TANGERANG SELATAN, lensafokus.id — Polda Metro Jaya dikabarkan mengungkap dugaan kasus pemalsuan dan peredaran uang palsu yang beroperasi di kawasan Taman Tekno, Blok C Nomor 8, Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan empat orang berinisial S, MC, D, dan AB untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan aktivitas pemalsuan serta peredaran uang palsu.
Informasi awal yang diterima menyebutkan, jumlah uang palsu yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut mencapai sekitar 360.000 lembar pecahan Rp100 ribu, dengan nilai nominal mencapai kurang lebih Rp36 miliar.
Aktivitas yang diduga berkaitan dengan pemalsuan uang tersebut disebut telah berlangsung selama sekitar empat bulan. Namun, informasi mengenai jumlah uang palsu, lama aktivitas, maupun peran masing-masing orang yang diamankan masih memerlukan konfirmasi dan pendalaman dari aparat kepolisian.
Petugas disebut melakukan penyelidikan setelah memperoleh informasi dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut beserta barang bukti yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengungkap peran masing-masing dari empat orang yang diamankan serta menelusuri asal-usul bahan yang diduga digunakan dalam aktivitas pemalsuan uang.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan dugaan produksi dan peredaran uang palsu tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan peredaran uang palsu. Warga juga diminta lebih teliti ketika menerima uang dalam transaksi, terutama dengan memeriksa keaslian uang menggunakan metode yang sesuai. (Sumarna)




