LEBAK, lensafokus.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lebak, dr Juwita Wulandari mengecam keberadaan warung remang-remang di kawasan wisata Pulo Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah
Kata Juwita, tempat tersebut melanggar ketertiban umum dan berpotensi memicu tindakan kriminalitas, sehingga menyebabkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.
"Saya mengecam keberadaan warung remang-remang yang disinyalir menjadi peredaran minuman keras praktek prostitusi. Tempat semacam itu melanggar ketertiban umum dan berpotensi memicu terjadinya tindakan kriminal,"kata dr Juwita, Minggu (21/07/2026).
Karena itu, ketua DPRD Lebak meminta kepada pemerintah baik Kabupaten maupun Kecamatan Bayah untuk terus memonitor setiap perkembangan dilokasi serta melakukan pendekatan persuasif agar tidak terjadi lagi praktek peredaran minuman keras dan dugaan tindakan prostitusi.
Jika pendekatan persuasif sudah dilakukan dan para pemilik warung remang-remang tetap membandel maka, langkah selanjutnya adalah dilakukan penutupan lokasi tersebut.
"Saya meminta kepada aparatur pemerintahan Kecamatan Bayah untuk terus memonitor dan melakukan pendekatan persuasif. Jika membandel, lakukan penutupan terhadap lokasi itu,"kata Juwita lagi.
Tidak hanya sampai disitu kata Juwita, pihaknya mendorong dinas teknis terkait untuk melakukan pembinaan ekonomi dan rehabilitasi sosial bagi para pekerja yang terlibat agar mereka tetap mendapatkan mata pencaharian alternatif.
"Kemudian lakukan pembinaan ekonomi serta rehabilitasi sosial kepada semua yang terlibat disana, mulai pemilik warung sampai dengan wanita-wanita pendampingnya,"kata Juwita.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah ketika diminta keterangan seputar keberadaan warung remang-remang di Kecamatan Bayah, mengatakan jika kebetulan Bupati Lebak, Moch Hasbi Asydiki Jayabaya sedang melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Cilongrang, mudah-mudahan kata Amir, Bupati mendapatkan informasi dari Camat Bayah.
"Pak Bupati ke Kecamatan Cilograng dalam rangka hari lansia, karena berdekatan dengan Bayah mudah-mudahan dapat info dari Camat,"kata Amir.
Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Lebak, Iyan Fitriyana mengaku akan menindak lanjuti informasi keberadaan warung remang-remang di Kecamatan Bayah.
"Kami akan menindak lanjuti informasi tersebut, mohon doanya ya,"kata Iyan. (C2p)




