Tangerang, lensafokus.id - Menanggapi informasi penganiayaan kepada dua warga Kecamatan Panongan yang diduga dilakukan security di Beer House Citra Raya, Kapolresta Tangerang Kombes Andi M. Indra Waspada merespon singkat dan tegas.
Dua korban, yakni Alpandi dan Hedi Diana, sebelumnya telah resmi melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polresta Tangerang dengan nomor laporan:
TBL/B/835/VIII/2025/SAT.RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN atas nama Hedi Diana.
TBL/B/836/VIII/2025/SAT.RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN atas nama Alpandi.
Kapolresta Tangerang berterima kasih kepada rekan wartawan atas informasi yang di kirim langsung via pesan Whastapp kepadanya dan akan menindaklanjutinya.
“Terima kasih info nya ya mas, di tindaklanjuti,” ujar Kombes Andi M. Indra Waspada, Jumat (29/08/2025).
Semoga dari kejadian ini kepolisian khususnya Polresta Tangerang segera menindak tegas pelaku dan mengawal proses hukum hingga tuntas, demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. (Lingga)




