Tangerang, lensafokus.id – Ratusan karyawan PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Jalan Kali Prancis, Kosambi, Kota Tangerang, menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (28/8/2025). Mereka datang bersama sejumlah mahasiswa untuk menyuarakan tuntutan terkait dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan tempat mereka bekerja.
Massa yang berjumlah lebih dari seratus orang awalnya mendatangi Kantor Wali Kota Tangerang dengan harapan bisa bertemu langsung dengan Wali Kota. Namun, kekecewaan muncul lantaran orang nomor satu di Kota Tangerang itu sedang bertugas di luar daerah. Sebagai gantinya, massa diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, bersama Asisten Daerah (Asda) I.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan karyawan dan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang dianggap telah diabaikan oleh perusahaan selama bertahun-tahun.
“Selama kami bekerja, perusahaan tidak memberikan BPJS Ketenagakerjaan, tidak membayar upah lembur, jam kerja melebihi standar ketenagakerjaan, dan gaji yang kami terima di bawah UMK Kota Tangerang. Hal ini jelas merugikan karyawan,” ungkap salah seorang perwakilan buruh dalam orasinya.
Meski sudah dipertemukan dengan pejabat Pemkot Tangerang, para karyawan mengaku tidak puas dengan jawaban yang disampaikan. Mereka menilai penjelasan dari Disnaker dan Asda I belum menjawab substansi permasalahan yang mereka alami.
“Percuma, tidak nyambung dengan apa yang kami inginkan,” keluh para karyawan.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Pemkot Tangerang, massa kemudian membubarkan diri dan melanjutkan aksinya dengan menggelar demonstrasi di depan pabrik PT Esa Jaya Putra.
Aksi tersebut berjalan dengan pengawalan aparat kepolisian agar tetap kondusif. Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para karyawan. (Sumarna)
