Tangerang, lensafokus.id -Dugaan skandal tender kembali mengguncang dunia pengadaan di Kota Tangerang. Proyek yang dimenangkan PT. Sultan Sukses Mandiri melalui Pokja Kota Tangerang kini disorot tajam karena memunculkan skema KSO "kamuflase" yang tidak terdeteksi sejak awal proses lelang.
Koordinator Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya, Hadi Isron, angkat bicara dengan nada geram. Ia menyoroti keganjilan data dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). "Di sistem SPSE, PT. Sultan Sukses Mandiri terdaftar sebagai entitas tunggal. Namun, tiba-tiba di tengah jalan, mereka membawa PT. Nurfita Karya Mandiri sebagai mitra KSO. Ini adalah manipulasi informasi publik yang terang-terangan," tegas Hadi Isron.
Hadi memaparkan bahwa tindakan Pokja meloloskan pemenang dengan skema KSO yang tidak transparan di sistem merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 6 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 (beserta perubahannya melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025). Regulasi tersebut mewajibkan pengadaan barang/jasa dilakukan berdasarkan asas transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Lebih jauh, Hadi menyoroti kewajiban kualifikasi yang diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021. "Setiap anggota KSO harus memenuhi syarat kualifikasi dalam dokumen pemilihan. Jika di SPSE tidak terbaca KSO, maka kualifikasi tersebut tidak valid. Pokja jangan pura-pura tidak tahu dengan melakukan 'tambal sulam' kualifikasi di tahap pembuktian," lanjutnya.
Menurut Hadi, tindakan tersebut membuka celah lebar bagi praktik pinjam bendera (fronting). Berdasarkan Pasal 38 ayat 8 Perpres Nomor 46 Tahun 2025, penggunaan aplikasi SPSE dengan fitur transaksional bersifat wajib. Jika status KSO disembunyikan dari sistem, maka terjadi penyesatan informasi yang mencederai keadilan bagi peserta lain.
"Sistem SPSE itu dibuat agar transparan, bukan untuk menutupi profil pemenang. Kalau di sistem terdaftar perusahaan tunggal tapi kenyataannya KSO, ini sudah cacat prosedur di lingkup Pokja Kota Tangerang," sentil Hadi pedas.
Hadi menilai, dengan meloloskan peserta yang tidak memenuhi syarat secara sistemik, Pokja telah mencederai iklim kompetisi yang sehat. Peserta lain yang taat aturan justru menjadi korban ketidakadilan sistem akibat persekongkolan yang diduga melibatkan oknum internal Pokja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Hadi menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. "Masalah ini sudah kami laporkan secara resmi ke Kejati Banten. Kami serahkan semuanya kepada Kejati Banten untuk mengusut tuntas, kami percaya sepenuhnya pada proses hukum yang mereka jalankan," ujar Hadi.
Terkait dugaan tersebut, Hadi mendesak agar Kejati Banten segera mengambil langkah tegas. Ia menuntut pembatalan tender karena prosesnya sejak awal sudah cacat administratif dan sarat kepentingan. "Kami minta Kejati Banten segera turun tangan melakukan audit investigasi. Jangan biarkan uang rakyat dikelola dengan cara-cara kotor," ancamnya.
Hadi Isron menegaskan, GMAKS Tangerang Raya akan terus mengawal kasus ini. Pihaknya siap memberikan bukti-bukti pelanggaran tambahan untuk membantu aparat penegak hukum membongkar praktik manipulasi tender yang mencederai integritas di Kota Tangerang. (Sumarna)
Tangerang, lensafokus.id – Upaya penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, kobaran api yang sempat membesar telah berangsur berkurang, meskipun masih terdapat beberapa titik api yang tersebar di bagian atas tumpukan sampah. Kamis, (2/7/26)
Untuk mempercepat proses pemadaman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerjunkan dua unit helikopter guna melakukan pemadaman dari udara (water bombing) pada area yang sulit dijangkau oleh petugas di darat.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid l terus memantau dan hadir langsung di lapangan memonitoring proses penanganan kebakaran. Bahkan, sejak awal kejadian hingga saat ini, dirinya terus melakukan koordinasi intensif dengan BNPB Pusat, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta berbagai instansi terkait lainnya.
"Alhamdulillah kondisi kebakaran mulai berangsur terkendali. Namun kami tidak ingin lengah karena masih ada beberapa titik api yang harus terus dipadamkan. Seluruh kekuatan dan sumber daya kami kerahkan agar penanganan dapat berjalan maksimal," ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Selain mengerahkan seluruh armada dan personel pemadam kebakaran yang dimiliki Kabupaten Tangerang, Bupati juga bergerak cepat meminta dukungan lintas daerah. Ia telah berkomunikasi langsung dengan jajaran Pemerintah Kota Tangerang, meminta bantuan armada pemadam kebakaran tambahan untuk memperkuat personil dan armada yang ada saat ini
Tidak hanya itu, Bupati Maesyal Rasyid juga menghubungi langsung Wakil Wali Kota Tangerang guna meminta dukungan personel dan peralatan dari BPBD Kota Tangerang sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan di lokasi kebakaran.
"Penanganan kebakaran ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami bersyukur mendapat dukungan dari BNPB, Pemerintah Kota Tangerang dan seluruh unsur terkait yang bergerak bersama untuk mempercepat pemadaman," ungkapnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi kesehatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi terdampak. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terus melakukan pemantauan kesehatan warga, terutama bagi masyarakat yang terdampak paparan asap akibat kebakaran.
"Tim kesehatan sudah disiagakan untuk memberikan pelayanan medis, pemeriksaan kesehatan serta langkah-langkah antisipasi guna memastikan kondisi masyarakat tetap terjaga selama proses penanganan kebakaran berlangsung," imbuhnya
Bupati menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Oleh karena itu, selain fokus pada pemadaman api, pemerintah juga memastikan kebutuhan serta kesehatan warga terdampak serta kondisi kesehatannya
"Kami tidak hanya fokus memadamkan api, tetapi juga memastikan masyarakat tetap aman dan sehat. Seluruh perangkat daerah bergerak sesuai tugasnya masing-masing agar dampak kebakaran ini dapat diminimalkan," tandasnya.
Hingga saat ini, proses pemadaman masih terus dilakukan melalui jalur darat dan udara. Petugas gabungan tetap bersiaga selama 24 jam untuk mengantisipasi munculnya titik api baru hingga kondisi benar-benar aman dan terkendali. (Red)
LEBAK, lensafokus.id – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Kementerian Pekerjaan Umum terus memberikan manfaat nyata bagi para petani. Salah satunya melalui pembangunan saluran irigasi di Daerah Irigasi (DI) Cinangrang, Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.
Program yang dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) Senang Air ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung visi Presiden untuk mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penyediaan infrastruktur irigasi yang memadai.
Pembangunan tersebut didanai melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten dengan alokasi anggaran sebesar Rp195 juta.
Ketua Kelompok P3A DI Cinangrang, Adhari, mengatakan pembangunan saluran irigasi dilakukan secara gotong royong oleh anggota kelompok demi memastikan distribusi air ke lahan pertanian berjalan lebih efektif dan merata.
"Tujuan utama pembangunan ini agar pembagian air berlangsung adil dari hulu hingga hilir, sehingga seluruh petani memperoleh pasokan air sesuai kebutuhan tanpa harus berebut," ujar Adhari.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BBWSC3 Provinsi Banten yang telah memberikan kepercayaan dan bantuan kepada kelompok P3A Senang Air dalam merealisasikan program tersebut.
Sementara itu, salah seorang petani sekaligus pemilik lahan sawah, Amirin, mengaku merasakan langsung manfaat pembangunan saluran irigasi tersebut.
"Alhamdulillah, berkat adanya program P3-TGAI aliran air ke sawah kini lebih merata dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani. Kami mengucapkan terima kasih kepada BBWSC3 Provinsi Banten dan berharap program seperti ini terus berlanjut," ungkap Amirin, Kamis (2/7/2026).
Program P3-TGAI dinilai mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan air irigasi sehingga kebutuhan air bagi lahan pertanian dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Dengan distribusi air yang lebih baik, petani memiliki peluang meningkatkan intensitas tanam dari satu kali menjadi dua bahkan tiga kali dalam setahun. (C2p)
Bogor, lensafokus.id - Di Duga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah dan tidak ada rekomendasi dari Dinas Tata Ruang dan Dinas Kominfo setempat pemasangan tiang wifi di kp babakan tenjo di henentikan warga.
Ubaidillah yang akrab di sapa kang Ubay kepada Media Kabar Daerah menyampaikan, "Kami dan rekan rekan pertanyakan surat Rekomtek dari Dinas Tata Ruang dan Dinas Kominfo Kabupaten Bogor.
Karena secara atura pihak Provider wajib mengantongi izin, mulai dari tingkat desa/kelurahan (izin dari Kepala Desa), izin lingkungan dari warga sekitar, hingga tingkat kecamatan dan Pemda/Dinas terkait. Tegas Ubay.
Di tambah ada lahan keluarga kami yang kena proyek pemasangan tiang wifi tersebut "ya kami pertanyakan bagai mana konfensasi bukan hanya untuk keluarga saya begitu juga dengan warga lainya.
Dengar info sih uang konfensasi sudah di turunkan kepada seseorang, namun sampai saat ini kami belum menerima dan negoisasi berapanya, makanya proyek pemasangan yang di bantu Karang Taruna untuk sementara waktu kami Stof. Jelas Ubay.
Lebih lanjut ia menyampaikan,
"Padahal ada aturan pemasangan tiang wifi di perkampungan yang ada di desa yaitu ..
Pemasangan tiang WiFi atau internet di perkampungan desa wajib mematuhi UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Hal tersebut mencakup izin resmi dari pemerintah daerah (Pemda) setempat, persetujuan warga atau pemilik lahan terdampak, serta mematuhi jarak aman dari kabel atau fasilitas umum lainnya.
Aturan dan prosedur pemasangan tiang di Desa, Aturan spesifik biasanya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati/Walikota setempat.
Berikut adalah pedoman utama yang berlaku: Perizinan Berjenjang: Provider wajib mengantongi izin, mulai dari tingkat desa/kelurahan (izin dari Kepala Desa), izin lingkungan dari warga sekitar, hingga tingkat kecamatan dan Pemda/Dinas terkait.
Kesepakatan Warga (Surat Izin): Warga memiliki hak untuk menolak atau menyetujui jika tiang atau bentangan kabel akan melintasi dan dipasang di depan rumah atau pekarangan mereka.
Spesifikasi Tiang: Tiang yang dipasang di ruang publik harus menggunakan bahan yang kokoh (biasanya tiang besi atau beton), memiliki tinggi ideal (standar berkisar antara 7 hingga 11 meter), dan tidak mengganggu estetika maupun saluran air.
Jarak Aman: Pemasangan tiang harus mempertimbangkan keselamatan, seperti jarak aman dari kabel jaringan listrik (PLN) minimal 3 meter untuk mencegah korsleting dan kecelakaan.
Jarak antar tiang juga diatur secara teknis, biasanya maksimal berjarak 50 meter antar tiang agar kabel tidak kendur dan membahayakan pengguna jalan.
Jika ingin berlanjut mereka harus tempuh dulu aturannya jangan warga di jadikan objek (Bisnis) untuk mencari keuntungan semata, harusnya mengedepankan musyawarah jangan mengambil keputusan sepihak, demi menjaga kerukunan dan ketentraman lingkungan. Tutup Ubay. (Tim)
KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan dukungan dalam penanganan kebakaran yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, apabila terdapat permohonan bantuan resmi dari BPBD Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang melalui BPBD terus memantau perkembangan situasi kebakaran sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, meski hingga saat ini belum ada permintaan bantuan maupun koordinasi resmi dari BPBD Kabupaten Tangerang.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiyar, mengatakan pihaknya terus bersiaga dan siap mengerahkan personel maupun armada apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Hingga saat ini belum ada komunikasi dari teman-teman BPBD Kabupaten Tangerang. Kami mengetahui perkembangan yang terjadi melalui berbagai informasi yang beredar. Namun pada prinsipnya, dalam kondisi ada maupun tidak ada kejadian, BPBD Kota Tangerang selalu dalam keadaan siaga apabila dibutuhkan," ujar Mahdiyar, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, jika nantinya ada permohonan bantuan, BPBD Kota Tangerang akan segera melakukan pemetaan kondisi di lokasi untuk menentukan jumlah personel, armada, dan peralatan yang akan diberangkatkan.
"Kami akan meminta informasi terbaru mengenai kondisi di lapangan, termasuk melakukan pemetaan lokasi. Dari situ akan ditentukan berapa personel, unit, dan anggota yang perlu disiapkan agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, BPBD Kota Tangerang juga melakukan pemantauan secara mandiri terhadap perkembangan situasi di TPA Jatiwaringin. Langkah tersebut dilakukan agar dukungan dapat diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan apabila sewaktu-waktu diminta.
"Prinsipnya kami siap memberikan bantuan sesuai prosedur apabila memang dibutuhkan. Semua yang kami lakukan berdasarkan koordinasi resmi dan sesuai standar operasional yang berlaku," tegas Mahdiyar.
Selain memastikan kesiapan personel, BPBD Kota Tangerang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang melanda dalam beberapa waktu terakhir.
BPBD Kota Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran atau keadaan darurat di lingkungan sekitar agar dapat ditangani secepat mungkin. (Sumarna)
Tangerang, lensafokus.id – Terjadi kebakaran disetiap sisi tumpukan sampah yang terpantau hampir kurang krbih 15 hektar titik api di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Jati Waringin dan dampaknya 154 warga Desa Gintung Kecamatan Mauk mengalami infeksi pernapasan (Ispa) Rabu, 01/07/2026.
Diduga kebakaran tersebut faktor kesengajaan dibakar untuk mengurangi penumpukan sampah yang kian hari semakin menumpuk dan proses pengelolahannyapun dianggap tidak maksimal dibandingkan volume sampah yang setiap barang mobil truk sampah masuk ke TPA sampai tidak terhitung antriannya, asumsi dugaan ini diperkuat pada saat pernah terjadi hal yang sama di tgl 7 Spril 2022 dan 13 september 2023.
Salah satu warga yang tidak jauh tinggal di TPA Jati Waringin kepada awak Media menyampaikan,” dari kemarin sampai hari ini kobaran api tidak juga dapat ditanggulangi untuk dipadamkan malah semakin melebar.
” Kepulan asapnya buat sesak pak’ blom lagi panas yang ditimbulkan.” ucap KR.
Sementara petugas Damkar merasa kewalahan bahkan menyampaikan sudah berkordinasi dengan Bads Nasional Penanggulang Bencana ( BNPB ) untuk diminta bantuannya mengatasi pemadaman kobaran api lewat udara.” ucap petugas.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto mengatakan, luas area yang terbakar terus bertambah akibat kondisi cuaca panas dan embusan angin yang cukup kencang sehingga mempercepat penyebaran api.
“Hingga saat ini Tim masih berusaha memadamkan kobaran api yang saat ini sudah melebar ke luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare,” ujar Suharyanto.
Untuk mempercepat penanganan, BNPB mengerahkan dua helikopter water bombing jenis MI-8AMT yang masing-masing mampu membawa hingga 4.000 liter air.
Pemadaman melalui jalur udara dinilai lebih efektif karena sebagian titik api berada di timbunan sampah yang sulit dijangkau petugas dari darat.
“Kita datangkan dua helikopter water bombing dan jika diperlukan lakukan operasi modifikasi cuaca,” ujar Suharyanto.
Informasi yang di dapat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 154 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap kebakaran TPA Jatiwaringin.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, mayoritas warga yang mengalami gangguan kesehatan merupakan balita, ibu hamil, serta kelompok rentan yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran.
“Tadi kebetulan ada satu kasus tadi ada ibu hamil yang kita rujuk ke rumah sakit karena selain hamil, ada gangguan pernapasan, jadi kita rujuk ke rumah sakit,” ujar Hendra di lokasi.
Untuk menangani warga terdampak, Dinkes telah mendirikan empat posko kesehatan di sekitar TPA Jatiwaringin. Sebanyak 25 tenaga medis juga diterjunkan dan disiagakan selama 25 jam untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk warga yang mengungsi.
“Di lapangan itu ada lebih kurang 25 personel, dan itu akan bergantian nanti jaga malam pun kalau ada yang kebetulan ada masyarakat yang mengungsi,” jelas Hendra. (Mala)