Lebak, lensafokus.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) menyampaikan klarifikasi atas informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait dugaan persoalan pribadi yang dikaitkan dengan seorang individu yang disebut-sebut berasal dari lingkungan Kejaksaan Negeri Lebak.
Kepala Bidang PTKP HMI Cabang Lebak, Ilham Maulana Raissa, menjelaskan bahwa setelah dilakukan komunikasi dan penelusuran dengan sejumlah pihak terkait, dinamika yang berkembang di ruang publik tersebut lebih disebabkan oleh kesalahpahaman serta miskomunikasi antar individu.
“HMI Cabang Lebak memandang penting untuk menyampaikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan persepsi keliru ataupun spekulasi yang berlebihan,” ujar Ilham.
Ia menegaskan, sebagai organisasi kemahasiswaan, HMI selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta asas praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap isu publik, terlebih yang menyangkut individu maupun institusi tertentu.
Menurutnya, isu yang sempat berkembang, termasuk dugaan terkait persoalan kehamilan, lebih merupakan persoalan komunikasi antar pihak yang kemudian melebar menjadi perbincangan publik tanpa didukung kejelasan fakta.
“Setelah dilakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait, kami memahami bahwa persoalan tersebut lebih kepada miskomunikasi antar individu yang kemudian berkembang luas di masyarakat,” tambahnya.
HMI Cabang Lebak juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas serta tidak memperluas spekulasi terhadap persoalan yang bersifat personal tanpa dasar informasi yang valid.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menyikapi informasi secara bijak, serta mengedepankan klarifikasi dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat itu tidak benar dan mohon maaf,” tutup Ilham. (Cecep)
