Banten

Banten (7136)

Kota Tangerang, lensafokus.id – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, S.I.K., M.Si., bersama jajaran menyalurkan bantuan paket sembako kepada Pengurus Presidium Ojek Online (Ojol) Kemitraan Masyarakat (Kantibmas) Kota Tangerang, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Warung Ojol Bu Mey, depan Kantor Satpas SIM Metro Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus Presidium Ojol Kantibmas Kota Tangerang serta sejumlah pejabat dari Polres Metro Tangerang Kota.

Bantuan sembako yang disalurkan berupa beras dan kebutuhan pokok lainnya. Secara simbolis, bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres kepada Ketua Presidium Ojol Kantibmas Kota Tangerang, Yudha Tirayoh, didampingi Sekretaris Ummi Kalsum, Humas Budi Priyono, serta beberapa anggota ojek online lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas, Kanit Lantas, serta jajaran pejabat Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam sambutannya, Kapolres Metro Tangerang Kota menyampaikan apresiasi atas peran aktif komunitas ojek online yang selama ini turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Ojol bukan hanya menjadi mitra transportasi masyarakat, tetapi juga mitra Polri di lapangan. Banyak informasi kamtibmas yang kami peroleh dari rekan-rekan ojol karena mobilitas mereka yang tinggi dan menjangkau seluruh wilayah," ujar Kombes Pol. Jauhari.

Menurutnya, penyaluran bantuan sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Metro Tangerang Kota kepada masyarakat, khususnya para pengurus dan anggota ojek online yang selama ini aktif membantu berbagai kegiatan sosial dan keamanan lingkungan.

Ia menambahkan, bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan komunitas ojek online yang telah terbukti hadir membantu masyarakat, baik saat pandemi maupun pascapandemi.

"Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban rekan-rekan pengurus presidium ojol. Yang terpenting adalah silaturahmi dan komunikasi yang selama ini terjalin dapat terus terjaga. Jika ada gangguan kamtibmas, laporan cepat dari rekan-rekan ojol sangat membantu kami dalam merespons situasi di lapangan," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Ojol Kantibmas Kota Tangerang, Yudha Tirayoh, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota beserta jajarannya atas perhatian yang diberikan kepada komunitas ojek online.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi para pengurus dan anggota ojol yang selama ini turut berperan sebagai mata dan telinga kepolisian dalam membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Ke depan, Presidium Ojol Kantibmas akan terus mendukung program-program Polres Metro Tangerang Kota, mulai dari patroli sambang, sosialisasi tertib berlalu lintas, hingga pencegahan tawuran dan tindak kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor," ujar Yudha.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara jajaran kepolisian dan para pengurus ojek online. Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga berpesan agar para pengemudi ojol senantiasa mengutamakan keselamatan saat bekerja, mematuhi peraturan lalu lintas, serta terus menjadi duta kamtibmas yang humanis di tengah masyarakat. (Sumarna)

Tangerang, lensafokus.id – Suasana penertiban pasar penampungan (eks TPPS) ilegal di Kecamatan Cisoka pantau berjalan aman dan kondusif pada Jumat (19/06/2026). Para pedagang secara mandiri mulai membongkar lapak dan mengemasi barang dagangan mereka untuk mengosongkan area yang akan difungsikan kembali oleh pemerintah.

Aktivitas pasar yang biasanya padat kini terlihat jauh lebih sepi. Langkah pembongkaran ini diambil pedagang sebagai bentuk antisipasi sebelum penertiban oleh petugas. Area bahu jalan yang selama ini memicu kemacetan parah dan mengganggu arus lalu lintas kini mulai bersih.

Menariknya, sejumlah pedagang justru berinisiatif menyerukan dan meminta bantuan kepada personel Satpol PP di lokasi untuk membantu mereka mengangkut serta mengemas barang-barang berat.

"Saya membongkar lapak dagang ini secara sukarela dengan harapan 4 tuntutan kami bisa terlaksana ," ujar salah satu pedagang di lokasi,

IMG 20260619 WA0018

Meski situasi di lapangan berjalan damai, dinamika sempat terjadi ketika sebagian kelompok pedagang menyuarakan tuntutan dan usulan baru yang berbeda-beda. Banyaknya aspirasi yang tidak seragam di luar kesepakatan awal sempat membuat situasi diskusi berjalan alot.

Merespons hal tersebut, Camat Cisoka, Sumartono, tampak sigap berada di tengah massa. Meski harus berpikir keras menghadapi ragam keluhan yang berbeda-beda, ia tetap berusaha menampung seluruh aspirasi warga. Langkah ini dilakukan agar proses penertiban tetap berjalan humanis dan sesuai dengan aturan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, proses pengosongan lahan masih terus berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan. (Mala)

Tangerang, lensafokus.id - Penertiban bekas Tempat Penampungan Pedagang Sementara (EX TPPS) Pasar Cisoka oleh aparat gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berlangsung alot dan mendapat perlawanan keras dari pemilik lahan pada Kamis (18/06/2026).

Terpantau di lapangan Fasilitas Pengawalan oleh  Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sudah disiagakan untuk membantu mengangkut barang dagangan secara mandiri dan gratis.

Operasi penataan ini ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Tangerang Soma Atmaja, Kadis DLHK, Dirut & Dirof Perumda Pasar Cisoka, Kasatpol PP Ana Supriyatna, Camat Cisoka Sumartono, serta jajaran Polsek dan Koramil setempat.

Kasat Pol PP Ana Supriatna membacakan petisi dan aturan perundang-undang serta menyampaikan permohonan kepada pedagang Ex Tpps untuk melakukan pindah secara mandiri yang nantinya akan dibantu dan dikawal oleh petugas.

Sama halnya dengan Camat Cisoka Sumartono S.STP  S.IP menyampaikan dengan cara humanis.kepada para pedagang Ex Tpps agar segera pindah kepasar Cisoka.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan Pasar yang layak dan dalam hal ini kami Pemkab Tangerang Khususnya Kecamatan Cisoka mengharapkan wilayah yang tertata  rapih  bersih dan tidak kumuh dan lebih memperhatikan kesenjangan masyarakat Cisoka dan juga para Bapak-bapak dan  Ibu-ibu para pedagang Ex Tpps untuk pindah kepasar Cisoka." Ujarnya.

IMG 20260619 WA0009

Proses penertiban Ex Tpps Pasar Cisoka terpantau dilokasi dihadang massa yang diduga dipimpin langsung oleh Nunung pemilik lahan.

Massa yang menghadang diduga bukan sepenuhnya pedagang asli.

Klaim Hak Milik: Nunung bersikeras menolak pembongkaran karena lapak berdiri di atas tanah pribadi bersertifikat resmi dan taat membayar pajak.

"Saya disini mewakili orang susah membantu orang miskin untuk cari nafkah jualan dilahan saya, Lahan ini milik pribadi ,punya Sertifikat dan bayar pajak jadi Pemkab Tangerang tidak punya hak untuk ngebongkar lapak." Jelas Nunung.

Saat diwawancarai media, Nunung mengakui adanya transaksi komersial di lahan tersebut dengan tarif sewa bervariasi antara Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 per bulan bagi para

Hingga berita ini diturunkan, situasi di bekas TPPS Cisoka masih dalam proses peninjauan, setelah alat berat ditarik mundur, sementara pemerintah daerah masih mengkaji langkah hukum lanjutan untuk pebertiban dan penataan kawasan.

Rosmala/Tim

Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (18/6/26).

Penyuluhan hukum ini turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Syariah, jajaran Kecamatan Jatiuwung, serta berbagai elemen masyarakat yang berperan aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tangerang Lia Dahlia menyampaikan, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai aturan yang berlaku sekaligus memperkuat peran warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

"Melalui penyuluhan hukum ini, masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan bermasyarakat serta menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, termasuk peraturan perundang-undangan, penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat, serta mekanisme pendampingan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat apabila diperlukan.

Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan LBH Syariah memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdialog secara langsung terkait persoalan hukum yang kerap ditemui di lingkungan masing-masing.

“Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga solusi praktis terhadap berbagai permasalahan yang mungkin terjadi,” kata Lia.

Pemkot Tangerang menilai bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Masyarakat yang memahami aturan akan lebih mudah berpartisipasi dalam menjaga ketertiban, menyelesaikan persoalan secara bijak, serta mendukung terciptanya kehidupan sosial yang kondusif. (Red)

Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid melantik dan mengambil sumpah sebanyak 486 PNS dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (18/06/26)

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan kepada seluruh PNS yang dilantik agar melaksanakan tugas sesuai dengan tugas fungsinya dan bertanggung jawab atas amanah yang telah diberikan.

"Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh rasa tanggung jawab kepada organisasi, pimpinan dan sesama rekan kerja sesuai dengan sumpah dan janji yang telah saudara bacakan, bukan hanya di hadapan kami tapi juga di hadapan Yang Maha Kuasa Allah SWT," tegasnya

Dia juga menekankan beberapa hal yang harus dipegang teguh oleh seluruh PNS dalam menjalankan tugas, di antaranya, kedisiplinan dan loyalitas.

"Saya minta kepada saudara-saudara disiplin dalam menjalankan tugas, bila ada keraguan, laporkan dan konsultasikan kepada atasannya sesuai dengan tingkatan. Saudara juga harus taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya

Selain itu, Bupati Maesyal Rasyid juga meminta untuk menjaga sikap dan rahasia negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar dan dengan sembarangan membagikannya sebelum dicek kebenarannya terlebih dahulu

"Saya mohon saudara-saudara bisa menghindari yang memang tidak bermanfaat apalagi mengunggah dan share informasi di media sosial tanpa mengecek kebenarannya sehingga akan membuat riuh atau mempengaruhi terhadap keberadaan kita menjadi sorotan masyarakat," imbuhnya

Harus dijaga bahwa kita diberikan kepercayaan untuk menjalankan tugas selaku ASN memberikan pelayanan pada masyarakat, harus juga memelihara ketertiban, memelihara organisasi supaya bisa baik organisasi dalam menjalankan tugas pelayanannya.

Menutup sambutannya, dia juga menekankan bahwa ASN sebagai abdi negara hendaknya senantiasa bersyukur dan melayani masyarakat dengan optimal, responsif, cepat dan tepat sasaran.

"Saya doakan saudara-saudara tetap sehat dalam menjalankan tugas. Saya bangga dan turut bahagia saudara-saudara telah menjaga Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Selalu semangat dan kami yakin saudara-saudara akan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ucapnya

Adapun 486 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari: pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional sebanyak 385 orang, pemberhentian dari jabatan Administrator dan pengangkatan kembali ke dalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya 1 orang, perpindahan dari Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian ke Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan sebanyak 8 orang serta perpindahan dari jabatan lain ke Jabatan Fungsional sebanyak 92 orang. (Red)

TANGERANG, lensafokus.id – Pelaksanaan tender proyek di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang tahun anggaran 2026 mendadak jadi sorotan publik. Aroma tidak sedap menyeruak seiring munculnya dugaan kejanggalan dalam penetapan pemenang proyek bernilai belasan hingga puluhan miliar rupiah tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu sorotan tajam mengarah pada pemenang tender paket Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor. Proyek dengan nilai HPS mencapai Rp34,7 miliar ini dimenangkan oleh PT Sultan Sukses Mandiri, perusahaan yang alamatnya tercatat di kawasan Jakarta Barat.

Narasumber internal mengungkapkan bahwa perusahaan pemenang tender tersebut diduga kuat tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sah atau sesuai kualifikasi saat proses evaluasi. Padahal, kepemilikan SBU aktif merupakan syarat mutlak dan wajib bagi setiap rekanan konstruksi.

IMG 20260618 WA0112

Berdasarkan penelusuran data LPJK, status sejumlah subklasifikasi SBU milik PT Sultan Sukses Mandiri justru tercatat telah dilakukan "Pencabutan". Ironisnya, dalam lembar syarat kualifikasi LPSE, disyaratkan secara tegas kode subklasifikasi SBU BG009 (Bangunan Gedung Lainnya) berkualifikasi Menengah yang wajib masih berlaku.

Tak hanya persoalan SBU pada paket gedung kantor, aroma miring juga menerpa paket proyek Belanja Modal Bangunan Air Kotor Lainnya (Revitalisasi IPAL TPA Rawa Kucing) senilai Rp14,3 miliar. Paket ini dimenangkan oleh PT Riden Jaya Konstruksi, sebuah perusahaan asal Bandung, Jawa Barat.

Rumor panas yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa seluruh proses penetapan pemenang tender pada kedua proyek jumbo di DLH tersebut diduga dikendalikan penuh oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Tangerang. Intervensi ini ditengarai memutus independensi proses lelang.

"Kuat dugaan, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Tangerang sebenarnya tidak tahu-menahu secara detail atau sengaja 'dikondisikan' untuk tutup mata terkait kelayakan administrasi para pemenang tersebut karena adanya tekanan atau kendali dari oknum Kadis," ujar sumber tersebut.

Pelanggaran aturan disinyalir semakin diperparah dengan dugaan manipulasi
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dokumen SKK Tenaga Ahli (TA) maupun SKK K3 yang tertuang dalam pengumuman lelang diduga kuat tidak benar-benar dimiliki oleh perusahaan pemenang, melainkan hanya meminjam nama satu orang personil untuk memenuhi persyaratan di dua perusahaan berbeda.

Menanggapi carut-marut tersebut, Hadi Isron selaku Koordinator Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya angkat bicara. Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi tertulis secara resmi kepada DLH Kota Tangerang dan Pokja UKPBJ, namun hingga saat ini tidak ada respons maupun jawaban sama sekali.

Sikap bungkam dari pihak kedinasan dan pokja lelang ini dinilai memperkuat indikasi kecurangan. Hadi Isron menegaskan, karena surat klarifikasi resmi tidak dijawab dan terkesan dihindari, maka publik patut menyimpulkan bahwa dugaan manipulasi dokumen serta intervensi jabatan tersebut benar adanya.

Hadi Isron mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang maupun Kejaksaan Tinggi Banten, untuk segera melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu proyek selesai dikerjakan. GMAKS meminta kejaksaan menggunakan instrumen hukum terbaru, yakni Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru).

"Meloloskan rekanan tanpa SBU yang sah serta adanya dugaan intervensi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang (actus reus). Aparat penegak hukum tidak perlu menunggu menghitung kerugian total karena indikasi awal manipulasi syarat formil dan bungkamnya para pejabat ini sudah cukup jadi pintu masuk kejaksaan untuk memeriksa oknum Kadis LH serta Pokja UKPBJ," pungkas Hadi Isron. (Smn)

Page 53 of 714
Go to top