Items filtered by date: Thursday, 10 July 2025

BALIKPAPAN, lensafokus.id - Produk kerajinan yang dipamerkan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tangerang berhasil mencuri perhatian Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Pusat, Sri Tito Karnavian, saat pameran Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Kalimantan Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Harian Dekranas Pusat disambut oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Hj Anna Maemunah. Ia menyampaikan apresiasi atas semangat dan kesiapan Dekranasda Kabupaten Tangerang dalam mendukung pengembangan kerajinan lokal.

"Produk kerajinan yang dipamerkan bagus-bagus, dari segi kualitas dan tampilan juga keren, hanya perlu meningkatkan inovasi pada produk otentiknya,” ujar Sri Tito Karnavian saat mengunjungi stand Dekranasda Kabupaten Tangerang, Kamis (10/07/2025).

Istri Menteri Dalam Negeri tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong produk kerajinan lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

"Kami melihat potensi luar biasa dari para perajin di Kabupaten Tangerang. Melalui kegiatan ini, kami berharap produk lokal bisa semakin dikenal dan mendapat tempat di hati masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Hj Anna Maemunah, menyatakan pihaknya bersama pengurus Dekranasda Kabupaten Tangerang akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta berupaya meningkatkan promosi budaya dan ekonomi kreatif daerah.

"Momentum ini bukan hanya menjadi ajang perayaan semata, tetapi juga menjadi wadah penting untuk memperkuat eksistensi dan peran para perajin lokal di seluruh Indonesia," jelas Hj Anna Maemunah.

Dengan keikutsertaan pada pameran tingkat nasional ini, Dekranasda Kabupaten Tangerang berharap dapat memperluas jejaring kerja sama, meningkatkan pemasaran produk kerajinan lokal, serta mengangkat nama baik Kabupaten Tangerang di kancah nasional. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id - Tunjukkan langkah nyata penerapan zero waste, PT. PLN Indonesia Power UBP Lontar 3 bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang resmikan Workshop Paving Blok “Jawara Banten”, Kamis (10/07/2025). Memanfaatkan Fly Ash & Bottom Ash (FABA) yang merupakan produk hasil dari pembakaran batubara, kolaborasi ini tidak hanya mendorong pembangunan berkelanjutan di bidang lingkungan, tetapi juga memacu semangat warga binaan agar lebih produktif dan mandiri sebelum siap kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama strategis dengan PT. PLN Indonesia Power UBP Lontar 3. Dirinya menilai kerjasama ini sebagai langkah yang sangat positif untuk membangun daya saing warga binaan dan sesuai dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sekaligus implementasi penerapan undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dimana pemerintah membuka kesempatan bagi pelaku bisnis bermitra dengan lapas mengembangkan industri memanfaatkan tenaga kerja narapidana dan lahan lapas.

“InsyaAllah perdana diseluruh Indonesia. ini juga tindak lanjut arahan menteri pemasyarakatan harapannya warga binaan di lapas ini bisa banyak belajar bagaimana mereka bisa menjadi entrepreneur,” Kata Beni.

Rasa syukur diungkapkan Senior Manager UBP Lontar 3 Ria Indrawan. Ria sangat antusias dengan kerjasama tersebut, sebab Faba yang selama ini dianggap sebagai polusi atau limbah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan workshop warga binaan lapas kelas I Tangerang. Ria berharap program kerjasasama dengan Lapas kelas I Tangerang tersebut dapat berjalan berkesinambungan dan memberi manfaat bagi warga binaan maupun masyarakat secara umum.

“Kami sangat antusias dan ini momen yang sangat luar biasa sehingga insyaAllah kami dari PLN Indonesia Power UBP Lontar akan mendukung penuh kegiatan pelaksanaan ini,” Tegas Ria Indrawan. (Red)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen memperkuat implementasi strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam seluruh aspek pembangunan daerah. Langkah ini sejalan dengan komitmen global Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada tahun 2030.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menyampaikan bahwa strategi PUG merupakan instrumen penting untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal. Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan harus melibatkan semua pihak, termasuk laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

"Prinsip dasar dari SDGs adalah menjamin bahwa semua kelompok masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan. Untuk itu, strategi PUG menjadi penting agar kita tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga pada keberpihakan dan dampak nyata yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat," ujar Asep di ruang rapat parakan Gedung PU, Rabu (9/7/2025).

Ia menambahkan bahwa salah satu dari 17 tujuan SDGs, yaitu secara eksplisit menempatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai indikator keberhasilan pembangunan.

"Dengan memastikan perempuan dan kelompok rentan dilibatkan dan diperhitungkan dalam proses pembangunan, kita turut mempercepat tercapainya seluruh target SDGs secara lebih menyeluruh dan inklusif," tegasnya.

Dijelaskan juga strategi PUG yang diterapkan yaitu melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dengan pendekatan konkret yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan PUG di tingkat daerah sangat bergantung pada sinergi dan sinkronisasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat Daerah, dan tentunya DP3A sebagai motor penggerak utama.

“Optimalisasi peran OPD sangat penting. Integrasi isu gender ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Harus dimulai dari penyusunan dokumen perencanaan strategis hingga operasional,” jelas Asep.

Menurutnya, konsistensi antara kerangka kinerja jangka menengah dan jangka pendek menjadi hal yang krusial. Untuk menjamin hal tersebut, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) harus dijadikan pedoman dalam penyusunan Renstra OPD, sementara RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) menjadi acuan dalam penyusunan Renja (Rencana Kerja) OPD.

Adapun perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten (DP3AKKB) Provinsi Banten, Novi Dwi Remi Asih turut menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bentuk pendampingan dari pemerintah provinsi terhadap Kabupaten Tangerang untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan PUG.

“Kami hadir hari ini atas arahan pimpinan untuk mendampingi proses evaluasi PUG tahun 2025 berdasarkan capaian kinerja tahun 2024. Materi yang kami sampaikan tadi adalah hasil evaluasi tahun 2023 yang kami jadikan sebagai dasar untuk memberikan masukan perbaikan di tahun ini,” jelas Novi.

Ia berharap, ke depan akan tercipta sinergi yang lebih optimal antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam proses pelaksanaan PUG, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, hingga pengawasan.

"Semua perangkat daerah harus terlibat aktif dalam proses ini. Tidak bisa hanya dinas terkait saja yang bergerak. Diperlukan keterlibatan BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat, dan seluruh OPD agar strategi PUG ini dapat berjalan masif dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Suherman juga menyinggung tentang pentingnya Anugerah Parahita Ekapraya (APE), sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap komitmen dan pencapaian daerah dalam implementasi PUG. Ia menilai bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan dari keberpihakan nyata terhadap keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga.

“Penghargaan APE adalah bentuk pengakuan atas upaya kita semua. Tapi yang lebih penting dari itu adalah bagaimana PUG ini benar-benar diimplementasikan hingga ke akar pelaksanaan pembangunan. Ini adalah refleksi dari komitmen kita pada nilai-nilai keadilan sosial,” tuturnya.

Menutup kegiatan, Asep menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan PUG. Ia mengakui bahwa masih banyak tantangan dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, namun dirinya optimis bahwa dengan kerja sama dan sinergi lintas sektor yang kuat, Kabupaten Tangerang dapat menjadi contoh daerah yang berhasil dalam pengarusutamaan gender.

“Saya percaya, jika kita terus menjaga semangat kolaborasi dan saling mendukung, maka hasil yang kita capai tidak hanya akan maksimal, tetapi juga berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)

Published in Banten

Lebak, lensafokus.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Seperti lembaga penegakan hukum bekerja berdasarkan pesanan dengan sogokan nilai rupiah fantastis besar sebagai bentuk upeti untuk motivasi penyidik.

Penyidikan dugaan korupsi penyertaan modal sebesar Rp 15 Milyar lebih dari APBD Kabupaten Lebak tahun 2020 tenggelam di telan bumi lebih dari satu tahun sejak juni tahun 2024.

Mega korupsi PDAM Tirta Multatuli diduga menyeret Pengusaha Besar asal Lebak dengan kerugian keuangan negara tembus milyaran rupiah, angka yang sangat fantastis sehingga membuat Kepala Kejari Lebak tidak berdaya.

Dugaan korupsi terbesar di PDAM Tirta Kalimaya selama tiga dekade ini terdeteksi menjerat lebih dari dua tersangka dari Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas serta pihak ketiga dari perusahaan pengadaan barang dan jasa mesin pompa untuk di pasang pada setiap sumur cabang PDAM Tirta Kalimaya Pabuaran Rangkasbitung , Maja , Cipanas dan Bayah. Hal tersebut dikatakan ketua umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, Rabu (10/07/2025).

Menurutnya, saat itu penanganan kasus korupsi yang tengah ditangani Kejari Lebak itu dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Wilayah Provinsi Banten tahun 2021- 2022. Bekal data informasi itu Penyidik melakukan pendalaman dan menyatakan ada kerugian negara mencapai Milyaran. Dalam proses penyertaan modal penyidik sudah memeriksa sebanyak 30 orang.

"Dalam skandal mega korupsi yang diduga melibatkan orang besar di lebak kini terhenti tanpa cerita kelanjutannya,” kata Ketua umum Badak Banten Perjuangan.

Untuk menutupi penyidikan kasus mega korupsi yang di KUBUR kedalam perut bumi kini Kejari Kabupaten Lebak menangani penyelidikan terhadap pengadaan barang dan jasa berupa kendaraan mobil storing seharga di bawah setengah milyar dan barang lainya untuk sarana dan prasaran PDAM anggaran tahun 2024 dengan nilai keseluruhan hampir Rp 1,5 Milyar dari penyertaan modal APBD Lebak tahun 2024.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan rekanan pihak ketiga sesuai amanat regulasi dilaksanakan bulan Pebruari- Maret tahun 2025.

Lebih lanjut Eli Sahroni, kemudian Pengadaan barang dan mobil storing merk Mitsubisi belum ada keterangan resmi tentang ada atau tidaknya kerugian negara dari auditor pemeriksa keuangan Inspektorat Kabupaten Lebak dan (BPKP) wilayah Provinsi Banten.

Namun pihak pidsus telah action dan di panggil beberapa direksi diminati keterangan oleh kasi pidsus Kejari Lebak. Memang hak penyidik melakukan demikian untuk memantau adanya dugaan korupsi namun setidaknya menunggu audit inspektorat atau BPKP untuk dasar penyelidikan jika ditenggarai ada unsur yang merugikan negara.

Penyidikan pada kasus besar sudah berjalan hampir selesai lalu di hentikan karena belum ada hasil audit inspektorat, tapi kegiatan pengadaan yang nilainya kecil " Recehan" di periksa langsung Kasi Pidsus lagi yang menanganinya.

“Belum ada hasil audit Inspektorat atau (BPKP). Seperti alasan pihak penyidik Kejari Lebak kepada Media beberapa waktu lalu saat memberikan keterangan tentang mandeknya penyidikan. Nah ini baru saja kegiatannya di laksanakan kok sudah dilakukan penanganan hukum, mereka direksi PDAM Tirta Kalimaya pada di panggil. Kan belum tentu ada kerugian negara dari kegiatan tersebut. Ini patut diduga ada unsur sengaja dilakukan Kejari Lebak.” ungkapnya.

"Mungkin saja sebuah pesanan pihak lain yang sengaja di ciptakan seolah-olah PDAM Tirta Kalimaya banyak masalah tidak terhenti di rundung masalah korupsi," tambahnya.

Bahkan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Lebak.

"Akan di demo, tidak logis satu tahun lebih di hentikan penyidikan kasus korupsi PDAM. Kecuali banyak kasus korupsi yang sedang di tangani Kejari Lebak, wajar jika lambat. Ada apa di hentikan "Kubur" penyidikan nya tanpa alasan yang kuat dan jelas. Korupsi PDAM bukan rahasia umum lagi," pungkasnya. (Cecep)

Published in Banten

Lebak, lensafokus.id - Dalam waktu dekat plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Endang Komarudin pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan jajaran manajemen RSUD rumah sakit Adjidarmo dan RS Misi untuk membahas persoalan standar pelayanan. Rabu (9/07/2025).

Sebab, RSUD Adjidarmo telah mendapat warning dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dimana saat ini RSUD milik Pemkab Lebak itu belum memenuhi standar layanan untuk berada di kelas B.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berupaya untuk mempertahankan agar RSUD Adjidarmo tidak turun kasta alias tetap sebagai RSUD tipe B.mudah mudahan ke dua RS tersebut tidak sampai turun Kelas, karena dinilai belum memenuhi standar layanan Rumah Sakit.

Saran dari Wakil gubernur agar meminjam uang kepada bank dengan skema pinjaman berjangka untuk menutupi kekurangan sebanyak Rp. 14 miliar untuk memenuhi standar rasio 10 persen tempat tidur di ruang intensif RS Adjidarmo.

"Saat ini RSUD Adjidarmo mempunyai 12 tempat tidur yaitu 6 ICU dengan ventilator, kemudian 4 HCU dan 2 MICU artinya kita masih kekurangan 18 tempat tidur lagi,” katanya.

"Ya, dua RS di Kabupaten Lebak berdasarkan hasil evaluasi Kemenkes belum memenuhi standar. RSUD Adjidarmo belum memenuhi standar layanan tipe kelas B dan RS Misi belum memenuhi standar layanan RS tipe C,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) RSUD Adjidarmo Endang Komarudin

Endang optimis RSUD Adjidarmo dapat memenuhi layanan standar RS tipe B sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kemenkes.

"Kami optimis sebelum batas waktu yang ditetapkan, semua syarat standar itu sudah terpenuhi. Sehingga, tidak sampai turun kelas. Bila turun kelas potensi kehilangan pendapatan RSUD Adjidarmo sebesar Rp1-2 miliar per bulan," tuturnya. (Cecep)

Published in Banten
Go to top