Tangerang, lensafokus.id – Sebuah insiden kesurupan massal menggemparkan karyawan PT Matra Berdikari Nusantara, sebuah pabrik sepatu di Kawasan Industri Sumber Rezeki, Kp. Ciakar, RT.03/RW.04, Cileles, Kec. Tigaraksa, pada Jumat, (4/7/2025). Kejadian ini terjadi saat jam operasional pabrik, mengganggu aktivitas produksi dan menimbulkan kepanikan di antara para pekerja.
Peristiwa ini dimulai sekitar pukul 10 pagi. Beberapa pekerja dilaporkan pingsan, menangis histeris, dan berteriak tanpa sadar. Banyak karyawan berhamburan keluar pabrik untuk membantu menenangkan rekan-rekan mereka yang sedang kesurupan. Pihak perusahaan dilaporkan segera memanggil sejumlah paranormal dan ustad untuk meredam insiden tersebut.
Seorang warga yang berdagang di sekitar pabrik membenarkan kejadian ini. "Betul telah terjadi kesurupan massal, namun banyak sekali karyawan yang kesurupan hingga keluar pabrik sampai menggegerkan masyarakat dan karyawan," ujarnya.
Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan Rio, seorang yang mengaku sebagai karyawan PT Matra Berdikari Nusantara. Rio menepis informasi kesurupan massal yang melibatkan banyak orang.
"Kejadian ini ya kan bukan unsur disengaja tapi faktor alam. Kejadian ini memang benar dimulai jam 10 pagi, tapi hanya sekitar 4-5 orang saja, tidak banyak yang mengalami kesurupan di satu line dan hanya perempuan. Dan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah situasi kembali kondusif dalam setengah jam penanganan," jelasnya.
Informasi ini bertentangan dengan kabar yang beredar di luar, yang menyebutkan lebih dari 30-40 orang mengalami kesurupan di dalam pabrik, dengan banyak jeritan terdengar dari dalam maupun luar. Hingga saat ini, belum ada kepastian langsung dari pihak pabrik mengenai jumlah pasti korban dan detail kejadian.
Rio menambahkan bahwa PT Matra Berdikari Nusantara merupakan perusahaan industri sepatu yang belum lama beroperasi. Saat kejadian berlangsung, kepala desa dan sejumlah aparat kepolisian turut hadir membantu, bersama dengan ustad dan ahli spiritual yang menangani karyawan yang kesurupan. Situasi diklaim kembali kondusif setelah penanganan sekitar setengah jam.
Kesimpangsiuran mengenai jumlah orang yang kesurupan menimbulkan dugaan bahwa pihak karyawan dan pabrik seolah-olah menutupi informasi sebenarnya. Hal ini semakin diperkuat ketika seorang wartawan dilarang mengambil foto pabrik di lokasi kejadian oleh pihak sekurity. Larangan ini ditampik oleh wartawan, mengingat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan tidak ada larangan bagi wartawan untuk mengambil foto dalam menjalankan tugas jurnalistik. (Rm)
