Gawat! Peredaran Obat Keras Daftar G di Subang Diduga Kian Brutal, Aparat Dinilai Mandul

Subang, lensafokus.id – Peredaran obat keras daftar G di sejumlah wilayah Kabupaten Subang diduga semakin menggila dan berlangsung terang-terangan. Praktik ilegal yang disebut telah lama beroperasi itu dinilai seolah kebal hukum dan luput dari tindakan tegas aparat penegak hukum (APH).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peredaran obat keras ilegal tersebut tersebar di sejumlah titik, mulai dari Cinangsi, Karanganyar Subang, kawasan pabrik di Kampung Sukamelang Kecamatan Subang, area Jalan Marsinu, Gunung Tua Kecamatan Cijambe, Kecamatan Purwadadi hingga Jalan Raya Subang–Sariater KM 10.

Warga menilai, kondisi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan karena obat keras daftar G diduga dijual bebas tanpa resep dokter dan menyasar kalangan remaja hingga anak muda.

“Sudah lama berjalan dan sampai sekarang masih bebas jualan. Seperti tidak takut hukum,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas bisnis ilegal yang dianggap merusak generasi muda tersebut. Pasalnya, meski telah beberapa kali menjadi pemberitaan media, kios-kios penjual obat keras ilegal disebut masih tetap beroperasi dengan leluasa.

Tak sedikit warga yang menilai lemahnya penindakan membuat para pelaku semakin berani menjalankan bisnis haram tersebut secara terang-terangan.

Secara hukum, penjualan obat keras tanpa resep dokter melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 196 dan Pasal 197. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 10 hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp1,5 miliar apabila terbukti mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar keamanan.

Warga mendesak aparat penegak hukum, dinas kesehatan, dan instansi terkait untuk segera melakukan razia besar-besaran serta penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan jaringan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Subang.

Selain itu, masyarakat juga meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan serta mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat. (Tim)

Rate this item
(0 votes)
Go to top