap.

Apud menjelaskan bahwa pembangunan tersebut memang berdampak pada sebagian lahan pesawahan milik warga yang terkena urugan tanah. Namun ia memastikan, perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk memberikan ganti rugi.

“Untuk pesawahan warga yang kena urugan tanah, pihak perusahaan siap mengganti rugi,” ujar Apud.

Apud membenarkan sedikitnya enam warga terdampak aktivitas pengurugan. Menurutnya, pola ganti rugi yang disepakati bersifat realistis dan sesuai dengan kerugian yang dialami warga.

“Jika satu kotak pesawahan warga gagal panen akibat galian atau terdampak urugan, sistem ganti ruginya berdasarkan hasil panen. Misalnya warga biasanya menghasilkan satu karung sekali panen, maka perusahaan mengganti sesuai hasil tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan dirinya akan berada di posisi terdepan jika ada warga yang dirugikan namun tidak mendapatkan haknya.

“Saya menjamin, ketika masyarakat dirugikan oleh pihak perusahaan, saya pribadi yang akan berdiri paling depan. Tidak boleh ada dampak urugan tanpa ganti rugi,” tegasnya.

Selain memastikan perlindungan terhadap hak masyarakat, Apud juga mengajak seluruh warga membuka peluang baru demi kemajuan Desa Margarita. Menurutnya, kerja sama dengan perusahaan dapat menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

“Saya ingin mengajak warga untuk bekerja sama menciptakan peluang baru. Kemitraan strategis dengan perusahaan dapat menjadi katalisator untuk menggerakkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan infrastruktur, dan menyejahterakan masyarakat,” kata Apud. (Cecep)

Tangerang, lensafokus.id - Lingga wartawan dari Lensa Fokus menjadi korban pemberhentian paksa oleh Orang Tidak Dikenal (OTK)

Kejadian tersebut terjadi di jalan Pantura. saat wartawan tersebut sedang melakukan perjalanan pulang selesai bekerja.

Pada Jum'at Sore, 28 November 2025. Wartawan tersebut dihampiri sekitar 10 orang dan meminta untuk menghentikan perjalanannya yang tepatnya di depan Indomaret Jl. Raya Serang No.Km 14.5, Desa Cikupa Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dengan wajah kurang bersahabat mereka menanyakan perihal plat kendaraan bermotornya itu asli atau palsu.

Sedangkan kendaraan bermotor miliknya itu bukan motor bermasalah atau motor dalam urusan perbankan, alias motor dibayar lunas.

Wartawan tersebut merasa di intimidasi dan memutuskan untuk menanyakan bahwa Orang-orang tersebut pihak dari mana, belum menjawab pertanyaan tersebut sejumlah OTK tersebut meninggalkan lokasi dengan Tergesa-gesa dari tempat kejadian tanpa ada bahasa permohonan maaf.

"Saya sangat mengecam tindakan ini dan semoga tidak terulang kembali," kata Lingga. (Red)

Page 7 of 587
Go to top