Pemkab Lebak Gelontorkan Rp75,5 Miliar untuk Perbaikan 53 Ruas Jalan

Lebak, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mempercepat pembangunan infrastruktur. Pada tahun anggaran 2026, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak (DPUPR), pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp75,5 miliar untuk perbaikan puluhan ruas jalan.

Anggaran tersebut difokuskan untuk penanganan 11 ruas jalan kabupaten serta 42 ruas jalan poros desa yang tersebar di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama pemerintah daerah pada tahun ini.

“Selain jalan kabupaten, kami juga membangun 42 titik jalan desa. Beberapa ruas seperti Rangkasbitung–Gajrug dan Rangkasbitung–Sajir bahkan sudah mulai dikerjakan,” ujar Hasbi, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, perbaikan jalan tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan mobilitas warga dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemkab Lebak berkomitmen menghadirkan infrastruktur jalan yang berkualitas dan memiliki daya tahan tinggi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Infrastruktur yang baik akan membuka akses, memperlancar distribusi, dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Hasbi juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung program pembangunan tersebut agar berjalan sesuai rencana dan spesifikasi.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar pembangunan ini berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tutupnya. (Cecep)

Rate this item
(0 votes)
Go to top