Kota Tangerang, lensafokus.id — Keluarga besar Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal bersama delapan Badan Pimpinan Cabang (BPC) kabupaten/kota se-Banten, Senin (20/4/2026). Kegiatan berlangsung hangat di Pakons Prime Hotel, Kota Tangerang.
Mengusung tema “Kembali Fitri Bersatu Untuk Hospitality Industry”, acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi di sektor perhotelan dan restoran di Banten.
Ketua Panitia, Andra Basra Utama yang juga Wakil Ketua Umum (WKU) PHRI Banten serta owner Pakons Prime Hotel, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan, pengurus, anggota PHRI, hingga para vendor yang telah hadir dan mendukung terselenggaranya acara.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyajian maupun pelayanan selama kegiatan berlangsung.
“Terima kasih atas kehadiran dan dukungan semua pihak. Kami juga memohon maaf apabila dalam penyelenggaraan acara ini masih terdapat kekurangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PHRI BPD Banten, G. S. Ashok Kumar, membuka sambutannya dengan pantun yang mengundang keakraban seluruh peserta. Dalam suasana penuh kekeluargaan, para ketua BPC kabupaten/kota, jajaran pengurus, hingga perwakilan vendor seperti Telkom Indonesia dan Bank Banten, serta pelaku UMKM Tangerang Raya, diberikan kesempatan naik ke panggung untuk menyampaikan pesan singkat.
Momen tersebut menjadi simbol kuat kebersamaan dan sinergi lintas sektor dalam mendukung kemajuan industri hospitality di Banten.
Ashok Kumar menegaskan bahwa PHRI merupakan salah satu kontributor besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di sektor pariwisata. Meski dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran akibat pemangkasan APBD dan APBN yang berdampak pada kegiatan MICE di perhotelan, PHRI Banten tetap optimistis.
“PHRI harus tetap solid, cepat, dan cerdas dalam beradaptasi serta menjalin kolaborasi dengan berbagai segmen,” tegasnya.
Di penghujung acara, pendiri konsep “Bank Air”, Sudirman Indra, turut menyampaikan gagasannya terkait pengelolaan air. Ia menyoroti bahwa sekitar 70 persen air hujan di Indonesia masih terbuang ke laut, sementara di negara Timur Tengah air laut justru dimanfaatkan melalui teknologi untuk kebutuhan pertanian dan air minum.
“Setiap warga sebenarnya bisa ikut serta menabung air hujan sebagai langkah sederhana menjaga keberlanjutan sumber daya air,” ungkapnya. (Asp)
Tangerang, lensafokus.id – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah bersama jajaran perangkat Desa Sentul meninjau langsung kondisi rumah milik Ibu Sumirah, warga Kampung Pos Sentul, RT. 005/003, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja (20/4/26).
Pada kesempatan tersebut, Wabup Intan mengungkapkan bahwa peninjauannya bersama jajaran perangkat Desa Sentul merupakan bentuk respon cepat pemerintah daerah terhadap laporan adanya rumah yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan penghuninya.
"Hari ini, saya bersama Kasi Trantib, Pak Sekdes beserta perangkat Desa Sentul melihat dan menindaklanjuti langsung laporan adanya rumah yang sangat tidak layak dan membahayakan penghuninya," ungkap Wabup Intan
Dia menegaskan bahwa hunian yang layak merupakan fondasi utama bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Untuk itu, Pemkab Tangerang serius dan berkomitmen penuh melaksanakan program bedah RTLH secara berkelanjutan dengan target sekitar 1000 rumah setiap tahunnya
"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa bantuan program bedah rumah ini tepat sasaran. Kondisi rumah Ibu Sumirah ini memang memerlukan penanganan segera agar beliau bisa tinggal dengan rasa aman dan nyaman," ujarnya.
Dia juga memberikan dorongan semangat dan berjanji membantu percepatan pelaksanaan rovasi agar rumah kepada Ibu Sumirah segera diperbaiki
"Nanti kita perbaiki ya bu, insyaAllah bulan ini, paling cepat dimulai minggu depan," katanya
Pihaknya pun mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Sentul yang telah merespon cepat adanya laporan rumah tidak layak huni dan melakukan langkah-langkah untuk mempercepat proses renovasi RTLH
Sementara itu, Sekretaris Desa Sentul, Asep, menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Sentul telah memasukkan program perbaikan rumah Ibu Sumirah ke dalam perencanaan prioritas desa. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh aspek pendukung, termasuk tempat tinggal sementara bagi pemilik rumah, telah dipersiapkan dengan matang.
"Renovasi akan dimulai bulan ini, dan sudah masuk dalam anggaran desa. Nanti Ibu Sumirah sementara tinggal di tempat saudaranya selama proses pembangunan berlangsung," jelas Asep.
Sementara Ibu Sumirah, selaku pemilik rumah, menyampaikan rasa terima kasih dan haru atas kunjungan langsung Wakil Bupati Tangerang bersama aparat desa. Ia berharap perbaikan rumahnya dapat segera dilaksanakan mengingat kondisi atap yang sudah bocor dan dinding yang mulai rapuh.
"Alhamdulillah, terima kasih banyak bu bantuannya. Rumah saya kalau hujan selalu bocor dan dindingnya sudah rapuh, takut ambruk," ungkapnya. (Red)
Tangerang, lensafikus.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Tangerang, Soma Atmaja membuka acara Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa di wilayah Kec. Tigaraksa, Senin (20/04/26)
Dalam sambutannya Sekda Soma yang hadir mewakili Bupati Tangerang sangat mengapresiasi inisiatif Kecamatan Tigaraksa yang telah memfasilitasi acara tersebut sebagai salah satu upaya menguatkan budaya hukum kepada para kades, sekdes perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
"Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada Camat Tigaraksa yang telah memfasilitasi kegiatan ini sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan," ujar Soma
Lanjut dia, desa sebagai garda terdepan pemerintahan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, sehingga setiap kebijakan, program, dan aktivitas dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia berharap kegiatan tersebut bisa meningkatkan pemahaman hukum para kades, sekdes dan lembaga kemasyarakatan desa serta mampu menerapkannya dalam tata pengelolaan pemerintahan desa dengan baik.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap para peserta dapat meningkatkan pemahaman hukum, sekaligus mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam tata kelola pemerintahan desa," harapnya
Soma juga menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemangku kepentingan dan masyarakat yang harus terus diperkuat.
"Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum, meningkatkan transparansi, serta menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel serta pembangunan desa yang berjalan lebih optimal," tandasnya
Menurut dia, kesadaran dan kepatuhan hukum dari penyelenggaran pemerintahan dan masyarakat juga harus terus ditingkatkan agar mampu menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman dan berkeadilan. Pihaknya pun meminta seluruh aparatur desa, anggota lembaga kemasyarakatan dan masyarakat mampu menjadi teladan bagi lainnya.
"Saya minta setiap aparatur desa, anggota lembaga kemasyarakatan dan masyarakat mampu menjadi teladan bagi yang lainnya. Sadar dan patuh terhadap segala peraturan yang berlaku sebagai bentuk kontribusi bagi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berkeadilan," pintanya
Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya bersama dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat desa khususnya di wilayah kecamatan Tigaraksa
"Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa, ketua BPD, lembaga desa serta tokoh masyarakat desa dengan tujuan satu meningkatkan sejarah hukum bagi masyarakat, mencegah terjadinya pelanggaran hukum di tingkat desa hingga tata kelola Pemerintah desa yang taat aturan, transparan dan akuntabel," jelasnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan saat apel Senin pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (20/04/26)
"Kedisiplinan merupakan cerminan keseriusan ASN sebagai pelayan masyarakat yang harus dimulai dari hal-hal mendasar, seperti kehadiran tepat waktu, kepatuhan terhadap aturan berpakaian, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Jika hal-hal dasar ini dijaga, maka kualitas pelayanan kepada masyarakat juga akan meningkat," tandasnya
Menyoroti pelaksanaan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH), dia meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk memonitor pelaksanaan WFH dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal meskipun terdapat penyesuaian pola kerja.
"Saya minta kepada seluruh perangkat daerah benar-benar memantau pelaksanaan WFH secara optimal dan tidak mengurangi produktivitas. Pastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal," pintanya
Menjelang peringatan Hari Kartini, Wabup Intan juga Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah. Semangat Kartini harus terus dihidupkan dan mendorong penguatan kesetaraan bagi kaum perempuan di bidang pendidikan, pekerjaan serta pengambilan keputusan
"Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum pengingat pentingnya kesetaraan dan peran perempuan dalam pembangunan. Kita ingin Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang semakin ramah dan adil bagi perempuan, dengan memberikan kesempatan yang luas serta perlindungan yang nyata,” ungkapnya.
Selain itu, Wakil Bupati turut mengapresiasi konsistensi ASN dalam melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan yang rutin dilakukan setiap hari Kamis. Ia menilai kegiatan tersebut memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan menjadi contoh bagi masyarakat.
“Budaya hidup bersih harus terus dijaga dan ditingkatkan, termasuk dengan memilah sampah di masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Pada apel Senin pagi tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis SK
Kenaikan Pangkat TMT 1 Mei 2026 kepada 71 orang PNS dan SK pensiun kepada 66 PNS yang akan memasuki pensiun TMT 1 Mei 2026. (Red)
Tangerang, lensafokus.id – CV Bening Berkah Water, sebuah perusahaan pemasok air bersih yang berlokasi di wilayah Cisoka, diduga beroperasi tanpa memiliki perizinan resmi yang masih berlaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh dokumen perizinan usaha tersebut dikabarkan hanya berlaku hingga tahun 2025 dan kini telah kedaluwarsa.
Indikasi ketidakberesan ini diperkuat oleh keterangan salah satu karyawan perusahaan, Kardi. Ia mengungkapkan bahwa sumber air yang dikelola selama ini berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana yang dicitrakan.
"Airnya itu dari sumur bor, bukan bersumber dari Danau . Mana mungkin orang mau minum (kalau dari sana). Pemilik usahanya Pak Topik, beliau jarang ke sini, paling seminggu tiga kali untuk memantau," ujar Kardi saat memberikan keterangan.
Terkait isu perizinan yang mati, Kardi mengaku tidak mengetahui secara pasti detail administrasinya namun bisa di lihat sendiri dari papan. Informasi yang tersedia ,, ketika wartawan lensa fokus melihat semua perijinan memang sudah kadaluarsa,Namun, ia berdalih bahwa selama ini belum ada teguran resmi dari aparat setempat. "Menurut saya, jika memang sudah habis izinnya, pasti pihak desa sudah ke sini," tambahnya.
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan informasi dari pihak Desa Cisoka. Berdasarkan data yang didapat dari pihak desa, izin usaha CV Bening Berkah Water memang sudah kedaluwarsa dan hingga saat ini belum dilakukan proses perpanjangan kembali.
Hasil pantauan wartawan Lensa Fokus di lapangan menemukan adanya dugaan manipulasi informasi kepada konsumen. Terlihat unit tangki pengangkut air milik perusahaan tersebut menggunakan tulisan mencolok bertuliskan "Air Pegunungan Pandeglang". Padahal, berdasarkan pengakuan karyawan sendiri, air tersebut disedot langsung dari sumur bor di lokasi usaha.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha, Ahmad Taufik, belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Saat tim mencoba melakukan konfirmasi di lokasi, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
Warga dan pihak terkait berharap instansi berwenang segera melakukan sidak dan tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, baik terkait izin lingkungan maupun perlindungan konsumen. (Mala)