Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Posyandu enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk berkomitmen dan melaksanakan secara aktif upaya pelaksanaan Posyandu.
“Kita harap Transformasi Posyandu meliputi enam pelayanan itu dapat dioptimalkan, terutama terkait dengan bidang Pendidikan, bidang Kesehatan, bidang Pekerjaan Umum, bidang Perumahan Rakyat, bidang Trantibumlinmas dan bidang sosial,” ujar Camat Cisoka, Sumartono saat membuka Sosialisasi Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Gedung Bersama Keagamaan Kecamatan Cisoka, pada Kamis (17/04/2025).

Selanjutnya, Sumartono menyampaikan berdasarkan Peraturan Kemendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), mengamanatkan saat ini pelayanan di Posyandu bukan hanya melayani bidang kesehatan saja. Melainkan melalui enam bidang SPM.
“Yaitu bidang Pendidikan, Kesehatan, bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibun Linmas dan bidang sosial. Tentunya New Posyandu dengan enam bidang SPM ke depan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Camat Cisoka juga berharap dengan kegiatan sosialisasi tersebut mampu menjadi momentum penyemangat semua pihak dalam menyamakan langkah aksi untuk mencapai tujuan bersama.
“Kita juga berharap dengan momentum kegiatan ini menjadi penyemangat dalam kesamaan persepsi, rencana aksi dan langkah bersama apa yang menjadi tujuan kita bersama,” jelasnya. (Lingga)
