Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Minta BGN dan Seluruh Mitranya Lebih Responsif dan Cepat Tangani Laporan Masyarakat Pelaksanaan MBG

Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama para mitranya lebih responsif dan bergerak cepat manindaklanjuti dan menangani laporan masyarakat terkait komposisi dan kondisi makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Hal tersebut diungkapkan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang saat menghadiri pertemuan evaluasi dan koordinasi Program MBG bersama BGN di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (26/02/26)

"Kami mohon BGN dan seluruh mitra kerjanya termasuk SPPG dan pihak terkait lainnya lebih responsif dan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya komposisi dan kondisi makanan program MBG," tegas Bupati Maesyal Rasyid

Menurut dia, program Makan Bergizi Gratis adalah salah satu investasi yang besar untuk bangsa, untuk memutus mata rantai persoalan gizi yang masih menjadi tantangan kita bersama. Program MBG bukan sekadar membagikan makanan, tetapi memastikan kualitas generasi penerus bangsa benar-benar terjaga dan terpenuhi kebutuhan gizinya dengan baik.

"Jadi makanan yang diberikan itu harus segar, bersih, bebas dari bakteri dan sebagainya sehingga makanan itu bisa dikonsumsi dengan baik dan pastinya akan memberikan kontribusi terhadap gizi anak-anak kita," tandasnya

Lanjut dia, keberadaan SPPG sebagai garda terdepan sangat menentukan keberhasilan program MBG. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk membantu memfasilitasi perijinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu tanggung jawab SPPG.

"Ada sekitar 170 SPPG telah menjalankan program makan bergizi gratis yang di Kabupaten Tangerang. Terkait dengan proses perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinas Kesehatan siap bantu rekomendasinya dan nanti dokumennya dikeluarkan oleh DPMPTSP," imbuhnya

Pihaknya juga meminta dibentuk forum atau koordinator SPPG di Kabupaten Tangerang untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi terkait permasalah yang terjadi dalam pelaksanaam MBG di Kabupaten Tangerang

"Kami inginnya SPPG di Kabupaten Tangerang ini harus dibentuk koordinatornya. Koordinatornya siapa, penanggung jawabnya siapa, supaya kami bisa komunikasi," ujarnya

Sementara itu, Wabup Intan menyoroti adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan tentang makanan atau komposisi gizi dari dapur SPPG. Untuk itu dia meminta agar petugas SPPG benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan bertangung jawab penuh sebelum makanan diantar dan dibagikan kepada anak-anak.

"Memang di masing-masing dapur SPPG ada ahli gizi yang ditugaskan untuk standby di sana, cuma harus cek lagi apakah makanan kering yang diberikan kepada anak-anak kita, jenis, kondisi dan komposisi gizinya sudah sesuai atau belum. Jangan ada makanan yang berjamur," ungkap Wabup Intan

Pihaknya juga meminta kepada SPPG, selain komposisi gizi, aspek rasa dan keberagaman menu makanan yang diberikan juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan kebosanan.

"Hal-hal seperti ini mungkin yang jadi concern saya. Terus, makan bergizi gratis itu kan harus dibarengi dengan rasa yang enak, paling tidak rasa yang bisa diterima oleh anak-anak," tandasnya

Sekretaris Deputi BGN Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Iwan Dwi Susanto mengatakan MBG merupakan program yang sangat baik dan sangat mulia. BGN meminta kepada seluruh mitranya untuk menyiapkan makanan sesuai harga dan juga kandungan gizinya.

"Tidak ada sedikitpun terpikirkan kita di BGN itu memberikan makanan yang kualitasnya jelek. Jadi kami tidak hanya memberi makan, tidak hanya kita memberi mengisi perut anak-anak, tapi juga multiplier effect-nya," jelas Iwan. (Red)

Pererat Silaturahmi di Masjid Baitun Nuur, Bupati Maesyal Rasyid Ajak Warga Jaga Harmoni Ramadan

TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, melaksanakan kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Baitun Nuur, Kecamatan Kresek, Rabu (25/2/2026).

Dalam suasana yang penuh khidmat, Bupati menekankan bahwa momentum Ramadan bukan sekadar ritual ibadah, melainkan sarana memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam sambutannya di hadapan para jamaah, Bupati menegaskan bahwa kehadiran jajaran pemerintah daerah bertujuan untuk memastikan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan

"Kegiatan Tarling ini merupakan upaya kita untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan syiar Islam di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, memastikan ibadah puasa, salat tarawih, dan kegiatan keagamaan lainnya berjalan lancar, aman, dan kondusif," ujar Maesyal Rasyid.

Ia juga menambahkan bahwa kondusifitas wilayah dan ketertiban selama Ramadan merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah daerah dengan unsur TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat demi terciptanya suasana yang penuh kedamaian

Mengingat kondisi geografis dan sosial Kabupaten Tangerang yang heterogen, Bupati memberikan pesan khusus mengenai pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia meminta masyarakat untuk merawat keberagaman sebagai kekuatan pembangunan.

"Jangan sampai perbedaan menjadi pemecah, justru harus menjadi perekat dalam membangun Kabupaten Tangerang yang semakin maju. Mari kita jadikan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan sosial yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar," pesannya

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap sarana ibadah, pada kesempatan tersebut Bupati Tangerang menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp20 juta kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Baitun Nuur.

Di tempat yang sama, Ketua MUI Kecamatan Kresek, KH. Abdul Muid, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas kunjungan serta bantuan yang diberikan secara simbolis tersebut. Ia menilai perhatian Bupati terhadap Masjid Baitun Nuur menjadi suntikan semangat bagi pengurus untuk terus memakmurkan masjid.

"Kami atas nama pengurus Masjid Baitun Nuur dan tokoh agama di Kresek mengucapkan Alhamdulillah. Bantuan ini adalah amanah yang akan kami pergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat," pungkas KH. Abdul Muid. (Red)

Tarling di Kelapa Dua, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Masjid Sebagai Tempat Pembentukan dan Penguatan Akhlak dan Moral

Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya peran masjid sebagai tempat pembentukan dan penguatan akhlak dan moral generasi penerus bangsa

Hal tersebut diungkapkan Wabup Intan saat melakukan kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Al-Muhajirin Lautze, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (24/02/26)

“Masjid adalah salah satu pusat pembinaan akhlak dan moral. Masjid harus menjadi tempat anak-anak kita belajar agama dan membangun adab, bukan hanya ramai di bulan Ramadan tetapi aktif sepanjang tahun,” tandasnya.

Menurut dia, pendidikan setinggi apa pun tidak akan berarti tanpa akhlak dan moral yang baik. Untuk itu, dia menghimbau kepada para orang tua untuk terus mendorong anak-anaknya untuk aktif mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan yang bermanfaat dan bersama-sama mengawasi mereka agar tidak ikut terlibat dalam hal-hal yang merugikan pihak lainnya.

"Saya mohon para orang tua bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak selama bulan Ramadan, agar tidak terlibat aktivitas yang merugikan seperti perang sarung maupun tindakan yang mengganggu ketertiban," pintanya

Ia juga meminta masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan dan rumah yang ditinggalkan mudik selama Ramadan sampai dengan hari raya Idul Fitri yang berpotensi menimbulkan kerawanan

“Saling jaga, saling perduli dengan tetangga yang sedang mudik atau pulang ke kampung halaman mereka. Yang mudik juga jangan lupa info ke tetangga dan RT,” tandasnya.

Selian itu, ia juga menegaskan komitmennya bersama Bupati Tangerang untuk terus berbenah untuk memprioritaskan program-program pembangunan yang dilaksanakan secara bertahap mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Al-Muhajirin Lautze, H. Walgito dalam sambutannya menyampaikan sejarah singkat berdirinya masjid yang mulai dirintis sejak tahun 2000. Saat ini, Masjid Al-Muhajirin Lautze tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan dan pendidikan.

"Kami berharap kehadiran pemerintah daerah melalui Tarling atau Safari Ramadan ini dapat semakin mempererat sinergi dalam memakmurkan masjid dan membina generasi muda yang berakhlak mulia," ujarnya

Rangkaian kegiatan Safari Ramadan tersebut juga diisi dengan ceramah kultum oleh tokoh agama setempat yang mengangkat tema pentingnya kesabaran, kepedulian sosial, serta menjaga persatuan umat di bulan suci.

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Asisten Daerah I, Inspektur, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, para Kepala OPD dan Direktur RSUD, Camat beserta Forkopimcam Kelapa Dua. (Red)

Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadhan di Kecamatan Sepatan

Tangerang, lensafokus.id — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Gubernur Banten Andra Soni dalam kegiatan Safari Ramadhan Provinsi Banten 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Jami’ Awwabin, Kecamatan Sepatan, Selasa (24/2/26).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang, jajaran Kementerian Agama, kepala perangkat daerah, Forkopimcam Sepatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah yang memadati masjid.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Gubernur Banten beserta rombongan. Ia menegaskan Safari Ramadhan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat.

“Safari Ramadhan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi ruang silaturahmi yang mempertemukan pemerintah dan masyarakat dalam suasana penuh keberkahan. Di bulan suci ini, kita duduk bersama tanpa sekat. Inilah kekuatan Banten dan Kabupaten Tangerang, yaitu kebersamaan dan persatuan,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pembangunan daerah, serta mengapresiasi dukungan dan bantuan Provinsi Banten yang disalurkan kepada masjid, pondok pesantren, guru ngaji, marbot, dan masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya menyampaikan bahwa Safari Ramadhan menjadi sarana pemerintah provinsi untuk hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan selaras hingga ke tingkat kabupaten/kota.

“Safari Ramadhan ini adalah wujud komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk terus menjaga kedekatan dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Andra Soni

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah selama bulan Ramadhan serta memperkuat nilai kebersamaan dan toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.

“Kita jaga persatuan dan kerukunan. Ramadhan adalah momentum memperkuat iman, meningkatkan kepedulian sosial, dan mempererat ukhuwah. Dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, insyaAllah Banten semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten dan Bupati Tangerang secara simbolis menyerahkan bantuan untuk sarana ibadah dan dukungan kepada lembaga keagamaan serta malakukan buka puasa bersama dilanjutkan salat Maghrib berjamaah. (Red)

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah mendorong para pengusaha dan pengembang untuk mengimplementasikan program Extended Producer Responsibility (EPR), di mana pihak produsen ikut bertanggung jawab langsung terhadap proses pengelolaan sampah atas produk-produk yang telah dihasilkan.

Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat menghadiri peringatan Hari Penduli Sampah Nasional (HPSN) di Aula PT. Paragon Technology and Inovation, Rabu (25/02/26)

"Saya tekankan khusus kepada para pengusaha dan pengembang kawasan perumahan yang hadir pada hari ini, saudara-saudara memiliki tanggung jawab, baik secara hukum maupun moral terhadap Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang telah mengatur bahwa setiap kawasan wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkelanjutan," tandas Wabup Intan

Dia juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendorong implementasi program kebijakan EPR secara nyata dan mengeluasinya secara berkala, sehingga beban dan tanggung jawab penanganan sampah itu benar-benar berjalan dari sumber sampai hilir untuk masa depan lingkungan, kesehatan masyarakat dan generasi yang akan datang.

"Kita tidak bisa lagi membiarkan beban sampah hanya ditanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat tanggung jawab kita harus mulai dari hulu. Kami akan terus memperkuat pembinaan pengawasan serta evaluasi secara berkala. Kepatuhan terhadap regulasi bukan lagi pilihan melainkan kewajiban," tegasnya

Dia menyebut penanganan sampah merupakan pekerjaan dan tanggung jawab bersama. Sinergi dan kolaborasi dari pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat harus terus dikuatkan dan diberdayakan.

"Mari kita jadikan momentum Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2026 ini sebagai titik tolak perubahan nyata. Bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari komitmen yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan untuk penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang," ujarnya

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Tangerang, Budi Khumaedi mengatakan bahwa HPSN merupakan momentum penting untuk menguatkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola persampahan dan lingkungan hidup yang lebih baik.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memahami substansi regulasi sekaligus mampu mengimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab," ungkapnya

Menurut dia, dunia usaha memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendorong inovasi efisiensi sumber daya serta penerapan prinsip industri hijau yang berorientasi pada keberlanjutan. Permasalahan sampah dan degradasi lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga dunia usaha, pengembang dan seluruh lapisan masyarakat.

"Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju Kabupaten Tangerang yang bersih sehat dan berkelanjutan. Mari kita jadikan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sebagai momentum perubahan perilaku, penguatan regulasi serta peningkatan kolaborasi demi masa depan lingkungan Kabupaten Tangerang yang lebih baik bagi generasi mendatang," pungkasnya

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama kesepakatan pengelola sampah antara pelaku usaha dan pemerintah Kabupaten Tangerang. (Red)

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Rapat Penyusunan Program bersama Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang Tahun 2026 yang digelar di Ibis Hotel Kelapa Dua, Rabu (25/2/26).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid meminta semua pihak terus menguatkan dukungan dan bantuan terhadap keberadaan Posyandu agar mampu memberikan banyak layanan yang berkualitas bagi masyarakat

“Kita ingin Posyandu tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga berkualitas dalam pelayanan. Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tegas Bupati Maesyal Rasyid

Ia menegaskan bahwa terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, regulasi tersebut memperluas cakupan layanan Posyandu yang sebelumnya lebih berfokus pada kesehatan ibu dan anak, menjadi pelayanan yang lebih komprehensif dan terintegrasi lintas sektor yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga perumahan rakyat.

“Keberadaan Posyandu sangat strategis karena langsung bersentuhan dengan masyarakat, mulai dari pemantauan tumbuh kembang balita, pencegahan stunting, hingga pelayanan dasar lainnya. Dengan Permendagri 13 Tahun 2024 ini, Posyandu harus semakin kuat dan terintegrasi,” ujarnya.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kab. Tangerang, Ibu Risma Maesyal Rasyid mengatakan bahwa transformasi penguatan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan dalam mendukung pelayanan dasar secara terpadu dan berkelanjutan sangat diperlukan dan mendesak.

"Perubahan ini tentu bukan hal yang sederhana. Transformasi Posyandu membutuhkan komitmen dan kerja bersama yang kuat. Untuk itu diperlukan penguatan kelembagaan di semua tingkatan dan sinkronisasi program lintas perangkat daerah," tandasnya

Pihaknya berharap kegiatan penyusunan program bersama tersebut bisa menghasilkan keputusan bersama yang konkret yang memastikan Posyandu bisa mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) nantinya

"Forum ini diharapkan bisa menghasilkan komitmen bersama dan memastikan bahwa
Program Posyandu selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, mendukung pencapaian target Standar Pelayanan Minimal serta berkontribusi nyata terhadap penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem," ujarnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmidzi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja, indikator capaian, serta langkah-langkah strategis pelaksanaan program Posyandu tahun 2026.

Ia menyampaikan bahwa saat ini jumlah Posyandu di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 2.386 unit, dengan jumlah kader sebanyak 1.625 orang. Lanjut dia, ada beberapa kendala yang dihadapi yang harus diatasi bersama agar persentase Posyandu aktif terus meningkat

“Beberapa kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan kader aktif yang telah mendapatkan pelatihan, belum optimalnya koordinasi lintas sektor, serta perlunya penguatan dukungan di tingkat desa dan kecamatan,” jelasnya. (Red)

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka Sekolah Gender Angkatan II tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kab. Tangerang, Rabu (25/02/26).

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengungkapkan bahwa kesetaraan gender itu bukan hanya wacana semata tapi harus hadir dalam kebijakan, program, pelayanan publik, bahkan dalam cara bersikap sehari-hari

"Perempuan dan laki-laki adalah mitra sejajar dalam membangun daerah. Karena ketika perempuan berdaya, keluarga menjadi kuat. Ketika keluarga kuat, masyarakat akan kokoh. Dan ketika masyarakat kokoh, Kabupaten Tangerang akan semakin maju dan berkeadilan," ujar Wabup Intan.

Lanjut dia, Sekolah Gender bukanlah sekolah dalam bentuk fisik namun lebih sebagai ruang belajar, berbagi ilmu, berdiskusi dan merancang aksi nyata untuk mengatasi berbagai permasalahan berbasis gender

"Sekali lagi Sekolah Gender ini bukanlah sekolah dalam bentuk fisik tapi semacam short course. Ini adalah ruang belajar, berdiskusi dan merancang aksi nyata serta kontribusi perempuan bagi suksesnya program pembangunan yang bermanfaat," imbuhnya

Menurut dia, kesetaraan gender bukanlah tugas satu perangkat daerah saja, melainkan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, DPRD, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, pemuda dan keluarga. Untuk itu pihaknya berharap melalui Sekolah Gender ini bisa melahirkan rencana aksi nyata dan banyak publik campaign untuk program-program yang bermanfaat.

"Saya berharap melalui Sekolah Gender tahap kedua ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi melahirkan rencana aksi yang lebih konkret terhadap isu-isu diskriminasi dan kekerasan berbasis gender di masyarakat, seperti kampanye publik, edukasi di sekolah, pendampingan korban, penguatan regulasi, atau inovasi program berbasis komunitas," harapnya

Lebih jauh lagi, ia berharap Sekolah Gender Tahun 2026 menjadi tonggak lahirnya Kabupaten Tangerang yang semakin inklusif, ramah perempuan, serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.

Sementara itu, Anggota DPRD Kab. Tangerang, Sri Panggung yang juga hadir langsung mengungkapkan dukungan dan apresiasinya atas dilaksanakannya Sekolah Gender. Sekolah Gender ini bertujuan agar perempuan semakin pinter, berdaya saing dan memahami peran dan kapasitasnya dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat

"Sekolah gender ini ada sebanyak 4 angkatan dengan masing-masing angkatan ada sekitar 50 peserta. Kita ingin perempuan itu lebih berani, produktif dan berkontribusi dalam pembangunan ," ungkapnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Asep Suherman mengatakan bahwa Sekolah Gender merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan kapasitas masyarakat, khususnya perempuan agar lebih berani memperjuangkan hak dan peran perempuan secara konstruktif.

"Sekolah gender bukan sekedar pelatihan tetapi menjadi ruang belajar bersama untuk menumbuhkan kesadaran kritis solidaritas sosial serta keberanian dalam memperjuangkan hak dan peran perempuan secara konstruktif" ungkap Asep

Pihaknya berharap melalui Sekolah Gender tersebut dapat melahirkan para penggerak kampanye kesetaraan gender yang mampu menjadi agen perubahan, mampu mengedukasi masyarakat dan lingkungan sekitarnya, serta mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan daerah

Kami berharap program ini tidak hanya menghasilkan peningkatan pemahaman tapi juga perubahan nyata dalam sikap, perilaku dan aksi komunitas yang mampu menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang semakin ramah perempuan, inklusif serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender," ujarnya. (Red)

Ayo Manfaatkan! Pemkot Tangerang Buka Layanan Sedot Tinja Gratis di Bulan Ramadan

Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka program pelayanan sedot tinja gratis di tengah bulan Ramadan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo menuturkan, program pelayanan bertajuk ”Bonus THR” (Bolang Layanan Khusus, Sedot Tinja Rumah MBR) diperuntukkan bagi masyarakat dengan sistem kolektif, yakni minmal tiga rumah yang ada dalam satu gang atau jalan yang sama.

”Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memanfaatkan program pelayanan sedot tinja gratis yang disediakan. Program ini sangat penting untuk menjaga kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan terutama di tengah bulan Ramadan,” ujar Decky, Selasa (24/2/26).

Ia melanjutkan, program pelayanan sedot tinja gratis tersebut akan berlaku pada periode 26-28 Februari 2026 dengan proses pendaftaran yang sudah dibuka sejak kemarin.

”Jangan lewatkan program pelayanan spesial ini apalagi kuota yang disediakan sangat terbatas,” tambahnya.

Berikut ini adalah syarat dan kententuan program pelayanan sedot tinja gratis, di antaranya:

1. Khusus rumah tinggal milik warga yang berada di wilayah Kota Tangerang.
2. Tinggal dalam satu gang dengan lebar jalan maksimal 2 meter dan tidak berlaku untuk rumah kontrakan.
3. Panjang selang layanan terbatas, kendaraan operasional harus dapat parkir di depan gang dengan jarak rumah maksimal 30 meter dari titik parkir.
4. Pendaftaran hanya melalui nomor WhatsApp 0856-9354-4445 dengan ketentuan satu orang dapat mendaftarkan maksimal empat rumah berbeda dalam satu gang.
5. Pendaftaran dibuka mulai Senin 26 Februari-4 Maret 2026 pada pukul 11.00 WIB hingga kuota yang disediakan telah terpenuhi.

(Red)

Perkuat Mutu Pendidikan, Disdik Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD kepada 2.000 Guru

Tangerang, lensafokus.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kitri Bakti pada Selasa (24/02/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 2.000 guru SD baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Tangerang yang terbagi dalam dua sesi, bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait kebijakan, mekanisme, serta teknis pelaksanaan TKA Tahun 2026. Dengan pembekalan tersebut, para guru diharapkan mampu mempersiapkan peserta didik secara optimal serta memastikan pelaksanaan tes berjalan objektif, transparan dan akuntabel.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang.

“Tes Kemampuan Akademik bukan sekadar instrumen evaluasi, tetapi menjadi langkah strategis untuk memetakan capaian pembelajaran siswa secara lebih terukur. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh guru memahami esensi TKA, sehingga dapat membimbing siswa dengan pendekatan yang tepat, terarah, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan,” ujar Dadan Gandana.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kesiapan seluruh guru dalam menyukseskan program tersebut.

“Keberhasilan TKA sangat bergantung pada komitmen dan profesionalisme para guru. Kami berharap kegiatan ini mampu menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan demi terwujudnya pendidikan yang unggul dan berdaya saing,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan pendidikan yang adaptif dan progresif, guna mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Red)

Pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Tigaraksa, lensafokus.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang sebagai langkah konkret pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pemberlakuan Penghentian Sementara Kegiatan Pengurugan Tanah pada Kawasan Pengembangan Perumahan dan Industri dalam Rangka Perbaikan Konstruksi Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, aparat kepolisian, TNI, serta instansi terkait di Aula Pendopo Bupati Tangerang. Selasa, (24/2/26).

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan bersifat sementara guna mempercepat upaya perbaikan konstruksi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.

“Pada tanggal 18 Februari kita telah melakukan sosialisasi dan menyepakati bersama penghentian sementara angkutan truk pertambangan tanah di ruas-ruas jalan yang kondisinya rusak. Hari ini kita akan menindaklanjuti implementasi Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah lebih awal sebelum adanya kebijakan serupa dari Pemerintah Pusat yang secara nasional direncanakan berlaku mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026. Keputusan ini diambil mengingat kondisi sejumlah ruas jalan non-tol di Kabupaten Tangerang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat yang berdampak pada meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian antara lain Jalan Raya Pakuhaji, Jalan Adiyasa, Jalan Mauk–Sepatan, Jalan Raya Sukadiri, Jalan Cadas–Kukun, serta Jalan Raya Pasar Kemis. Kerusakan jalan tersebut telah menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kebijakan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. M. Indra Waspada menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ia menjelaskan bahwa pada momentum bulan suci Ramadan, volume lalu lintas mengalami peningkatan signifikan, terutama pada pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, yang menyebabkan kepadatan di sejumlah ruas jalan, termasuk wilayah Pasar Kemis.

“Beberapa pekan lalu terjadi kecelakaan beruntun di jalur yang sama dan menjadi perhatian publik. Kondisi ini menunjukkan bahwa langkah yang diambil Bupati sudah arif dan bijaksana. Kebijakan ini bersifat sementara dan semata-mata untuk keselamatan masyarakat,” ujar Kapolresta.

Kapolresta menambahkan bahwa pihak kepolisian bersama unsur Forkopimda lainnya menyatakan kesiapan dan dukungannya terhadap pelaksanaan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2026, tersebut, termasuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di lapangan.

“Kami mengajak para pelaku usaha dan pengembang untuk mendukung kebijakan ini. Pemerintah Daerah telah melakukan langkah strategis dengan mempercepat perbaikan jalan, sehingga nantinya dapat digunakan kembali sesuai dengan kapasitas dan bobot jalannya. Sekali lagi, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan bertanggung jawab mengendalikan implementasi kebijakan di lapangan, termasuk pengaturan lalu lintas dan penempatan personel pada titik-titik prioritas.

"Kebijakan ini bukan untuk menghambat kegiatan investasi, melainkan sebagai upaya percepatan perbaikan infrastruktur jalan serta perlindungan keselamatan masyarakat. Surat Edaran tersebut telah ditetapkan pada 20 Februari 2026 di Tigaraksa dan mulai diberlakukan secara efektif sesuai ketentuan yang tercantum," jelasnya.

Adapun pokok-Pokok Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2026 berisi antara lain: penghentian sementara kegiatan pengurugan tanah pada kawasan perumahan dan/atau industri yang menggunakan truk tambang golongan III, IV, dan V (3 sumbu atau lebih) di seluruh jalan non-tol Kabupaten Tangerang.

Kedua, truk maksimal golongan II (2 sumbu, MST ≤ 8 ton) diperbolehkan beroperasi pada jalan non-tol mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB, dengan pengecualian tidak melintas pada 13 ruas jalan prioritas yang sedang atau akan dilakukan perbaikan.

Perusahaan atau pengembang yang terbukti menerima distribusi hasil tambang selama masa penghentian akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan dan penindakan dilakukan oleh aparat penegak hukum bersama perangkat daerah terkait melalui koordinasi terpadu unsur Forkopimda.

Kebijakan berlaku mulai 21 Februari 2026 pukul 00.01 WIB sampai dengan selesainya perbaikan konstruksi jalan dan dinyatakan layak digunakan. (Red)

Page 8 of 259
Go to top