Tangerang, lensafokus.id – PT Sukses Logam Indonesia (SLI), perusahaan pengolahan debu EAF yang berlokasi di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, membantah tudingan terkait dugaan pencemaran udara dan kebisingan yang sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Direktur Operasional PT SLI, Farid, menegaskan bahwa pihaknya menjalankan seluruh kegiatan produksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami memproduksi zinc oxide melalui proses tertutup, bukan dengan sistem terbuka. Debu EAF yang kami kelola sudah masuk kategori non-B3, jadi tidak benar jika dikatakan kami memproduksi limbah berbahaya. Semua izin, baik LSO maupun pertek, telah terbit dari KLHK pusat,” jelas Farid saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Farid juga menilai, tudingan yang beredar di media sosial bersifat tidak proporsional dan cenderung menyudutkan perusahaan. Ia mempertanyakan dasar penilaian yang menyebut polusi dan bau berasal dari PT SLI.
“Pabrik kami berada di zona industri, dan banyak perusahaan lain di sekitar yang juga memiliki cerobong. Tapi kenapa hanya kami yang disorot? Dari mana mereka bisa yakin seratus persen bahwa sumber bau itu dari kami?” tegasnya.
Lebih lanjut, Farid menjelaskan bahwa sebagian besar pekerja di PT SLI berasal dari lingkungan sekitar, seperti warga Kampung Cengkok RT 01 hingga RT 05, yang selama ini tidak pernah menyampaikan keluhan terkait aktivitas perusahaan.
Selain itu, ia menyebut pihaknya terbuka terhadap pengawasan dan pemeriksaan dari instansi pemerintah. Beberapa waktu lalu, pemerintah kecamatan, Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan DLHK telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Senin (22/9/2025) pukul 15.04 WIB.
“Kami selalu melaporkan setiap kegiatan produksi ke kementerian terkait. Bahkan sebelum beroperasi, bangunan yang kami tempati dulunya merupakan pabrik keramik PT Citra Cipta Sukses Lestari. Jadi bukan benar kalau disebut gudang yang disulap jadi tempat produksi,” paparnya.
Farid juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus memperbaiki sistem produksi dan memastikan kegiatan industri tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Kami minta keadilan. Jangan sampai kami terus-menerus dijadikan kambing hitam. Ada banyak karyawan yang menggantungkan hidup di sini. Kami terus berbenah agar semakin baik dan tetap sesuai ketentuan,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Farid berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia maya.
“Kami menghormati proses hukum dan akan mematuhi segala ketentuan pemerintah. Tapi kami juga berharap aparat penegak hukum dapat menindak penyebar berita bohong yang merugikan dunia usaha dan iklim investasi di Balaraja,” pungkasnya. (Asp)
Lebak, lensafokus.id – Program pembelajaran kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Saluyu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul adanya dugaan rekayasa data jumlah siswa dan tenaga pengajar dalam pengajuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Berdasarkan data usulan, jumlah siswa di PKBM Saluyu dilaporkan mencapai 423 orang dengan nilai bantuan operasional yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pemerhati pendidikan di Kabupaten Lebak.
Agus, seorang pemerhati pendidikan dan aktivis di Lebak, menilai lembaga pendidikan non formal seperti PKBM sejatinya berperan penting dalam meningkatkan potensi diri, keterampilan, dan menyediakan layanan pendidikan kesetaraan bagi masyarakat. Namun, ia menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian data di lapangan.
“Secara administrasi atau usulan, diduga ada rekayasa mulai dari jumlah siswa paket hingga tenaga pengajar untuk mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan yang besar,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, salah satu yang perlu diperhatikan adalah PKBM Saluyu di Kampung Sohngak, Kecamatan Bojongmanik, yang disebut memiliki jumlah siswa sangat besar. Agus menilai, hal tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Jumlah siswa yang fantastis itu patut dipertanyakan. Dalam waktu dekat kami akan melakukan investigasi dan konfirmasi langsung ke pihak penyelenggara PKBM,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PKBM Saluyu, Hendra, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut hingga berita ini diterbitkan. (Cecep)
TANGERANG, lensafokus.id – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Mutu Izin Edar Pangan Olahan dan Sertifikasi Halal Produk bagi sejumlah pelaku usaha perikanan. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/10/2025).
Kepala Diskan Kabupaten Tangerang Rudi Hartono menyampaikan pentingnya mutu produk dalam menjaga kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing pasar.
"Mutu produk adalah kunci kepercayaan konsumen. Tanpa mutu yang baik, sulit bagi produk pangan kita untuk bertahan di pasar. Maka, kita harus menerapkan prinsip sanitasi, higienitas, serta pengolahan yang sesuai standar," ucap Rudi.
Ia juga menegaskan bahwa izin edar bukan hanya sekadar syarat administratif, melainkan juga jaminan bahwa produk telah memenuhi persyaratan keamanan pangan.
“Dengan adanya izin edar, produk kita memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar modern, ritel nasional, bahkan menembus pasar ekspor,” lanjutnya
Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi perhatian utama dalam sosialisasi ini. Menurut Rudi, sertifikasi halal saat ini bukan hanya merupakan kewajiban regulasi, tetapi juga tuntutan pasar.
“Dengan sertifikasi halal, nilai jual produk akan meningkat, kepercayaan konsumen semakin kuat, dan akses pasar akan terbuka lebih luas,” jelasnya.
Diskan Kabupaten Tangerang juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, fasilitasi, serta mendorong pelaku usaha perikanan agar lebih berdaya dan kompetitif.
Rudi berharap, dukungan dari berbagai pihak dapat menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan daya saing produk perikanan lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Rasidi Pohan menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu dan daya saing produk olahan hasil perikanan di Kabupaten Tangerang.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha tidak hanya memproduksi, tetapi juga memahami aspek legalitas dan kualitas produk agar bisa berkembang secara berkelanjutan dan berorientasi pasar," ujar Pohan.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Ketua Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) binaan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, serta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Banten.
Pohan berharap pemahaman yang diberikan kepada pelaku usaha tentang pentingnya standar mutu, izin edar, dan sertifikasi halal dapat mendukung keberlanjutan usaha para pelaku usaha perikanan kedepannya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Gubernur Banten Andra Soni serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengampanyekan gerakan “Ayo Tangerang Langit Biru, Generasi Bersih”. Acara tersebut diadakan di Lapangan Mini Soccer Cluster Abira Suvarna Sutera, Kec. Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/10/25).
Dalam Perayaannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi polusi udara, serta mendorong perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi perhatian bersama seluruh pihak untuk menciptakan dan melahirkan generasi yang cerdas, cerdas, dan peduli lingkungan sebagai calon pemimpin masa depan.
“Kegiatan ini menjadi perhatian penting bagi kami untuk terus mengedukasi masyarakat agar hidup bersih dan sehat. Kami ingin melahirkan generasi pintar, cerdas, dan peduli lingkungan sebagai calon pemimpin masa depan,” ungkap Bupati Masyal Rasyid
Pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut dan mengapresiasi keterlibatan langsung pihak swasta, seperti Alam Sutera Group, yang telah berkontribusi dalam pendidikan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan penanganan sampah.
“Terima kasih kepada Alam Sutera yang telah memberikan kontribusi besar dalam urusan pendidikan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan. Kami berharap program seperti ini bisa terus berlanjut di wilayah lainnya demi mewujudkan Kabupaten Tangerang yang bersih dan sehat,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri LHK Nurhadi Wardoyo menegaskan bahwa kampanye “Langit Biru” merupakan langkah nyata dalam mitigasi perubahan iklim dan pengendalian polusi udara. Untuk itu Kementerian LHK juga terus mendorong seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk menangani dan mengelola sampah secara konsisten, terintegrasi dan sesuai dengan regulasi.
“Program ini menjadi titik balik bagi Kabupaten Tangerang dalam memperbaiki kualitas lingkungan secara menyeluruh. Kami mendorong agar pengelolaan sampah dilakukan secara konsisten, terintegrasi, dan sesuai regulasi untuk mencegah pembakaran sampah ilegal yang merusak udara,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, upaya dan gerakan Program Langit Biru akan terus dilakukan ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten dan wilayah Jabodetabek sebagai bagian dari target nasional menuju kualitas udara yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni sangat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah menyelenggarakan kegiatan “Ayo Tangerang Langit Biru” dalam rangka perayaan HUT ke-393 Kabupaten Tangerang.
“Saya memberikan apresiasi kepada Pemkab Tangerang dan seluruh pihak yang telah berperan. Melalui kegiatan ini, kami mengingatkan akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” ujar Andra Soni
Pihaknya menyoroti bahwa produksi sampah di Provinsi Banten mencapai lebih dari 8.000 ton per hari, namun baru sekitar 13% yang berhasil dikelola dengan baik. Untuk itu diperlukan kerjasama dan kesaaran kolektif dari seluruh pihak dan masyarakat.
“Tanpa kerjasama dana kesadaran kolektif seluruh masyarakat, masalah sampah akan menjadi bencana. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk bergerak bersama menjaga kebersihan lingkungan dan udara Banten,” serunya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh : Kajati Banten, Forkopimda Kabupaten Tangerang, Benedict Wermter atau dikenal sebagai @bulesampah, Direktur Veritas Edukasi Lingkungan (VEL), serta sejumlah tokoh masyarakat dan pelajar. (Red)
Tangerang, lensafokus.id -- Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka Rapat Kerja (Raker) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. tangerang. Acara yang mengambil tema Penguatan Organisasi FKUB Kabupaten Tangerang Menuju Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang dan Toleran tersebut dilaksanakan di Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Kamis (09/10/25).
Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan FKUB Kabupaten Tangerang sebagai mitra pemerintah daerah memiliki peran penting dalam merawat kerukunan persatuan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang beragam. Untuk itu, sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah harus terus dijaga dan diperkuat.
“Kita juga memahami bahwa menjaga kerukunan tidak dilakukan sendiri-sendiri diperlukan sinergi yang kuat dan kolaborasi yang memberikan nyata antara pemerintah, tokoh agama serta masyarakat agar cita-cita kita bersama dapat terwujud,” ujar Wabup Intan
Lanjut dia, sinergi berarti saling melengkapi sementara kolaborasi berarti saling bekerja sama. Dua hal tersebut harus dilakukan secara nyata, berkesinambungan dan berkelanjutan agar persatuan dan persaudaraan yang telah terjalin semakin kokoh serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Keduanya harus dilakukan secara nyata agar persatuan semakin kokoh, toleransi semakin terjaga dan pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya
Selain itu, ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan dan komunitas masyarakat, khususnya para generasi muda harus memperkuat peran aktif dan kontribusinya agar mereka bisa menjadi garda terdepan penjaga persatuan bangsa.
“FKUB ini sama MUI harus sering-sering sosialisasi ke sekolah, karena dari sanalah toleransi itu harus diajarkan sejak dini bukan hanya SD, TK, PAUD saja. Usia dini itu adalah usia yang mudah menyerap karakter. Kalau sejak dini sudah ditanamkan rasa toleransi, insyaAllah ke depannya mereka akan jadi generasi-generasi yang bisa menjaga Indonesia yang benar-benar damai,” pintanya
Dia juga berharap melalui Raker FKUB tersebut, nantinya dapat melahirkan ide dan gagasan-gagasan yang inovatif serta solutif serta menghasilkan rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti bersama demi kerukunan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Saya berharap melalui Raker ini akan lahir ide-ide yang inovatif dan solutif ditambah dengan launching Website FKBUB Kabupaten Tangerang. FKUB juga harus hadir bukan hanya sebagai forum formal tapi juga sebagai ruang dialog yang hidup dan tempat terbuka sehingga masyarakat bisa merasa aman untuk bertukar pikiran menyelesaikan perbedaan dengan damai serta menguatkan semangat persahabatan,” tutupnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menerima kunjungan Tim Penilai Percontohan Desa Anti Korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Desa Legok, Kec. Legok. Kamis (09/10/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa adanya percontohan Desa Anti Korupsi tersebut merupakan perwujudan nyata penguatan dan peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bebas korupsi.
"Momentum ini bukan sekadar acara penilaian, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan dan menguatakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," tandas Wabup Intan.
Menurut dia Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK maupun Kejaksaan merupakan langkah strategis dan sejalan dengan program pembangunan Kabupaten Tangerang yang Inovatif, Maju dan Smart. Dengan adanya Desa Natikorupsi pengelolaan keuangan dan alokasi dana desa akan semakin transparan sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pembangunan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran serta dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
"Desa Anti Korupsi bukanlah sebuah aplikasi ataupun pembangunan sistem baru, melainkan sebuah upaya nyata untuk membangun implementasi dan sinergi dengan program-program pemerintah melalui keterlibatan peran serta masyarakat. Setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan pastinya juga bisa dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran," serunya.
Pihaknya sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih kepada KPK RI dan dinas terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) yang terus berinovasi mewujudkan desa maju, bebas dari kolusi dan korupsi. Desa Anti Korupsi lebih menekankan pada tindakan nyata di lapangan, sebagai wujud perubahan pola pikir dan perilaku dari kebiasaan koruptif menuju budaya anti korupsi
"Kami sangat menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas dukungan serta pendampingan yang dilakukan. Apresiasi yang setinggi-tingginya juga kepada Desa Legok beserta seluruh warganya atas komitmen dan langkah nyata dalam membangun desa yang berintegritas, yang diharapkan dapat menjadi role model dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Tangerang, bahkan di seluruh Indonesia" ujarnya
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Percontohan Desa Anti Korupsi KPK RI, Andika Widiarto mengatakan bahwa Penilai Percontohan Desa Anti Korupsi merupakan salah satu instrumen uji petik dalam memilih desa percontohan anti korupsi yang hanya akan memilih 2 desa dari 4 kabupaten di Propinsi Banten pada tahun 2025. Dia juga menekankan kegiatan tersebut bukan hanya perlombaan semata tetapi bertujuan lebih luas lagi yaitu, bisa menjadi desa rujukan bagi desa-desa lainnya, baik kabupaten, propinsi maupun secara nasional dalam rangka mewujudkan desa yang bebas korupsi
"Sekali lagi ini bukan perlombaan, jadi tidak ada juara satu, juara dua. Karena yang lulus dalam nilai skema adalah yang terbaik di masing-masing kabupaten. Harapannya nanti desa ini bisa menjadi guru bagi desa-desa lainnya. Ini buka penilaian pak kades, ini bukan penilaian BPD, tapi ini adalah penilaian seluruh masyarakat Desa Legok," jelasnya. (Red)