Yeyen (40) salah satu warga Kampung Tukang Kajang yang rumahnya terkena dampak perluasan Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, jika saat ini dirinya masih bingung harus pindah kemana, karena uang ganti rugi yang ia harapkan tak kunjung tiba.
“Saat ini kami masih bertahan ditengah-tengah pembangunan, walaupun rasanya sangat menyiksa karena sangat panas dan juga ngebul karena debunya sangat tebal, saya pribadi bukannya tidak ingin pindah dari sini, tetapi terpaksa harus tinggal disini, mau pindahpun kemana karena biaya ganti rugi belum juga kami dapatkan sampai saat ini,“ ucap Yeyen kepada Wartawan.
Single Parent dua anak itu mengatakan, sebelum terjadi penggusuran dirinya menjalankan usaha kecil-kecilan dengan menjual makanan dan jajanan pasar untuk menyambung hidup, namun saat ini dirinya sudah tidak bisa lagi berjualan karena lahannya sudah tidak ada.
“Saat ini saya berdiam diri saja dirumah, untuk menjalankan hidup Alhamdulillah ada anak saya yang sudah besar, kalau suami tidak ada kami sudah berpisah beberapa tahun lalu, jadi saya menafkahi anak saya juga dulu sendiri dengan berjualan makanan sama jajan pasar aja disini, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi karena lahannya juga sudah tidak ada, warganya juga sebagian sudah tidak ada hanya tinggal bahan material pembangunan Runway saja yang tersisa, “ bebernya.
Yeyen saat ini tinggal bersama 14 anggota keluarganya yang terdiri dari 4 KK dalam satu rumah, ia mengaku sangat menyayangkan kepada pihak yang saat ini mengklaim tanah yang saat ini ia tempati, karena sebelum terjadi penggusuran tidak pernah ada satupun yang mengklaim tanah miliknya.
“Ini tanah termasuk rumah adalah warisan Bapak saya, selama 40 tahun saya tinggal disini tidak ada satupun yang mengklaim tanah dan rumah ini, tetapi kenapa saat ini malah ada Ahli Waris Marin Comboy yang mengku pemilik tanah ini, akhirnya biaya ganti rugi menjadi lama, karena harus menyelesaikan di pengadilan, memang kami tidak memiliki akte, hanya memiliki SPPT PBB atas nama Alm. Bahrudin ayah saya, selain itu saya juga kecewa dengan pihak Desa jika memang kepemilikan tanah saya diragukan kenapa ketika membayar PBB tidak pernah dipermasalahkan kepemilikannya, “ tuturnya.
Ia berharap, uang ganti rugi bisa segera dicairkan, karena dirinya sudah tidak tahan lagi dengan suasana pembangunan perluasan Bandara disekeliling rumahnya.
“Saya mohon dengan sangat kepada siapa saya yang memiliki kewenangan, semoga uang ganti rugi bisa segera cair, kasian kami yang tinggal di tengah-tengah pembangunan ini, kasian juga anak-anak kami karena lokasinya sangat banyak debu tidak baik juga untuk kesehatan, “ harapnya.
Sementara itu, Supriyadi warga Kampung Sawah RT 01/RW 01, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi menambahkan, pemerintah harus memperhatikan nasib warga, yang terkena dampak gusuran yang sampai saat ini nasibnya belum jelas.
“Saat ini nasib kami seperti bukan warga sini saja, padahal kami terdaftar secara resmi saat pemilu saja kami terdaftar, tetapi ketika seperti ini kenapa kami seperti warga ilegal,“ ucapnya. (Mad sutisna)