KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan pembenahan tata kelola persampahan dengan menerapkan sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional di seluruh wilayah. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah, khususnya di kawasan permukiman dan titik-titik yang selama ini dinilai rawan darurat sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa penerapan jam operasional pengangkutan sampah dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah. Sistem ini mengatur waktu pembuangan dan pengangkutan sampah agar lebih tertib, terjadwal, dan efektif.
“Kami telah menerapkan secara teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional di beberapa wilayah permukiman yang selama ini dianggap sebagai kawasan darurat sampah,” ujar Wawan.

Menurutnya, DLH Kota Tangerang telah berkoordinasi dengan petugas kebersihan di tingkat wilayah untuk menyiapkan armada kebersihan yang akan melakukan sistem jemput bola langsung ke lingkungan permukiman. Armada tersebut beroperasi sesuai jam operasional yang telah ditentukan.
“Kami menyediakan sejumlah armada kebersihan yang dikirim langsung ke lingkungan pemukiman pada jam operasional tertentu, sehingga masyarakat dapat membuang sampah secara langsung ke armada yang tersedia,” jelasnya.
Wawan menilai, sistem pengangkutan sampah berbasis jam operasional terbukti efektif dalam mengantisipasi penumpukan sampah liar, terutama di jalan-jalan protokol yang kerap mengganggu kenyamanan dan estetika kota.
“Kami telah mencoba berbagai cara, dan sistem ini terbukti sangat efektif. Dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam menjaga kebersihan di sejumlah titik lokasi,” katanya.
Lebih lanjut, Pemkot Tangerang bersama perangkat kewilayahan akan menetapkan ketentuan jam pengangkutan sampah secara jelas. Dalam skema ini, masyarakat hanya diperbolehkan membuang sampah pada jam yang telah ditentukan, langsung ke armada kebersihan yang disiapkan.
“Dengan sistem ini, tidak ada lagi sampah yang dibuang sembarangan, termasuk di jalan-jalan protokol. Armada kebersihan akan datang langsung ke titik lokasi yang telah disepakati,” tegas Wawan.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga menargetkan pembentukan Bank Sampah di seluruh pengurus RW pada tahun 2026. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Target kami, sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional dapat diterapkan secara menyeluruh di semua Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pada tahun 2026. Kami sudah berkoordinasi dengan perangkat wilayah agar sistem ini dapat segera berjalan,” ujarnya.
Penerapan sistem tersebut akan dilakukan secara bertahap, seiring dengan upaya penertiban dan penutupan TPS liar. Pemkot Tangerang menegaskan bahwa penutupan tidak hanya menyasar TPS liar di jalan protokol, tetapi juga yang berada di kawasan permukiman dan dinilai mengganggu kebersihan serta kenyamanan warga sekitar.
“Di sisi lain, kami akan terus melakukan penyisiran dan penutupan TPS liar, baik di jalan protokol maupun di lingkungan permukiman,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada pengangkutan, Pemkot Tangerang juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam membudayakan pemilahan sampah secara mandiri. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam pemilahan sampah dari rumah tangga, agar beban TPA dapat terus ditekan,” pungkas Wawan. (Sumarna)
