Dituding Salahgunakan Mobil Hibah, Nonce Thendean Tegaskan Itu Fitnah: Siap Tempuh Jalur Hukum dan Lapor Dewan Pers

TANGERANG, lensafokus.id – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya menyalahgunakan kendaraan hibah milik Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM). Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan dinilai telah merugikan nama baiknya.

Pernyataan tersebut disampaikan Nonce saat memberikan klarifikasi di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026), menanggapi pemberitaan sejumlah media yang kemudian menjadi dasar laporan dan sorotan dari LSM GMPRI.

Menurut Nonce, terdapat tiga tuduhan utama yang dialamatkan kepadanya, yakni dugaan penyalahgunaan kewenangan untuk menikmati kendaraan hibah, penguasaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta tudingan yang menyebut negara mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar akibat biaya perawatan kendaraan tersebut.

“Yang diberitakan itu sama sekali tidak benar. Mereka menduga saya menyalahgunakan kewenangan untuk menikmati mobil hibah, mengambil BPKB kendaraan, hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar. Semua tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan fitnah,” tegas Nonce.

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa kendaraan hibah yang dipersoalkan hingga saat ini masih berada di tangan pengurus KPM yang berlokasi di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Kelurahan Pasir Jaya. Ia bahkan mempersilakan media maupun pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung.

“Silakan datang langsung ke KPM. Cek sendiri apakah mobilnya masih ada atau tidak. Lihat juga BPKB-nya, apakah pernah berpindah tangan atau tidak. Semua masih utuh dan dapat diverifikasi,” ujarnya.

Nonce juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar yang disebut dalam tuduhan tersebut. Menurutnya, angka tersebut tidak masuk akal mengingat kendaraan yang dimaksud merupakan mobil jenis Suzuki APV dengan nilai yang jauh di bawah nominal tersebut.

“Bagaimana bisa sampai Rp1,5 miliar? Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya berupa kendaraan, tidak ada anggaran perawatan dari pemerintah daerah. Harga kendaraan tersebut juga tidak mungkin mencapai angka yang disebutkan. Jadi dasar perhitungannya dari mana?” katanya.

Ia menambahkan, jika ada pihak yang menghitung kerugian dengan memasukkan biaya perawatan tahunan kendaraan, maka hal tersebut hanya berdasarkan asumsi yang tidak memiliki dasar yang jelas.

Dalam kesempatan itu, Nonce juga mengakui pernah membantu pengurus KPM membayar pajak kendaraan operasional tersebut. Namun, menurutnya, bantuan itu diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang memanfaatkan kendaraan tersebut secara gratis.

“Pengurus KPM pernah mengeluhkan kesulitan membayar pajak kendaraan operasional yang digunakan untuk kepentingan warga. Sebagai wakil rakyat, saya membantu membayar pajaknya. Itu bentuk kepedulian kepada masyarakat, bukan berarti kendaraan tersebut saya kuasai atau saya gunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Nonce menyayangkan adanya pemberitaan yang menurutnya tidak menerapkan prinsip keberimbangan atau cover both sides sebelum dipublikasikan. Ia menilai sejumlah pihak telah menyebarluaskan informasi tanpa terlebih dahulu meminta klarifikasi dari dirinya maupun pengurus KPM.

Meski demikian, ia menyatakan siap membuka seluruh data dan dokumen terkait kendaraan hibah tersebut apabila diperlukan untuk proses verifikasi.

“Klarifikasi ini saya sampaikan agar pihak-pihak yang membuat pemberitaan sepihak dapat menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar. Saya memberikan waktu satu bulan. Apabila tidak ada klarifikasi atau perbaikan dari media-media yang bersangkutan, saya akan melaporkan persoalan ini ke Dewan Pers dan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Mala)

Rate this item
(0 votes)
Go to top