Berita Olah Raga Lensa Fokus

Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengajak masyarakat Sepatan, khususnya Desa Mekar Jaya untuk terus menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat

Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat menghadiri santunan anak yatim piatu dalam rangka haul para sesepuh Desa Mekar Jaya dan peringatan 1 Muharram 1448 H di Halaman Kantor Desa Mekar Jaya Kec. Sepatan, Jumat malam (19/06/26)

"Kita harus terus guyub, harus terus harmonis, harus rukun terhadap sesama dan harus juga saling menghormati. Hindari konflik dan pertengkaran, itu intinya dari peringatan 1 Muharram dan ciri khas masyarakat Mekar Jaya," ujar Bupati Maesyal

Dia menyambut baik dan mendukung Pemerintah Desa Mekar Jaya dan seluruh jajarannya yang menggelar acara keagamaan, dirangkaikan dengan kegiatan sosial, berbagi kebahagiaan dengan para anak yatim piatu.

"Saya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Selain kita bisa bersilahturahmi dan meningkatkan keimanan, berbagi kebahagiaan dengan anak yatim piatu yang ada di Desa Mekar Jaya ini," ungkapnya

Dia berharap kegiatan keagamaan tersebut juga dapat digelar secara rutin, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan namun juga dibarengi dengan kegiatan sosial sebagai wujud kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan pertolongan

"Saya berharap kegiatan ini terus berjalan rutin, tidak hanya untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita, tapi juga bisa berbagi dengan sesama. Mari kita doakan anak-anak ini menjadi anak yang pintar karena mereka juga sama dengan yang lainnya," ujarnya

Sementara itu, Kepala Desa Mekar Jaya, M. Gozali melaporkan bahwa acara tersebut telah diadakan sebanyak 4 kali dan tahun ini pihaknya memberikan santunan kepada 97 anak yatim dan piatu.

Pihaknya pun mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Tangerang, para donatur, RT dan RW yang telah mendukung dan bergotong royong menyukseskan kegiatan tersebut

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh donatur dan seluruh dermawan terutama para RT dan para RW yang sudah bahu-membahu membangun pondasi kekuatan untuk mengadakan acara ini. Terima kasih juga Pak Bupati yang selalu mensupport kegiatan-kegiatan kami," ucapnya. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id - Rumah Zakat peduli, Sebut Saja Nek Umi di usia senjanya, Nek Umi masih harus menjalani perjuangan hidup yang tidak ringan. Lansia yang hidup dalam keterbatasan ini dengan penuh kesabaran merawat anaknya yang menderita penyakit langka sejak usia 2 tahun.

Selama hampir 40 tahun, anak Nek Umi hanya dapat terbaring di tempat tidur dan membutuhkan pendampingan serta perawatan setiap hari. Kini, di usia sekitar 40 tahun, kondisi sang anak belum menunjukkan perubahan yang signifikan dan masih bergantung sepenuhnya kepada ibunya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Meski usia semakin bertambah dan kondisi fisik tidak lagi sekuat dahulu, Nek Umi tetap setia mendampingi dan merawat anak tercintanya. Dengan segala keterbatasan ekonomi yang dimiliki, ia berusaha memenuhi kebutuhan keluarga sambil terus memberikan kasih sayang dan perhatian kepada sang anak.

IMG 20260620 WA0014

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga dhuafa yang tengah menghadapi ujian kehidupan, telah disalurkan Bantuan Pangan Keluarga kepada Nek Umi.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari serta meringankan beban yang selama ini dipikulnya.

Nek Umi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para donatur yang telah berbagi rezeki dan peduli terhadap kondisi keluarganya. Baginya, bantuan yang diberikan bukan hanya menghadirkan kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi penyemangat bahwa masih banyak orang baik yang peduli terhadap perjuangan hidup yang dijalaninya.

Semoga bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi penerima maupun para donatur yang telah menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu sesama. Semoga Nek Umi dan anaknya senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. (Lingga)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Upaya penertiban dan pembongkaran bangunan di kawasan eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dilakukan tim gabungan pada Jumat sore, diwarnai ketegangan. Meski sebagian besar pedagang telah bersedia direlokasi ke Pasar Cisoka, proses pembongkaran bangunan akhirnya tertunda setelah mendapat penolakan keras dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.

Penertiban tersebut melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan pengamanan ketat aparat TNI dan Polri. Sebelum tindakan dilakukan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang yang selama ini menempati area pasar liar yang berdiri di atas lahan milik Nyonya Yuli dan Tuan Budi.

Di lokasi, alat berat jenis ekskavator telah disiagakan untuk melakukan pembongkaran bangunan yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang di Pasar Cisoka.

"Kami mengimbau para pedagang untuk pindah ke Pasar Cisoka yang telah disiapkan pemerintah. Selain itu, kami juga membantu proses pemindahan dengan menyediakan kendaraan angkut agar para pedagang tidak mengalami kesulitan," ujar Ana di lokasi.

Namun demikian, sejumlah pedagang kembali mengajukan beberapa tuntutan sebelum bersedia direlokasi. Mereka meminta adanya komitmen tertulis dari pemerintah terkait sejumlah fasilitas dan kebijakan di Pasar Cisoka.

Perwakilan pedagang, Ajat, menyampaikan empat poin tuntutan yang mereka ajukan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, yakni akses parkir tanpa sistem gerbang, angkutan umum dapat masuk ke area pasar, harga lapak yang terjangkau, serta aktivitas perdagangan yang dapat berlangsung selama 24 jam.

"Kami siap pindah ke Pasar Cisoka, tetapi kami ingin semua kesepakatan dituangkan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai," kata Ajat.

Menanggapi hal tersebut, Camat Cisoka, Sumartono, yang hadir bersama jajaran Polresta Tangerang dan Satpol PP, langsung menyatakan kesediaannya untuk mengakomodasi permintaan tersebut.

"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Tangerang menyepakati empat poin yang diajukan para pedagang. Hari ini juga kita buat komitmen tertulis yang ditandatangani dan distempel resmi oleh Kecamatan Cisoka," tegas Sumartono.

Setelah kesepakatan ditandatangani, sebagian pedagang mulai membongkar lapak dan memindahkan barang dagangan mereka menggunakan kendaraan yang telah disediakan petugas.

Di tengah proses tersebut, petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN terlihat melakukan pemutusan aliran listrik demi alasan keselamatan. Berdasarkan temuan di lapangan, sambungan listrik pada bangunan yang berdiri di lokasi tersebut diduga menggunakan sambungan langsung atau by pass yang tidak sesuai ketentuan. Dugaan pelanggaran tersebut berpotensi melanggar aturan ketenagalistrikan yang berlaku.

Ketika seluruh persiapan pembongkaran telah rampung dan alat berat mulai bergerak, situasi mendadak berubah. Seorang perempuan bernama Lita, yang mengaku sebagai anak ahli waris Nyonya Yuli selaku pemilik lahan, secara tegas menolak pembongkaran bangunan yang berdiri di atas properti tersebut.

"Apa dasar Bapak mau merobohkan properti milik saya? Bangunan ini saya dirikan dengan biaya sendiri. Kalau mau memindahkan pedagang silakan, tetapi kalau mau merobohkan bangunan milik saya, Bapak tidak punya hak," teriak Lita di hadapan petugas.

Mengingat situasi mulai memanas dan untuk menghindari potensi benturan antara petugas dengan pihak yang menolak pembongkaran, alat berat akhirnya ditarik mundur. Petugas gabungan pun diminta untuk tetap siaga sambil menunggu langkah dan keputusan lebih lanjut.

Sementara itu, informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan sebagian pedagang yang telah mengangkut barang dagangannya belum langsung menempati Pasar Cisoka. Barang-barang tersebut justru dipindahkan ke rumah maupun gudang milik masing-masing pedagang.

Penundaan pembongkaran ini menambah panjang polemik keberadaan pasar liar di eks TPPS Cisoka yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Meski berbagai tuntutan pedagang telah direspons dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, masih terdapat sejumlah pihak yang bertahan dan menolak pengosongan lokasi, sehingga proses penataan kawasan belum dapat diselesaikan secara menyeluruh. (Mala)

Published in Banten
Go to top