TANGERANG, lensafokus.id - Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid melantik Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) Kabupaten Tangerang untuk periode 2025-2030 di Aula Pendopo Bupati Tangerang. Kamis (26/6/25).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menekankan pentingnya peran TSLP sebagai jembatan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Untuk itu, pengurus Forum TSLP agar benar-benar dapat melakukan tangung jawabnya dengan sepenuh hati demi kepentingan masyarakat.
"Kami mohon bantuan dari bapak-bapak sekalian untuk memberikan feedback dan kontribusi terhadap kepentingan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu," ujar Bupati Maeayal Rasyid.
Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Tangerang memiliki populasi sekitar 3,4 juta jiwa dan luas wilayah 1.000 km², dengan 246 desa dan 28 kelurahan serta sekitar 4.000 perusahaan dari yang kecil hingga besar. Pihaknya berharap Forum TSLP tersebut dapat membantu mengakomodasi keinginan masyarakat yang tidak dapat dijalankan oleh pemerintah daerah.
"Kami memiliki keterbatasan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pembangunan dan kemasyarakatan. Kami juga sangat terbatas dalam hal anggaran dan sumber daya, sehingga peran TSLP menjadi sangat penting untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi," jelasnya.
Bupati mengingatkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama. Forum TSLP diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjembatani komunikasi dengan berbagai pihak dan memastikan setiap program yang dijalankan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami berharap TSLP dapat menjadi wadah untuk menjalin komunikasi yang baik antara semua pihak, sehingga setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkasnya. (Red)
Lebak, lensafokus.id - Pejabat publik diharapkan memiliki integritas dan kejujuran yang tinggi dalam menjalankan tugasnya, serta bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Setiap pejabat publik seharusnya memiliki kompetensi dan kemampuan yang memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Harus mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dilarang melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan dan perbuatan melawan hukum.
Namun kriteria itu tidak ada bagi satu pejabat publik esselon dua Kepala Inspektorat di Pemerintahan Kabupaten Lebak.

Menurut Eli Sahroni Kepala Inspektorat Lebak memiliki jejak rekam yang buruk, namun pada saat itu tetap di pertahankan oleh Bupati Lebak sebagai atasanya.
Sebelumnya Doktor Rusito MM menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Lebak.
Dalam kekuasaannya membawahi pemerintahan desa telah melakukan tindakan kesewenang wenangan diluar tugas pokok dan pungsinya sebagai pejabat publik notabene pejabat negara. Melalui DAMAR DESA sebuah lembaga yang tidak memiliki dasar hukum baik peraturan daerah maupun peraturan pemerintah dan perundang undangan menjadi pihak ketiga melaksanakan berbagai kegiatan pelatihan termasuk pralegal bagi linmas, prades dan kepala desa. Dan menjadi suplayer pengadaan barang dan alat tulis kantor di 340 Desa di Kabupaten Lebak.
" Pada saat itu puluhan milyar rupiah Dana Desa berhasil di keruk oleh Kadis dan Kroninya melalui DAMAR DESA setiap tahunya", kata eli sahroni di kantor pusat BBP Jum'at 27/06/2025
Doktor bidang pemerintahan itu mengendalikan keuangan dana desa dengan memperdaya kepala desa. Kejahatan sang Kadis Bergelar Doktor itu terendus oleh sejumlah aktivis lebak. Pada bulan di akhir tahun 2020 aktivis lebak bersama ratusan pemuda lebak melakukan aksi unjukrasa besar besaran di depan kantor DPMD Lebak. Dan dan ditindaklanjuti laporan pengaduan kepihak Kejaksaan Negeri Lebak. Namun karena ada keterlibatan pihak kejaksaan negeri lebak laporan pengaduan tidak berjalan.
Sementara Pejabat esselon dua bergelar Doktor itu hanya di mutasi menjadi kepala inspektorat Lebak. Dan Pejabat lainya yang menjadi bawahanya yang diduga terlibat korupsi Dana Desa di mutasi ke dinas yang berbeda.
" Tidak ada sanksi lain yang lebih berat kepada mereka dari Bupati Lebak. Sehingga tidak ada epek jera bagi mereka bahkan merasa dilindungi, wajar jika berbuat korup lagi di tempat lain seperti saat ini ", kata eli sahroni
Lanjut Eli Sahroni, akibat tidak ada sanksi berat agar epek jera maka berulah lagi melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahi aturan mengkorupsi keuangan daerah notabene keuangan negara dengan membuat kegiatan di luar daerah yang di sengaja menggunakan biaya besar.
" Selama empat tahun harta Rusito pejabat esselon dua kepala inspektorat lebak melambung tinggi hingga mencapai milyaran rupiah, berdasarkan LHKPN ", kata eli sahroni
Eli Sahroni mendesak Bupati Lebak memecat Rusito dan sejumlah pejabat lainya di Inspektorat Lebak yang terlibat korupsi dan jangan memberikan jabatan di OPD lain di lingkungan Pemkab Lebak.
Selain itu meminta Aparat Penegak Hukum segera melakukan tindakan penegakan hukum dengan mengedepankan penanganan hukum sesuai prosedur.
" Bupati Lebak jangan melindungi pejabat korup kalau lebak ingin maju, tindak sesuai aturan. APH segera periksa kepala inspektorat dan sejumlah pejabat dilingkungan inspektorat yang terlibat korupsi", imbuh king badak panggilan akrab eli sahroni. (Cecep)
TANGERANG, lensafokus.id - Sejak dilantik lebih kurang tiga bulan lalu, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah mengklaim mampu menurunkan angka pengangguran.
"Alhamdulillah, jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang terus menurun. Dibandingkan, tahun-tahun sebelumnya, pada 2019 mencapai 8,92%, lalu turun menjadi 7,4% dan saat ini mencapai 6,06%. Hal itu, berdasarkan data dari BPS Nasional, Provinsi dan Kabupaten Tangerang, " kata Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.

Maesyal mengungkapkan, ia bersama Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah akan terus berusaha dengan keras dalam menciptakan lapangan kerja atau menekan angka pengangguran di Kabupaten Tangerang, salah satunya dengan menambahkan balai latihan kerja di beberapa lokasi dan balai latihan kerja keliling atau secara mobile disetiap kecamatan.
"Kita terus upayakan untuk menekan angka pengangguran. Dengan cara melatih para calon pencari kerja, lalu kita siapkan juga wadah lokasi kerjanya, dengan cara menggandeng para pengusaha yang ada di Kabupaten Tangerang, agar ketika melakukan perekrutan tenaga kerja bisa mengambil orang-orang yang telah diberikan pelatihan di BLK," ungkapnya.
Lanjut Maesyal, selain menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah membuat trobosan dalam dunia pendidikan. Dimana, pada tahun ajaran 2025/2026 nanti, pihaknya telah memberikan subsidi terhadap beberapa sekolah swasta tingkat SD dan SMP, agar anak-anak di Kabupaten Tangerang yang tidak dapat masuk ke sekolah negeri tetap bisa sekolah secara gratis di sekolah swasta.
"Insya Allah, di tahun ajaran baru 2025/2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 40 miliar, untuk sekolah swasta gratis ditingkat SD dan SMP, " ujarnya.
Tak lupa, ia juga mengucapkan banyak terimakasih kepada para jurnalis yang bertugas di Kabupaten Tangerang, karena telah membantu menyampaikan dan mensosialisasikan program-program yang sedang berjalan kepada masyarakat.
" Terimakasih kepada teman-teman media yang bertugas di Kabupaten Tangerang, karena selalu mensosialisasikan program-program yang kita jalankan untuk masyarakat,".

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menambahkan, dengan dijalankannya pendidikan gratis di sekolah-sekolah swasta, dan diperbanyaknya BLK, dan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang, dirinya berharap ekonomi masyarakat meningkat, pengangguran dan kemiskinan menurun di Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut, sesuai dengan program-program visi-misi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2025-2029 mendatang. Diantaranya, mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, mewujudkan perekonomian yang kuat, produktif, dan berdaya saing, mewujudkan kesehatan yang berkualitas, mewujudkan pendidikan yang berkualitas, mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan infrastruktur, dan mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
" Semua program itu, saat ini sedang berjalan, dan ada juga yang masih dalam proses, " pungkasnya. (Adv)
TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Ia menilai bahwa memutus rantai peredaran narkoba merupakan langkah strategis demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Menurut Bupati Maesyal, penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap ketahanan keluarga, sosial, dan keamanan nasional.
“Perang terhadap narkoba adalah bagian penting dari upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tangerang, yaitu 'Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing',” ujarnya dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Kamis (26/6/2025).
Ia juga menandaskan bahwa masyarakat yang sejahtera tidak bisa dibangun di atas pondasi yang rapuh akibat narkoba. Demikian pula daya saing tidak akan tumbuh dari generasi yang terjerat ketergantungan dan keputusasaan.
“Hanya dengan generasi yang sehat, kuat, dan bebas narkoba, kita dapat melangkah pasti menuju Generasi Emas Indonesia 2045,” imbuhnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dan rehabilitasi. Pencegahan, menurutnya, adalah benteng utama dalam melindungi generasi muda dari jerat narkoba, sedangkan rehabilitasi menjadi jembatan pemulihan agar mereka yang telah terpapar dapat kembali menjadi individu produktif di tengah masyarakat.
“Peringatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Langkah ini tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan pencegahan yang masif dan rehabilitasi menyeluruh,” jelasnya.
Dengan mengusung tema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”, Bupati Maesyal pun turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut ambil bagian dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, penegak hukum, dunia pendidikan, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, media, hingga lingkungan keluarga, untuk bersatu padu membangun kesadaran dan kekuatan bersama melawan narkoba, dari tingkat desa hingga kabupaten,” serunya.
Di kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Narkotika Kabupaten Tangerang atas dedikasi dan kerja keras dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjutnya, akan terus mendukung langkah-langkah strategis dan program edukatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk di dalamnya penyediaan layanan rehabilitasi yang inklusif serta pemberdayaan komunitas dan pemuda sebagai agen perubahan. (Red)
Lebak, lensafokus.id - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten siap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Sekolah Rakyat untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dengan menetapkan 100 peserta didik.
"Semua peserta didik 100 orang itu berdasarkan hasil seleksi ketat melalui wawancara dan pengisian kuesioner," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Dharmana Putra di Rangkasbitung, Kamis 26/06/2025
Sekolah Rakyat akan dicanangkan Presiden Prabowo Subianto pada 14 Juli 2025.
Pemerintah Kabupaten Lebak sudah siap melaksanakan KBM Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026 sebagai sekolah perintis di Provinsi Banten dengan 100 peserta didik terdiri atas empat rombongan belajar (rombel). Setiap rombel 25 siswa.
Peserta didik berasal dari keluarga miskin ekstrem yang masuk dalam desil 1 dan 2 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia menjelaskan KBM Sekolah Rakyat untuk sementara di gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Rangkasbitung. Penggunaan tempat itu sudah disetujui Kemendikdasmen dan Kemensos untuk tahun ajaran pertama.
Selanjutnya, Sekolah Rakyat pindah ke Kompleks Asrama Pembelajaran di Kampung Cipampang, Kecamatan Panggarangan yang telah diusulkan seluas 10 hektare oleh Bupati Lebak Hasbi Asyidiki. Pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat oleh Kementerian PUPR, sedangkan Kemendikdasmen merekrut tenaga kependidikan dan non-kependidikan, serta Kemensos menyediakan calon siswa.
Ia berharap pembangunan Sekolah Rakyat secepatnya direalisasikan untuk menyiapkan generasi unggul dengan sumber daya manusia (SDM) yang siap bersaing pada era globalisasi dan memajukan bangsa.
Program Sekolah Rakyat memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin. Kegiatan belajar mengajar di sekolah itu secara gratis karena biayanya ditanggung pemerintah.
Saat ini, kata dia, tempat Sekolah Rakyat di gedung BPMP dengan sistem sekolah berasrama, sedang dilakukan, antara lain perbaikan ruangan belajar, ruangan makan, dan ruangan tidur.
"Saya kira gedung PMP sangat representatif dan layak untuk proses KBM Sekolah Rakyat," katanya.
Sejumlah siswa Sekolah Rakyat mengatakan siap mengikuti KBM dengan konsentrasi belajar untuk menimba ilmu selama tiga tahun pada jenjang SMA.
"Kami merasa senang diterima Sekolah Rakyat dengan biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah," kata salah satu siswa warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (Cecep M. C)
Lebak, lensadokus.id - Kepastian kesetaraan status pegawai pemerintah terjawab sudah setelah ada revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ( ASN) Nomor tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Permendikdasmen) nomor 7 tahun 2025.
Dalam peraturan perundang- undangan yang baru itu setiap Pegawai Pemerintah baik dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) bisa menduduki jabatan kepala dinas, meskipun sebelumnya jabatan ini lebih umum diisi oleh Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
" Undang-Undang ASN baru membuka peluang bagi PPPK untuk mengisi jabatan struktural, termasuk jabatan kepala dinas", kata eli sahroni aktivis Banten pemerhati pendidikan provinsi Banten
Menurut Eli Sahroni, meskipun PPPK bisa menjadi kepala dinas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Tidak serta merta bisa menduduki jabatan struktural kendati masa kerja sudah cukup namun ada persyaratan lain yang di tentukan oleh intansi tersebut.
" Bagi PPPK atau P3K yang ingin menduduki jabatan struktural termasuk kepala dinas harus melalui seleksi yang ketat dan memenuhi kriteria serta kualifikasi yang ditetapkan oleh instansi terkait", kata Eli Sahroni
Masih menurut Eli Sahroni, kompetensi dan pengalaman kerja menjadi pertimbangan utama dalam seleksi.
Selain itu, pendidikan, usia, dan kesehatan juga menjadi kriteria yang dipertimbangkan.
" Instansi terkait mungkin memiliki persyaratan tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik jabatan. Itu merupakan hak dan kewenangannya", jelas eli sahroni.
Dikatakannya,tidak ada lagi perbedaan hak untuk menempati posisi tertinggi karena sama-sama pegawai pemerintah. Maka dengan demikian, PPPK memiliki peluang untuk mencapai posisi puncak karir, termasuk jabatan kepala dinas, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan melalui proses seleksi yang berlaku.
" Jangan lagi ada perdebatan tentang PPPK dan ASN , sama -sama pegawai pemerintah ", imbuh king badak sebutan lain eli sahroni. (Cecep)