Berita Olah Raga Lensa Fokus

Bogor, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) melakukan pendataan bangunan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendata bangunan-bangunan pondok pesantren (ponpes) setelah tragedi runtuhnya musala Ponpes Al Khoziny, di Jawa Timur.

Pendataan dilakukan DPKPP salah satunya melalui UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong. Plt. Kepala UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong, Yususf menjelaskan melakukan, memasukkan pengawasan dan pendataan bangunan pondok pesantren di wilayah kerjanya.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Arahan pimpinan Dinas terkait, sejalan dengan instruksi Presiden tentang pentingnya kelayakan perizinan bangunan pesantren,” jelas Yusuf.

Ia menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin. Saat ini pengawasan difokuskan pada pembangunan-pembangunan pondok pesantren di wilayah kerja UPT 1.

“Kami melakukan pendataan dan pengawasan langsung ke lapangan sesuai arahan pimpinan. Langkah awal kami berkoordinasi dengan camat dan lurah karena lokasi pondok pesantren tersebar di berbagai wilayah,” tuturnya.

Yusuf mengungkapkan, wilayah kerja UPT 1 mencakup 13 kecamatan, mulai dari Cibinong hingga Tanjungsari dan Sukamakmur. Di setiap kecamatan, telah ditugaskan petugas pengawas untuk melakukan verifikasi dan pendataan dengan koordinasi bersama pemerintah kecamatan.

“Data awal pondok pesantren diperoleh melalui monografi wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Setelah itu, tim UPT melakukan kunjungan lapangan untuk bersilaturahmi dan melihat langsung kondisi bangunan pesantren,” ungkapnya.

Ia menambahkan, fokus kami memastikan kelengkapan perizinan. Setiap bangunan pondok pesantren harus memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bila sudah beroperasi. Dengan perizinan yang lengkap, nilai aset pesantren akan lebih terjamin dan memberikan manfaat bagi pemilik maupun pengelola.

“Instruksi pengawasan bangunan pesantren ini juga merupakan langkah antisipatif dari pemerintah, menyusul beberapa kejadian yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Ciomas.Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan bantuan perizinan bagi pondok pesantren yang belum memiliki legalitas bangunan,” tambah Yusuf.

Yususf berharap, para pengelola pondok pesantren dapat proaktif melengkapi perizinan. Ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi pemilik dan santri. Dengan perizinan yang lengkap, pondok pesantren memiliki kepemilikan aset yang jelas. (Merah)

Published in Nasional

TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Koperasi dan UKM RI terus meneguhkan langkah-langkah dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Serba Guna Tigaraksa, Kamis (16/10/2025).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelejen, Gubernur Banten, Kajati Banten, Wakajati Banten, Kajari Se-Banten, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, para kepala desa, lurah, pengurus koperasi, serta perwakilan perusahaan pemberi dana CSR.

Dalam kesempatannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kementerian Koperasi dan UKM RI terhadap penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Koperasi ini merupakan fondasi utama bagi kemandirian ekonomi desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono. Kehadiran Bapak Menteri memberikan semangat baru bagi kami untuk memperkuat gerakan koperasi sebagai penggerak ekonomi dan kemandirian rakyat di daerah,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, sudah terbentuk sebanyak 274 koperasi merah putih yang tersebar di desa dan kelurahan se Kabupaten Tangerang. Untuk tahap pertama penyediaan dana CSR permodalan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebanyak 60 unit, yang nantinya dana tersebut digunakan untuk operasional dengan jenis usaha yang dikelola seperti sembako dan gas LPG 3 Kg.

“Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih menjadi wadah untuk memperkuat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen memberikan dukungan penuh melalui pelatihan, pendampingan, dan sinergi bersama dunia usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perekonomian rakyat. Pihaknya juga akan terus mendukung dan memperkuat koperasi desa dan kelurahan agar terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi para anggota dan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memperkuat kerakyatan ekonomi melalui program koperasi dan sinergi CSR dari berbagai pihak. Dengan adanya Koperasi Merah Putih, kami berharap seluruh desa dapat berkembang mandiri dan sejahtera,” ucapnya.

Gubernur juga mengapresiasi peran Kabupaten Tangerang yang secara konsisten menjadi pionir dalam penguatan kelembagaan ekonomi berbasis masyarakat desa.

Pada kesempatan nasional yang sama, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran vital dalam struktur ekonomi. Pihaknya akan memberikan dan pendampingan agar koperasi KDKMP semakin profesional dan mampu bersaing.

“Kekuatan ekonomi bangsa terletak pada rakyat. Melalui koperasi, kita ingin membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa hingga nasional. Pemerintah akan terus memberikan bimbingan teknis dan pendampingan agar koperasi di daerah semakin profesional dan berdaya saing,” tutur Menteri Ferry.

Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama antara pihak Kejaksaan Negeri Kab.Tangerang, Kab. Serang, Kab. Lebak dan Kab. Pandeglang dengan Asosiai Badan Permusyawaratan Desa wilayah Provinsi Banten. (Red)

Published in Banten

LEBAK, lensafokus.id – Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD KWRI) Provinsi Banten menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria, yang dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa karena dituduh menampar anaknya yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Ketua DPD KWRI Banten, H. Edi Murpik, menegaskan bahwa lembaganya telah menyiapkan Biro Hukum DPD KWRI Banten yang dipimpin oleh Agus Ruhban Tabriwindarta, S.H., untuk mendampingi Dini Fitria jika perkara tersebut berlanjut secara hukum.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP KWRI, Bung Ozzy S. Sudiro. Bung Ozzy bahkan siap menugaskan Ketua Bidang Hukum DPP KWRI, Damai Hari Lubis (DHL), untuk ikut memberikan pendampingan hukum kepada Ibu Dini,” ujar Edi Murpik di Rangkasbitung, Rabu (15/10/2025).

Menurut Edi, tindakan Dini Fitria harus dilihat dalam konteks pembinaan dan penegakan disiplin siswa.
“Merokok di lingkungan sekolah jelas dilarang. Kalau guru tidak boleh menegur atau mendisiplinkan siswa, mau dibawa ke mana arah pendidikan anak bangsa ini?” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun guru tidak dibenarkan melakukan kekerasan fisik, realitas di lapangan kerap menuntut reaksi spontan ketika menghadapi pelanggaran. Edi mengajak semua pihak untuk mengutamakan komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua.

“Jangan sedikit-sedikit laporan polisi. Bangun komunikasi yang baik. Ingat, guru bukan musuh — mereka pembimbing masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Terkait aksi mogok belajar sekitar 630 siswa SMAN 1 Cimarga setelah kasus ini mencuat pada Senin (13/10/2025), Edi menyesalkan tindakan tersebut.

“Yang rugi justru para siswa sendiri. Waktu belajar malah digunakan untuk membela teman yang jelas melanggar aturan,” tambahnya.

Peristiwa ini bermula pada Jumat (10/10/2025), ketika sekolah mengadakan kegiatan kerja bakti sebagai bagian dari pembelajaran kepedulian lingkungan. Saat berkeliling, Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria menemukan seorang siswa kelas XII berinisial ILP (17) sedang merokok di area sekolah.

Dini menegur siswa tersebut, namun yang bersangkutan membantah dan mencoba melarikan diri.

“Anak itu tidak mengaku. Saya lihat dia merokok. Saya hanya ngeplek (menampar pelan, red), tidak menendang seperti yang dituduhkan. Itu sekadar teguran karena dia berbohong. Kalau anak sudah berani bohong, ke depan akan tambah gak benar,” jelas Dini kepada wartawan anggota KWRI, Selasa (14/10/2025).

Namun, orang tua siswa tersebut, Tri Indah Alesti, tidak terima dan melaporkannya ke polisi. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video wawancara Tri Indah bersama anaknya beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, Tri Indah mengaku tidak ikhlas anaknya ditampar kepala sekolah.

“Saya tidak ikhlas anak saya ditampar. Saya maunya jalur hukum,” katanya.

Publik pun terbelah. Banyak warganet mengecam sikap orang tua siswa yang dianggap menormalisasi perilaku buruk anaknya.

Menanggapi kasus yang viral, Gubernur Banten Andra Soni menonaktifkan sementara Dini Fitria untuk menjaga kondusivitas sekolah. Namun, keputusan itu menuai kritik dari masyarakat, guru, dan tokoh pendidikan yang menilai langkah tersebut terlalu terburu-buru dan berpotensi melemahkan wibawa guru di mata siswa.

Situasi di SMAN 1 Cimarga pun memanas. Pada Senin (13/10/2025), sekitar 630 siswa dari 19 kelas melakukan aksi mogok belajar sebagai bentuk solidaritas terhadap kepala sekolah mereka.

Dukungan terhadap Dini Fitria terus berdatangan dari berbagai pihak. Tokoh pendidikan Lebak, Dr. Sumawijaya, menyebut tindakan Dini sebagai bentuk kepedulian moral, bukan kekerasan.

“Beliau hanya ingin siswanya tidak merokok. Kalau orang tua tidak bisa menerima teguran guru, ya didik saja sendiri di rumah,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Sargawi Wisastra juga mendesak Dinas Pendidikan dan PGRI untuk segera turun tangan.

“Setiap siswa sudah menandatangani tata tertib sekolah. Kalau melanggar, harus siap menerima sanksi. Ini soal tanggung jawab moral dan disiplin,” tegasnya.

Sementara itu, Kiai Usep dari Malingping menilai kasus ini sebagai peringatan serius bagi dunia pendidikan.

“Kalau begini terus, murid makin berani ngelunjak. Kalau tidak ada penyelesaian yang adil, pendidikan akan rusak. Saya dukung guru se-Banten mogok ngajar sebulan kalau perlu!” ujarnya dengan nada prihatin. (Red)

Published in Banten
Go to top