LEBAK, lensafokus.id – Keberadaan puluhan warung remang-remang di kawasan Kampung Pulo Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, dikeluhkan warga. Warung-warung yang berdiri di sepanjang pesisir pantai tersebut diduga kerap beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam yang menyediakan minuman keras dan wanita pendamping.
Tokoh masyarakat Bayah, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa aktivitas warung remang-remang tersebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai semakin meresahkan masyarakat sekitar.
"Keberadaan warung remang-remang itu sangat meresahkan warga. Apalagi jika malam hari, warung tersebut menyediakan wanita-wanita pendamping dan minuman keras," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, warung-warung tersebut mulai beroperasi sejak sore hingga dini hari. Selain menjadi tempat berkumpul para pengunjung untuk mengonsumsi minuman keras, lokasi tersebut juga kerap dipadati pendatang dari luar daerah.
Dedi menilai, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat terkait, sehingga aktivitas di kawasan tersebut terus berlangsung setiap hari.
"Warung-warung itu sudah lama ada, tetapi belum juga ada tindakan. Akibatnya banyak pendatang yang datang ke sana untuk minum-minuman keras yang disediakan di lokasi," katanya.
Ia menambahkan, lokasi warung remang-remang tersebut berada tidak jauh dari jalan utama Bayah-Sawarna, sehingga aktivitasnya mudah terlihat oleh masyarakat umum. Bahkan, suara musik dari lokasi sering terdengar hingga ke badan jalan.
"Kadang terlihat pengunjung dalam kondisi mabuk. Kami meminta aparat dan Forkopimcam Bayah segera mengambil tindakan untuk memberantas warung remang-remang itu karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," tegasnya.
Senada dengan itu, warga lainnya, Asep, menyebut peredaran minuman keras di kawasan tersebut cukup tinggi. Berbagai merek minuman keras diduga diperjualbelikan secara bebas meskipun tidak dipajang secara terbuka di etalase warung.
"Berbagai merek minuman keras diperjualbelikan di sana," ungkapnya.
Warga mengaku telah beberapa kali memberikan teguran kepada para pemilik warung. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan sehingga aktivitas usaha tetap berjalan seperti biasa.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Seksi Intelijen Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Wahyudin, mengaku akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
"Kami akan melakukan pengecekan ke lokasi. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dan laporkan kepada pimpinan," kata Wahyudin. (C2p)




