TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Ia menilai bahwa memutus rantai peredaran narkoba merupakan langkah strategis demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Menurut Bupati Maesyal, penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap ketahanan keluarga, sosial, dan keamanan nasional.
“Perang terhadap narkoba adalah bagian penting dari upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tangerang, yaitu 'Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing',” ujarnya dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Kamis (26/6/2025).
Ia juga menandaskan bahwa masyarakat yang sejahtera tidak bisa dibangun di atas pondasi yang rapuh akibat narkoba. Demikian pula daya saing tidak akan tumbuh dari generasi yang terjerat ketergantungan dan keputusasaan.
“Hanya dengan generasi yang sehat, kuat, dan bebas narkoba, kita dapat melangkah pasti menuju Generasi Emas Indonesia 2045,” imbuhnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dan rehabilitasi. Pencegahan, menurutnya, adalah benteng utama dalam melindungi generasi muda dari jerat narkoba, sedangkan rehabilitasi menjadi jembatan pemulihan agar mereka yang telah terpapar dapat kembali menjadi individu produktif di tengah masyarakat.
“Peringatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Langkah ini tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan pencegahan yang masif dan rehabilitasi menyeluruh,” jelasnya.
Dengan mengusung tema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”, Bupati Maesyal pun turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut ambil bagian dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, penegak hukum, dunia pendidikan, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, media, hingga lingkungan keluarga, untuk bersatu padu membangun kesadaran dan kekuatan bersama melawan narkoba, dari tingkat desa hingga kabupaten,” serunya.
Di kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Narkotika Kabupaten Tangerang atas dedikasi dan kerja keras dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjutnya, akan terus mendukung langkah-langkah strategis dan program edukatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk di dalamnya penyediaan layanan rehabilitasi yang inklusif serta pemberdayaan komunitas dan pemuda sebagai agen perubahan. (Red)
Lebak, lensafokus.id - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten siap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Sekolah Rakyat untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dengan menetapkan 100 peserta didik.
"Semua peserta didik 100 orang itu berdasarkan hasil seleksi ketat melalui wawancara dan pengisian kuesioner," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Dharmana Putra di Rangkasbitung, Kamis 26/06/2025
Sekolah Rakyat akan dicanangkan Presiden Prabowo Subianto pada 14 Juli 2025.
Pemerintah Kabupaten Lebak sudah siap melaksanakan KBM Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026 sebagai sekolah perintis di Provinsi Banten dengan 100 peserta didik terdiri atas empat rombongan belajar (rombel). Setiap rombel 25 siswa.
Peserta didik berasal dari keluarga miskin ekstrem yang masuk dalam desil 1 dan 2 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia menjelaskan KBM Sekolah Rakyat untuk sementara di gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Rangkasbitung. Penggunaan tempat itu sudah disetujui Kemendikdasmen dan Kemensos untuk tahun ajaran pertama.
Selanjutnya, Sekolah Rakyat pindah ke Kompleks Asrama Pembelajaran di Kampung Cipampang, Kecamatan Panggarangan yang telah diusulkan seluas 10 hektare oleh Bupati Lebak Hasbi Asyidiki. Pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat oleh Kementerian PUPR, sedangkan Kemendikdasmen merekrut tenaga kependidikan dan non-kependidikan, serta Kemensos menyediakan calon siswa.
Ia berharap pembangunan Sekolah Rakyat secepatnya direalisasikan untuk menyiapkan generasi unggul dengan sumber daya manusia (SDM) yang siap bersaing pada era globalisasi dan memajukan bangsa.
Program Sekolah Rakyat memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin. Kegiatan belajar mengajar di sekolah itu secara gratis karena biayanya ditanggung pemerintah.
Saat ini, kata dia, tempat Sekolah Rakyat di gedung BPMP dengan sistem sekolah berasrama, sedang dilakukan, antara lain perbaikan ruangan belajar, ruangan makan, dan ruangan tidur.
"Saya kira gedung PMP sangat representatif dan layak untuk proses KBM Sekolah Rakyat," katanya.
Sejumlah siswa Sekolah Rakyat mengatakan siap mengikuti KBM dengan konsentrasi belajar untuk menimba ilmu selama tiga tahun pada jenjang SMA.
"Kami merasa senang diterima Sekolah Rakyat dengan biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah," kata salah satu siswa warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (Cecep M. C)
Lebak, lensadokus.id - Kepastian kesetaraan status pegawai pemerintah terjawab sudah setelah ada revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ( ASN) Nomor tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Permendikdasmen) nomor 7 tahun 2025.
Dalam peraturan perundang- undangan yang baru itu setiap Pegawai Pemerintah baik dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) bisa menduduki jabatan kepala dinas, meskipun sebelumnya jabatan ini lebih umum diisi oleh Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
" Undang-Undang ASN baru membuka peluang bagi PPPK untuk mengisi jabatan struktural, termasuk jabatan kepala dinas", kata eli sahroni aktivis Banten pemerhati pendidikan provinsi Banten
Menurut Eli Sahroni, meskipun PPPK bisa menjadi kepala dinas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Tidak serta merta bisa menduduki jabatan struktural kendati masa kerja sudah cukup namun ada persyaratan lain yang di tentukan oleh intansi tersebut.
" Bagi PPPK atau P3K yang ingin menduduki jabatan struktural termasuk kepala dinas harus melalui seleksi yang ketat dan memenuhi kriteria serta kualifikasi yang ditetapkan oleh instansi terkait", kata Eli Sahroni
Masih menurut Eli Sahroni, kompetensi dan pengalaman kerja menjadi pertimbangan utama dalam seleksi.
Selain itu, pendidikan, usia, dan kesehatan juga menjadi kriteria yang dipertimbangkan.
" Instansi terkait mungkin memiliki persyaratan tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik jabatan. Itu merupakan hak dan kewenangannya", jelas eli sahroni.
Dikatakannya,tidak ada lagi perbedaan hak untuk menempati posisi tertinggi karena sama-sama pegawai pemerintah. Maka dengan demikian, PPPK memiliki peluang untuk mencapai posisi puncak karir, termasuk jabatan kepala dinas, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan melalui proses seleksi yang berlaku.
" Jangan lagi ada perdebatan tentang PPPK dan ASN , sama -sama pegawai pemerintah ", imbuh king badak sebutan lain eli sahroni. (Cecep)
Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Intan mendorong generasi muda Balaraja menjadi motor penggerak pembangunan wilayah.
Hal tersebut diungkapkan Wabup Intan saat menghadiri acara Sarasehan Pemimpin Muda Balaraja yang merupakan bagian dari rangkaian acara Pekan Raya Balaraja dan Milad Ke-2 Balai Adat Balaraja, Rabu (25/6/25)
"Generasi muda adalah penggerak perubahan, dan Balaraja membutuhkan pemuda-pemudi yang tidak hanya punya semangat, tetapi juga memiliki wawasan, kepedulian, serta komitmen untuk membangun daerahnya," kata Wabup Intan
Dia menambahkan tema sarasehan yaitu Membangun Asa dan Peduli Kaum Muda untuk Kemajuan Balaraja sangatlah relevan dan sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Tangerang, yaitu Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing. Untuk itu, kontribusi nyata dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda sangat dibutuhkan.
"Saya sangat sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat kolaboratif masyarakat Balaraja yang peduli terhadap pembangunan generasi muda dan pelestarian budaya lokal," ujarnya
Dia berharap melalui kegiatan tersebut juga akan lahir ide-ide baru, semangat kolaboratif, dan semangat kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai lokal dan wawasan kebangsaan untuk meneruskan pembangunan
"Semoga kegiatan ini terus menjadi pusat pelestarian budaya dan kearifan lokal yang membanggakan bagi masyarakat, serta mampu menginspirasi generasi muda untuk lebih mencintai dan menjaga identitas Kabupaten Tangerang," harapnya
Dirinya pun mengajak semua untuk bersama-sama menjadikan sarasehan tersebut untuk memperkuat kolaborasi antara pemuda, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan Balaraja yang semakin maju, serta Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing tinggi. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Wakil Ketua LSM Biak Banten melontarkan tudingan keras terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 4 Kabupaten Tangerang. Ia menduga kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum guru dan pihak manajemen sekolah.
Menurutnya, pungli tersebut disamarkan dengan berbagai dalih, termasuk memanfaatkan imbauan Gubernur Banten yang melarang kepala sekolah terlibat langsung dalam proses SPMB. “Larangan itu malah dijadikan celah oleh oknum-oknum untuk bermain di balik layar, memanfaatkan jabatan dan kondisi demi keuntungan pribadi,” ujarnya kepada Wartawan Lensa Fokus, Selasa (24/06/2025).
Keluhan pun berdatangan dari para orang tua siswa yang merasa dipersulit dan diduga menjadi korban ‘lobi-lobi’ agar anak mereka bisa diterima di sekolah tersebut. “Konsep SPMB yang seharusnya adil dan transparan, justru disalahgunakan. Banyak siswa yang nasibnya kini digantung, seperti layangan tanpa arah,” tambahnya.
LSM Biak Banten mendesak Gubernur Banten untuk segera turun tangan dan menindak tegas oknum-oknum yang bermain dalam lingkaran pungli ini. Ia menilai, pola yang dilakukan pihak sekolah sangat meresahkan dan mencederai semangat pendidikan yang bersih dan bermartabat.
“Oknum kepala sekolah dan para pelaku lainnya diduga menggunakan ‘tangan halus’ agar praktik pungli terlihat seolah legal. Ini jelas mencoreng dunia pendidikan kita. Jika tidak segera ditindak, kepercayaan publik akan semakin runtuh,” tegas Wakil Ketua LSM Biak Banten.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 4 Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. (Lingga)
Tangerang, lensafokus.id — Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menghadiri Peresmian Program Nasional Jaksa Garda Desa yang digelar di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Rabu, (25/6/25).
Program yang mengusung semangat memanfaatkan lahan desa secara produktif melalui metode pola tanam hortikultura berbasis teknologi dan peralatan modern ini merupakan wujud kolaborasi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Pemerintah Daerah, Kementerian Desa, dan berbagai mitra strategis dalam mendorong ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan atas dipilihnya Kabupaten Tangerang sebagai lokus pelaksanaan program nasional ini. Menurutnya, program Jaksa Garda Desa adalah bukti nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Program Jaksa Garda Desa ini adalah sinergi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan program ini, kami tidak hanya menanam bibit, tetapi juga menanam harapan dan menuai kemandirian bangsa,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Pihaknya berharap program ini selain meningkatkan ketahan pangan dan kesejahteraan juga mendorong berkembangnya inovasi dan teknologi lainnya yang mendukung pola pertanian terpadu baik secara regional maupun nasional
Lahan seluas 15.000 meter persegi di Desa Sarakan dimanfaatkan sebagai proyek percontohan pertanian hortikultura, yang dikelola oleh masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program ini ditandai dengan penanaman perdana bibit bawang merah di lahan seluas 1,5 hektare, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah dan mitra pelaksana.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi lintas lembaga, termasuk dukungan dari PT Paskomnas Indonesia, PT Pupuk Indonesia (Persero), serta Telkom University dalam penyediaan teknologi digital dan komunikasi. Sementara itu, PT Pupuk Indonesia turut memberikan kontribusi berupa sarana produksi dan pendampingan teknis pertanian.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Mantovani, menegaskan bahwa keberadaan Jaksa Garda Desa bukan untuk menginterogasi, melainkan mendampingi dan mengawal pembangunan desa agar lebih tepat sasaran dan tepat waktu.
“Program ini juga menjawab keluhan masyarakat Banten, di mana produksi lokal belum maksimal mengisi pasar induk. Kita ingin ke depan kontribusi desa meningkat hingga 20%,” kata Prof. Reda.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, (PDT) RI, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa teknologi digital dan pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah kombinasi penting dalam menciptakan desa-desa yang mandiri, produktif, dan tidak tertinggal secara ekonomi maupun informasi.
“Melalui Jaksa Garda Desa, kami ingin desa tidak hanya jadi penonton, tapi pelaku utama pembangunan ekonomi nasional dari tingkat bawah,” tegas Menteri Yandri.
Lanjut dia, program ini juga menjadi bagian dari penjabaran visi nasional Asta Cita Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, dalam memperkuat ketahanan pangan dan pembangunan desa sebagai basis kemandirian ekonomi.
"Dengan kegiatan ini, Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan berbasis desa, sebagai fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berdaulat pangan," ujarnya. (red)