BANTEN, lensafokus.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Aktivis dan Advokasi Keluarga Banten menanggapi wacana pembubaran DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang belakangan mencuat di ruang publik. Menurut aktivis Banten, Eli Sahroni, isu tersebut sah-sah saja sebagai bentuk aspirasi, meski pada praktiknya sulit untuk diwujudkan.
“Wacana itu mungkin muncul dari kekecewaan rakyat terhadap DPR yang dinilai melenceng dari harapan rakyat. Ingat, legislatif itu memiliki peran penting dan kekuasaan yang sangat besar dalam ketatanegaraan Indonesia,” kata Eli Sahroni dalam keterangannya kepada media, Senin (25/8/2025).
Eli menjelaskan, secara teori pembubaran DPR dapat dilakukan melalui amandemen UUD 1945 dengan persetujuan MPR atau melalui keputusan Mahkamah Konstitusi jika ada pelanggaran konstitusi yang signifikan. Namun, langkah tersebut memiliki konsekuensi besar.
“Pembubaran DPR bisa menimbulkan kekosongan kekuasaan legislatif dan memengaruhi stabilitas politik serta pemerintahan. Selain itu, dampaknya juga bisa merembet pada perubahan struktur dan fungsi lembaga-lembaga negara lainnya,” ujarnya.
Karena itu, Eli mengingatkan wacana tersebut jangan dibesar-besarkan. Menurutnya, kondisi politik, ekonomi, dan hukum Indonesia sedang tidak stabil sehingga isu semacam ini dapat memicu gerakan rakyat yang lebih luas.
“Tidak segampang yang diwacanakan. Pembubaran lembaga legislatif harus dilakukan dengan hati-hati, sah, dan demokratis,” tambahnya.
Eli menyoroti bahwa efektivitas DPR dalam menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan masih dipertanyakan. Ia menyebut beberapa catatan kelemahan DPR, di antaranya:
1. Transparansi legislasi minim, hanya 2 dari 18 RUU prioritas 2023 yang disertai naskah akademik dan risalah terbuka.
2. Pengawasan lemah, dari hasil rapat pengawasan DPR, hanya 20% instruksi yang dijalankan pemerintah.
3. Anggaran tidak transparan, alokasi anggaran DPR terus naik tiap tahun tanpa keterbukaan penggunaan.
4. Partisipasi publik terbatas, masyarakat jarang dilibatkan dalam proses legislasi dan pengawasan.
King Badak, sapaan akrab Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, menambahkan bahwa DPR seharusnya lebih fokus menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Legislatif jangan berspekulasi dalam mengambil keputusan. Mereka harus melihat situasi bangsa. Jangan menaikkan tunjangan di saat kondisi ekonomi rakyat carut-marut,” tegasnya.
Para aktivis Banten menilai perbaikan DPR harus difokuskan pada:
* Peningkatan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi dan pengawasan.
*Penguatan kapasitas anggota DPR agar lebih profesional.
*Perbaikan sistem kerja DPR untuk lebih efisien dan efektif.
“Hal sederhana saja, jangan menambah tunjangan atau fasilitas di saat ekonomi rakyat sulit. Itu yang memancing reaksi rakyat di berbagai daerah,” tutup King Badak. (Cecep)




