Berita Gaya Hidup Lensa Fokus

TANGERANG, lensafokus.id – Perum Bulog Cabang Tangerang bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang melaksanakan pengecekan kualitas dan kuantitas beras bantuan pangan alokasi Juni-Juli 2025 di Gudang Perum BULOG Cabang Tangerang di Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (2/6/2025).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari persiapan penyaluran bantuan kepada 131.857 Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Wakil Pemimpin Perum BULOG Cabang Tangerang, Irfan Fauzi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bantuan pangan yang diterima masyarakat terjamin kualitas dan kuantitasnya.

"Bantuan pangan ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok," ujarnya.

Setiap penerima di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan 20 kg beras, terdiri dari dua karung masing-masing 10 kg, yang mencakup alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025. Irfan menambahkan bahwa kualitas beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) telah melalui pengawasan ketat di gudang dan uji kualitas oleh surveyor independen untuk memastikan sesuai standar yang ditetapkan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, membenarkan bahwa penyaluran CPP untuk bantuan pangan beras ini berdasarkan informasi dari Badan Pangan Nasional.

"Secara nasional, bantuan ini diberikan kepada 18.277.083 penerima yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, dengan total 10 kg beras per penerima untuk alokasi dua bulan yang disalurkan sekaligus," ungkapnya.

Tim DPKP Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan Abdul Munir, Syarif Mansyur dan Munajat, bersama tim BULOG Cabang Tangerang, melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kadar air beras sebesar 13,3%, masih di bawah standar nasional 14%.

Beras yang akan disalurkan memiliki kualitas baik, tidak berbau tengik, bebas kutu, serta tampak putih bersih dan tidak pucat. Kondisi kemasan juga baik dan timbangan setiap karung sesuai. Stok beras dipastikan cukup untuk memenuhi seluruh Keluarga Penerima Bantuan di Kabupaten Tangerang. (Red)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik Pemkab senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu. Aksi ini menjadi bagian dari gebrakan penertiban aset bermasalah, sekaligus peringatan keras bagi warga yang masih menguasai tanah milik negara.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Tangerang, Eddy Purwanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Pemkab Tangerang kepada pihak kejaksaan.

"Kami sudah berliku-liku melakukan pendampingan bersama BPKAD, khususnya bidang aset, dalam rangka pengamanan dan pengembalian aset milik daerah. Kami ingatkan kepada siapa pun yang masih menempati atau menguasai aset milik pemerintah secara melawan hukum untuk segera menyerahkan. Jika tidak, akan berhadapan dengan konsekuensi hukum karena perbuatan tersebut bisa dikategorikan sebagai kerugian negara," tegas Eddy di Sodong Tigaraksa. Selasa, (1/7/25).

Menurutnya, Salah satu aset yang berhasil diamankan adalah sebagian lahan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, yang kini berdiri enam unit ruko di atasnya. Lahan seluas kurang lebih 350 meter persegi ini sebelumnya tidak digunakan sesuai peruntukannya dan berpotensi menjadi sumber kerugian negara.

Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang, Rizal, menyatakan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara kejaksaan dan pemerintah daerah kab. Tangerang, yang berhasil melakukan pengembalian aset pemda.

"Alhamdulillah, ini merupakan lokasi kedua setelah penertiban di Mekar Bakti minggu lalu. Hari ini kita berhasil amankan aset ruko-ruko dengan estimasi nilai mencapai Rp 4 miliar. Ke depan, masih ada 12 aset lain yang menjadi target penertiban tahun ini. Kami sangat mengapresiasi peran aktif Kejaksaan Negeri Tigaraksa dalam mendampingi kami," kata Rizal.

Pemkab Tangerang menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh aset bermasalah demi kepastian hukum, efisiensi anggaran, serta optimalisasi pelayanan publik. Kerja sama dengan kejaksaan dinilai sebagai kunci keberhasilan dalam menyelamatkan aset-aset yang bernilai strategis bagi daerah.

" Kerja sama yang baik dengan JPN untuk melaksanakan pengamanan aset. kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, khususnya Kasi Datun yang telah membantu proses penertiban aset ini," ujarnya. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid secara resmi menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) program sekolah jenjang SD dan SMP swasta gratis dengan Satuan Pendidikan Swasta Penyelenggara Sekolah Gratis. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab). Rabu, (2/7/25).

Bupati Tangerang menyampaikan bahwa momen ini merupakan hari yang bersejarah bagi pendidikan di Kabupaten Tangerang. Program sekolah swasta gratis ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan memberikan akses pendidikan yang mudah dijangkau bagi seluruh anak-anak di wilayah Kab. Tangerang.

“Penandatanganan MoU ini menandai dimulainya program sekolah gratis secara bertahap pada tahun 2025. Tahun ini, sebanyak 51 SD dengan total sekitar 15.000 siswa dan 128 SMP dengan kurang lebih 33.000 siswa sudah resmi mendapatkan fasilitas sekolah gratis,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Dia mengatakan bahwa pada tahun 2026 dan maksimal 2027, seluruh sekolah swasta jenjang SD dan SMP di Kabupaten Tangerang akan juga ikut digratiskan secara bertahap. Menurut dia, tujuan utama program ini adalah untuk memastikan tidak ada anak di Kabupaten Tangerang yang putus sekolah, meningkatkan rata-rata lama sekolah, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa.

“Dengan pendidikan yang merata, kita berharap SDM anak-anak kita semakin berkualitas dan siap berkontribusi membangun daerah dan bangsa sesuai Asta cita Presiden Prabowo,” imbuhnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa program sekolah swasta gratis ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang merata, inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang tanpa kecuali

"Program ini dirancang sepenuhnya untuk memberikan bantuan pendanaan pendidikan bagi para siswa yang sekolah di satuan pendidikan swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik di jenjang SD maupun swasta," tandasnya

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan RI, Dr. H. Khamim sangat mengapresiasi inisiatif Kabupaten Tangerang sebagai pelopor program sekolah gratis untuk SD dan SMP swasta di Indonesia.

“Program ini tentu akan meningkatkan angka partisipasi kasar dan murni anak-anak usia sekolah, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Dan sepengetahuan saya, seingat saya ini yang pertama di Indonesia ya Kabupaten Tangerang," ujarnya. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali mengambil langkah tegas terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Melalui tindakan pemasangan stiker pada beberapa restoran, Bapenda berupaya menegakkan ketentuan perpajakan daerah serta mendorong kepatuhan para pelaku usaha.

Beberapa restoran yang menjadi objek pemasangan stiker antara lain Gokana Ramayana Cikupa, Gokana Sumarecon Mall Serpong (SMS), Raa Cha Suki SMS, Monsieur Spoon SMS, Croco AEON BSD, dan Bamiko SDC. Semuanya dibawah PT. Champ Resto Grup yang tidak koperatif dalam membayar pajak restoran. Total pajak terutang dari objek pajak tersebut mencapai Rp1.578.445.408.

Kepala Bidang Wasdal pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi menegaskan bahwa pemasangan stiker bukanlah bentuk penyegelan, melainkan sanksi administratif terhadap wajib pajak yang belum kooperatif.

“Pemasangan stiker ini merupakan bentuk penagihan resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini kami ambil karena para pelaku usaha belum juga menunjukkan itikad baik setelah diberikan surat teguran,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelum pemasangan dilakukan, Bapenda telah mengirimkan surat teguran kepada pihak restoran yang bersangkutan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada pelunasan pajak yang dilakukan.

Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa apabila tunggakan tidak juga diselesaikan dalam jangka waktu tertentu, maka Pemkab Tangerang akan melibatkan Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program MCP.

“Kami berharap langkah ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar lebih patuh terhadap kewajiban pajaknya. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan perpajakan daerah secara tegas namun adil. Melalui tindakan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha semakin menyadari pentingnya kepatuhan pajak sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam membangun daerah. Pajak yang dibayarkan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Tangerang yang lebih gemilang. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si pada acara bakti sosial dan bakti kesehatan Polri serta donor darah bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di PT Adis Dimension Footwear, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/7/25)

Di sela-sela kegiatan, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengapresiasi sinergitas antara Polri, KSPSI, serta dunia usaha atas kepeduliannya terhadap kesehatan dan kesejahteraan pekerja.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan bakti sosial yang melibatkan unsur Polri, serikat pekerja dan dunia usaha. Kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi bentuk nyata kolaborasi antara unsur pemerintah, kepolisian, serikat pekerja, dan pelaku industri," ujar Bupati Maesyal Rasyid

Pihaknya berharap kegiatan dalam rangka HUT ke-79 Bhayangkara tersebut juga semakin memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, serikat pekerja dan pihak swasta untuk pembangunan daerah serta menjaga keharmonisan hubungan industrial yang berkelanjutan di Kabupaten Tangerang

"Semoga bisa menjadi contoh dan terus dilanjutkan untuk menciptakan keharmonisan hubungan industrial yang berkelanjutan serta mendukung pembangunan daerah," harapnya

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga iklim hubungan industrial yang sehat, terlebih di tengah situasi global yang penuh tantangan dan tidak mudah.

"Kita tahu, kondisi saat ini tidak mudah, termasuk dampak dari konflik global. Banyak industri melakukan efisiensi yang berdampak pada tenaga kerja. Namun berkat sinergi dan komunikasi yang baik antara buruh, pengusaha, dan pemerintah, kita bisa menjaga kestabilan ketenagakerjaan," ungkap Kapolri, Listyo Sigit Prabowo

Kapolri juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan dukungan terhadap program-program ketenagakerjaan nasional. Ia menegaskan bahwa pekerja merupakan aset penting yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan perusahaan.

"Kita harus terus berpikir bagaimana membuka peluang kerja baru dan menjaga hak-hak buruh. Harmonisasi antara dunia usaha dan pekerja menjadi kunci bagi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan," lanjutnya.

Menurut dia, bakti sosial berupa donor darah dan pelayanan cel kesehatan gratis tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial Polri terhadap kesejahteraan masyarakat dan pekerja, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang yang menjadi salah satu pusat industri nasional.

Kapolri yang didampingi Gubernur Bante dan Bupati Tangerang beserta unsur Forkopimda meninjau langsung lokasi donor darah dan pelayanan kesehatan yang diikuti oleh ratusan pekerja dan masyarakat sekitar PT Adis serta berdialog singkat bersama perwakilan buruh dan manajemen perusahaan. (Red)

Published in Banten

Bandung Barat, lensafokus.id - Peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol, exymer dan sejenisnya kembali menjadi sorotan di wilayah Bandung Barat. Penjualan bebas tanpa pengawasan ketat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH) Polres Cimahi ini ditemukan di beberapa lokasi, mengindikasikan jaringan yang terorganisir dengan omzet harian mencapai jutaan rupiah.

Salah satu lokasi yang teridentifikasi berada di Jl. Letkol G.A. Manulang No.105 B, Padalarang, Kecamatan Padalarang. Titik penjualan ini sengaja disembunyikan di dalam sebuah gang sempit, tepatnya di belakang depot air minum, diduga kuat sebagai upaya mengelabui pantauan APH.

Dari pantauan di lapangan, terlihat banyak individu, mulai dari remaja hingga orang dewasa, hilir mudik mendatangi gang tersebut.

Penelusuran lebih lanjut oleh awak media memastikan bahwa aktivitas tersebut berkaitan dengan pembelian obat-obatan terlarang.

IMG 20250702 WA0011

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi ke lokasi tersebut, seorang pria yang mengaku bernama Bule ditemui. Ia hanya memberikan respons singkat, "Saya cuma kerja, jaga aja di sini." Bule kemudian mengarahkan awak media untuk menghubungi Bang Ahim sebagai koordinator tempat tersebut untuk informasi lebih lanjut.

Tidak jauh dari lokasi pertama, awak media juga menemukan titik penjualan obat terlarang serupa di Jl. St. No. depan, Kertajaya, Kecamatan Padalarang, tepatnya di seberang Stasiun Cepat Padalarang. Di lokasi ini, seorang pria yang berasal dari Aceh juga ditemui dengan pengakuan serupa, "Saya cuma kerja, cuma jaga saja."

kemudian menyebutkan bahwa Ahim adalah koordinatornya, dan Ahim merupakan bandar utama di balik peredaran obat-obatan terlarang ini. Yang lebih mencengangkan, Agan secara terbuka mengungkapkan bahwa pendapatan dari penjualan obat terlarang di tempatnya bisa mencapai angka fantastis, yaitu Rp 4-6 juta per hari.

Terungkapnya praktik penjualan obat terlarang secara terang-terangan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penindakan oleh pihak berwenang. Omzet harian yang mencapai jutaan rupiah menunjukkan skala peredaran yang cukup besar, berpotensi merusak generasi muda dan menciptakan masalah sosial yang lebih luas di masyarakat.

Masyarakat mendesak agar Polres Cimahi dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran obat terlarang ini, serta mengungkap jaringan yang lebih besar di belakangnya. Diperlukan pengawasan ketat dan operasi penindakan yang berkelanjutan agar praktik ilegal ini tidak semakin merajalela dan merusak tatanan sosial di Bandung Barat. (Tim)

Published in Nasional

KBB, lensafokus.id - Peredaran obat-obatan terlarang golongan G jenis Tramadol, Excimer dan tryhex tanpa ijin masih saja ada di wilayah Hukum Polres Cimahi tepatnya di JL Pembangunan, Cipatik, Kecamatan Cihampelas Kab Bandung Barat.

Penjualan obat obatan tersebut dengan bebas seolah tidak takut hukum, Jika mengacu kepada undang-undang yang berlaku peredaran obat keras daftar G jenis eximer dan Tramadol, ditegaskan pada Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pengedar Obat-obatan terlarang dapat di ancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Beberapa warga sekitar sangat mengeluhkan adanya peredaran obat keras yang diduga tidak mengantongi izin edar tersebut, menurut warga sekitar peredaran obat itu dapat merusak generasi penerus bangsa.

Ironisnya obat obatan tersebut di jual belikan kepada anak anak di bawah umur, mulai dari anak sekolah setingkat SMP, SMA, hingga orang dewasa,

Hasil dari penulusuran tim media di lapangan, dari ungkapan para penunggu warung penjual obat obatan tersebut , mengungkapkan
"kami berani menjual obat obatan seperti ini karna sudah kordinasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, bahkan kami selalu di lindungi oleh APH”ungkapan penunggu warung

Selain itu juga penunggu warung mengatakan "untuk bos nya namanya Nadjar, saya hanya orang yang jualan, korlapnya eki"

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan warga masyarakat dengan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bandung Barat yang diduga mandul dalam menegakkan hukum

Pasalnya peredaran obat obatan tramadol di Kabupaten Bandung Barat Sudah berjalan lama namun tidak ada pemberantasan atau penindakan dari APH sesuai aturan hukum yang berlaku.

Maka dari itu kami meminta kepada Polda Jawa Barat Dan Mabes Polri juga Jajarannya harus menindak tegas dan berantas peredaran obat di Kabupaten Bandung Barat yang bikin resah warga masyarakat , dan diduga selalu di lindungi oleh APH setempat.

Jika hal ini dibiarkan akan menjadi dampak negatif bagi warga masyarakat dan anak anak bangsa , selain dari pada meracuni generasi muda obat obatan tersebut juga bisa mematikan anak naka bangsa-pungkas. (Tim)

Published in Nasional
Go to top