TANGERANG, lensafokus.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang yang terdiri dari aliansi mahasiswa berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa. Mereka membawa dokumen resmi berisi "Dasa Tuntutan" yang ditujukan langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.
Dalam dokumen tersebut, GMNI mengkritik keras kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang. Mereka menilai adanya "penyakit ketidakpedulian" dalam tubuh birokrasi, minimnya penanganan masalah di masyarakat, serta lemahnya penindakan hukum terhadap pelanggaran daerah.
Berikut adalah 10 poin tuntutan resmi yang dilayangkan oleh GMNI Kabupaten Tangerang:
1. Persoalan Warga Balaraja: Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang memberikan atensi khusus atas permasalahan yang dihadapi warga Tegal Murni, Kecamatan Balaraja.
2. Kesejahteraan Petani: Mendesak pengawalan penuh terhadap implementasi Perda No. 6 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
3. Usut Pungli Lingkungan Hidup: Mendesak pemanggilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh Unit Pelaksana Teknis Wilayah 7 (UPT 7).
4. Dugaan Penguasaan Aset Daerah: Mendesak pemanggilan BPKAD dan DTRB guna mengusut dugaan penguasaan aset daerah secara sepihak oleh PT Bangun Prima Cipta (Perum Royal Permata).
5. Perbaikan Irigasi: Mendesak tindakan cepat terhadap infrastruktur irigasi di Kabupaten Tangerang yang tidak berfungsi akibat faktor alam (force majeur) serta mendesak dilakukannya normalisasi irigasi.
6. Hentikan Proyek Tidak Efektif: Mendesak penghentian proyek yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan rakyat, salah satunya wacana pembangunan pagar di kawasan Pemerintah Daerah.
7. Dukungan RUU Perampasan Aset: Mendorong DPRD Kabupaten Tangerang mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
8. Usut Kebakaran Hutan: Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dalang di balik kasus kebakaran hutan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
9. Tolak Alih Fungsi Lahan: Menolak keras segala bentuk alih fungsi lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang terutama di wilayah Cikupa yang semua lahan sawah di jadikan perumahan.
10. Copot Menteri Kehutanan: Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Kehutanan dari jabatannya.
Selain sepuluh poin tuntutan utama di atas, massa aksi juga menuntut pihak terkait untuk melakukan pengecekan mendalam terhadap PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang diduga memiliki data siswa fiktif. Mahasiswa juga menyoroti adanya kejanggalan di salah satu SMA, di mana jumlah siswa riil tercatat kurang dari 50 orang, namun terdapat alokasi pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap harinya untuk 118 siswa yang diduga merupakan 'siswa siluman'.
Menanggapi aspirasi dan desakan dari mahasiswa,terlihat hadir di sana anggota komisi I Fikri Faiz Muhammad, ketua komisi II H. Saefudin dan anggota komisi II Yakub,,lisiawati lase komisi IV, Nanang humas DPRD , Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, S.H., M.H., Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub, memberikan respons positif. Pihaknya menyatakan akan segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Setelah kita rapat di Dewan, kita akan ajukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan mereka karena semua ini penting dan perlu untuk ditindaklanjuti. Ini semua merupakan hal yang penting bagi masyarakat," ujar Yakub saat menemui perwakilan massa.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan mahasiswa masih terus mengawal jalannya proses administrasi di gedung legislatif untuk memastikan seluruh poin tuntutan tersebut benar-benar diimplementasikan dalam waktu dekat. (Mala)
