Desersi, 6 Polisi di Polresta Tangerang Dipecat

Desersi, 6 Polisi di Polresta Tangerang Dipecat Sutisna/Lensa Fokus
TANGERANG - Enam personel anggota Polres Kota Tangerang, Senin (8/10/2018) dipecat dengan tidak hormat dari institusi Kepolisian
Apel Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) digelar di halaman polres dan dipimpin langsung Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif dan disaksikan para anggota.
 
Keenamnya diberhentikan atas pelanggaran meninggalkan tanggung jawab dinas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin dari pimpinan atau desersi dan salah satu diantaranya karena melakukan tindak pidana. 
 
IMG 20181008 WA0174
 
Adapun 6 anggota yang diberhentikan yaitu Aiptu AK desersi 143 hari dan tindak pidana penipuan, Aipda BR desersi 790 hari, Aipda S desersi 488 hari, Briptu PU desersi 845 hari, Briptu RL desersi 134 hari, dan Bripda WS 969 hari.
 
“Keputusan ini kami ambil melalui proses yang panjang, tidak serta merta, setelah melalui serangkaian sidang disiplin dan pembinaan. Namun keputusan ini yang akhirnya harus kami ambil,” kata Kapolres.
 
Kapolres menambahkan, keputusan memberhentikan keenam anggota itu harus diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat. Dikatakannya, untuk menciptakan polisi yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter), diperlukan ketegasan dan pembenahan internal sebagai implementasi revolusi mental.
 
“Dalam rangka menciptakan polisi yang Promoter untuk peningkatan Public Trust," ujarnya. 
 
Kapolres menyampaikan, pemberhentian keenam anggota itu harus dijadikan pelajaran bagi anggota lainya. Menurutnya, saat anggota melakukan pelanggaran, maka yang dirugikan bukan hanya diri sendiri dan institusi, tapi juga keluarga yang juga akan merasa kecewa.
 
Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan, keenam anggota itu sudah tidak lagi menjadi anggota Polisi. Sehingga Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya apabila mereka membawa nama institusi Polri dalam bentuk apa pun. 
 
“Kalau ada diantara mereka membawa nama institusi supaya dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” tandasnya.
Rate this item
(0 votes)
Go to top