Banten

Banten (5844)

Serang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan mengawal dan mendukung penuh Desa Sodong Kec. Tigaraksa bisa menjadi yang terbaik pada Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Banten tahun 2025, Jum'at (14/6/25).

Pada kesempatan tersebut Wabup Intan mengungkapkan kelebihan yang dimiliki Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, kamtibmas, partisipasi masyarakat dalam bidang pemerintahan, kelembagaan masyarakat dan administrasi desa serta peran PKK.

"Pemerintah Desa Sodong telah menunjukkan kemajuan nyata dalam pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, penguatan kelembagaan, serta inovasi dalam tata kelola pemerintahan desa," jelas Wabup Intan

Lanjut dia, tema Lomba Desa dan Kelurahan Tahun ini yaitu “Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas” sangat relevan dengan program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan. Dengan kemajuan nyata baik administratif maupun pembangunan fisik, Kami meyakini Desa Sodong layak menjadi Juara dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025 dan siap mewakili Provinsi Banten di tingkat Nasional.

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung sepenuhnya Desa Sodong menjadi desa yang tangguh, mandiri, dan sejahtera, sebagai fondasi menuju Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan semakin gemilang dan bersama sama memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujarnya

Menurut dia, lomba desa yang rutin dilaksanakan setiap tahun bukanlah sekadar ajang perlombaan, tetapi merupakan momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana capaian pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan hadir untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat

Kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menjadi mitra strategis desa dan kelurahan. Kami juga akan terus membuka diri terhadap masukan dan arahan dari Tim Penilai guna penyempurnaan tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang inklusif, dan berkelanjutan," pungkasnya.

Ketua tim juri lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Banten, Suherman mengatakan bahwa salah satu tujuan utama lomba desa dan kelurahan ini adalah untuk melihat sejauh mana desa dan kelurahan yang di Provinsi Banten mampu memaksimalkan segala potensinya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya masing-masing.

"Mudah-mudahan desa di Banten bisa menunjukkan diri dan berprestasi di tingkat nasional itu harapannya, dan apa yang kita lakukan hari ini Desa Sodong, desa berprestasi di Kecamatan Tigaraksa menjadi juara dan menjadi motivasi rekan-rekan kepala desa lain untuk berprestasi lebih baik ke depannya," ujarnya. (Red)

Tangerang, lensafokus.id – Sebanyak 61 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai desa di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, resmi dilantik untuk masa jabatan periode 2019-2027. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Valunter Park PMI Desa Solear pada Jumat (13/6/2025) pukul 13.30 WIB, dipimpin langsung oleh PLT Camat Solear, Eka Faturissidki.

Pelantikan ini menandai perpanjangan masa tugas BPD selama dua tahun, sebuah langkah yang diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif di wilayah Solear.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Cecep Supriyadi (Kasi Binwas Kec. Solear), Ketua MUI Kec. Solear KH. Muslihat, Dedi (Ketua Forum BPD Solear), Sertu Suryanto (mewakili Danramil 13/Csk), dan Iptu Roling (mewakili Kapolsek Cisoka). Seluruh 61 anggota BPD yang akan dilantik turut memadati lokasi.

IMG 20250613 WA0060

Namun, di tengah khidmatnya acara, ketidakhadiran seluruh kepala desa di wilayah Solear menjadi sorotan. Absennya para kepala desa ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dan sinergi antara BPD dan pemerintah desa ke depannya.

Rangkaian acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan keputusan bupati, penandatanganan berita acara sumpah/janji anggota BPD, dan pembacaan kata-kata pelantikan.

PLT Camat Solear, Eka Faturissidki, dalam sambutannya menekankan vitalnya peran BPD sebagai mitra strategis kepala desa dan corong aspirasi masyarakat.

"Dengan pelantikan penambahan jabatan ini, saya berharap seluruh anggota BPD dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, menjadi mitra kerja yang baik bagi kepala desa, serta menjadi corong aspirasi masyarakat di desanya masing-masing," ujar Camat Solear.

Para anggota BPD yang dilantik ini berasal dari berbagai desa di Kecamatan Solear. Mereka telah melewati proses penjaringan dan penyaringan sesuai peraturan yang berlaku sebelum mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

Perlu diketahui, BPD memiliki peran strategis dalam penyusunan peraturan desa, pengawasan pelaksanaan pembangunan, serta penyalur aspirasi warga desa. Dengan dilantiknya puluhan anggota BPD ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin meningkat, guna memastikan program pembangunan di tingkat desa berjalan lebih baik dan tepat sasaran. (Red)

Tangerang, lensafokus.id - Dalam rangka meningkatkan kepedulian dan keimanan, Polsek Cisoka Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Bakti Religi dengan membersihkan Masjid Jami Al-Ikhlas yang berada di Kampung Secang Desa Cempaka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, pada Jum'at (13/06/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap tempat ibadah dan masyarakat. Dengan kegiatan ini, Polsek Cisoka Polresta Tangerang berharap dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian tempat ibadah.

IMG 20250613 WA0012

Kegiatan Bakti Religi ini dilaksanakan dengan penuh semangat dan kekompakan oleh personel Polsek Cisoka Polresta Tangerang. Mereka bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk membersihkan Masjid dan memastikan bahwa tempat ibadah tersebut tetap terjaga kebersihannya.

"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk selalu menjaga kebersihan dan kesucian tempat ibadah," kata Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama T, S.Trk.,M.Si.

Dengan kegiatan ini, Polsek Cisoka Polresta Tangerang juga berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Kegiatan ini juga sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama di wilayah hukum Polsek Cisoka Polresta Tangerang," tambah Kapolsek.

Kegiatan Bakti Religi ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Mereka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Cisoka Polresta Tangerang atas kegiatan ini.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan di masa depan," kata Ustad Eman tokoh ulama.

Dengan kegiatan ini, Polsek Cisoka Polresta Tangerang berharap dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian tempat ibadah. (Lingga)

Tangerang, lensafokus.id – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Acara yang berlangsung di aula SMAN 8 Cisoka pada Kamis, (12/6/2025). ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk sejumlah Kepala SMPN maupun SMP Swasta, Kepala Desa, perwakilan Kecamatan Cisoka, Danramil, Ketua RT, Ketua RW, Polsek Cisoka, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Cisoka.

Rapat ini bertujuan untuk mensosialisasikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) SPMB Tahun 2026. Kepala SMAN 8, Agus Setyono, berharap agar informasi yang disampaikan dapat diteruskan kepada masyarakat, sehingga calon murid baru dapat mengetahui secara pasti dan jelas persyaratan yang diperlukan saat pendaftaran ke sekolah tujuan.

"Tolong sampaikan informasi ini kepada masyarakat sehingga calon murid baru dapat mengetahui secara pasti dan jelas tentang persyaratan yang diperlukan pada saat pendaftaran kepada sekolah yang dituju nanti," ujar Agus Setyono.

Pendaftaran SPMB secara serentak akan dibuka mulai Senin, 16 Juni 2025, hingga 20 Juni 2025. SMAN 8 Kabupaten Tangerang sendiri akan menerima sebanyak 10 rombongan belajar (rombel) atau setara dengan 360 siswa untuk tahun ajaran 2025/2026. Angka ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2025 tentang tata cara sistem penerimaan murid baru.

Ketua Komite SMAN 8 Kabupaten Tangerang, Mahadi, menjelaskan bahwa ada sedikit perbedaan antara PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dan SPMB. "PPDB dan SPMB beda-beda tipis, kalau yang sekarang lebih banyak aturannya," ungkapnya.

Mahadi juga mengajak masyarakat yang memiliki putra/putri untuk mendaftarkan ke SMAN 8, dengan harapan dapat diterima. Ia menambahkan bahwa sebelumnya SMAN 8 hanya menerima 8 kelas, namun Komite mengusulkan penambahan menjadi 10 kelas, dan usulan tersebut diterima oleh pihak sekolah.

Pengawas SMA Kabupaten Tangerang, Tri Susilatra, turut hadir dan menyampaikan kepada para undangan mengenai sistem SPMB yang berlaku. Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 tentang Juklak dan Juknis Sistem Penerimaan Murid Baru, terdapat empat jalur pendaftaran utama, yaitu:
* Jalur Domisili
* Jalur Afirmasi
* Jalur Prestasi
* Jalur Mutasi

Keempat jalur ini menjadi panduan bagi calon siswa untuk mendaftar ke SMAN nanti. Yang menarik, seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara daring atau sistem online. (War)

IMG 20250613 085949 ns1QP4uL84

TANGERANG, lensafokus.id – Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan tajam elemen masyarakat. Dana yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi rakyat dan membawa manfaat nyata, justru dinilai tidak efektif dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi serta kelompok tertentu.

Pemerhati sosial Kabupaten Tangerang, Dedi Kurniadi, dengan tegas menyatakan bahwa Pokir tidak memberikan manfaat berarti bagi masyarakat. "Pokir yang surplusnya harus dirasakan oleh masyarakat malah untuk mereka yang mengatasnamakan rakyat," ujar Dedi.

Ia menyoroti praktik realisasi dana Pokir di lapangan yang kerap digunakan untuk kegiatan dengan pertanggungjawaban yang tidak jelas, seperti pembangunan jalan perumahan yang sebenarnya masih layak atau infrastruktur yang sudah menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. "Sekarang masyarakat butuh apa? Butuh kesejahteraan bukan mengenyangkan perut wakil rakyat," keluh Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa dana Pokir, yang sebelumnya dikenal sebagai dana pokok aspirasi, seharusnya menghimpun aspirasi masyarakat dalam bentuk kegiatan yang dianggarkan oleh pemerintah daerah melalui legislatif. Namun, dalam dua dekade terakhir, Pokir disorot karena disalahgunakan oleh sebagian anggota legislatif untuk memperkaya diri.

Mereka cenderung memberdayakan kegiatan tersebut hanya pada wilayah konektivitas mereka, seperti "ampibi" (anak, menantu, mertua, ipar, bini) atau kader-kader yang dianggap "mesin pencetak uang" untuk mempertahankan hegemoni sosial di konstituen mereka.

Dana Pokir yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini, merupakan pajak yang seharusnya dikembalikan kepada rakyat yang lebih membutuhkan, seperti penanganan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, masalah sampah, dan sempitnya lapangan pekerjaan.

Dedi menganggap anggaran Pokir di Kabupaten Tangerang adalah yang terbesar se-Indonesia, mencapai sekitar Rp 350 miliar per tahun untuk 50 anggota dewan. Ini berarti setiap anggota dewan rata-rata mendapatkan Rp 7 miliar, bahkan pimpinan bisa lebih dari itu.

"Uang itu uang rakyat yang sudah dihimpun oleh Bappenda yang harusnya dikembalikan kepada masyarakat secara utuh. Banyak kepentingan masyarakat lain yang bisa digunakan anggarannya dengan menggunakan uang tersebut, tidak hanya untuk kepentingan kelompok atau golongan," jelas Dedi.

Dedi berharap agar Pokir segera dihentikan dan dananya dialihkan langsung kepada bantuan untuk masyarakat, khususnya dalam hal pangan. "Bayangkan dana Pokir untuk BLT masyarakat miskin, bantuan pangan, anggaran untuk seratus ribu rumah. Anggap satu rumah kebagian satu karung yang berisi 50 kg beras yang bisa mencukupi kebutuhan pangan dalam satu atau dua bulan pada satu keluarga," usul Dedi.

Ia menghitung, dengan Rp 350 miliar, ribuan keluarga tidak mampu bisa tertolong untuk mencukupi kebutuhan pangan mereka, daripada dana tersebut masuk ke kantong oknum yang mengatasnamakan rakyat dan kroninya.

"Mereka sudah ada gaji, fasilitas, dan sebagainya. Jika mereka mengatakan saya menjadi anggota dewan juga pakai biaya, itu adalah sebuah risiko karena mereka niat untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Jangan menuntut ganti rugi jika menuntut maka jadilah pengusaha atau pedagang jangan menjadi dewan," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Moh Jembar, aktivis senior Kabupaten Tangerang, juga berpendapat senada. Menurutnya, Pokir adalah tentang pokok pikiran aspirasi masyarakat kepada dewan, baik masyarakat maupun konstituennya. Namun, selama ini Pokir dilaksanakan dalam bentuk pekerjaan dengan nilai fantastis, di mana satu dewan bisa mengelola 50 proyek dengan anggaran yang diajukan masing-masing.

"Bagi aspirasi sah-sah saja pokok pikiran tapi bukan untuk memperkaya diri pada legislatif tapi punya tanggung jawab moral walaupun beliau sebagai wakil rakyat tapi yang punya kewenangan yaitu pemerintah daerah yang mengatur tentang budgeting kegiatan," tegas Jembar.

Ia mempertanyakan keberadaan Bappeda, dinas, dan kecamatan jika proyek-proyek tersebut justru dikelola oleh DPRD dan dijadikan proyek semata-mata untuk anggota dewan.

Jembar menambahkan bahwa meskipun kegiatannya ada, pelaksanaannya tidak maksimal dan kualitasnya jauh dari harapan. "Dengan adanya Pokir ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk stunting, kemiskinan dan pengangguran ekstrem bukan kegiatan fisik yang merupakan urusan Pemda, urusan camat jangan hanya mencari keuntungan pribadi," tandas Jembar.

Melihat kondisi ini, sejumlah aktivis di Kabupaten Tangerang, baik senior maupun yang baru berkembang, bertekad untuk bersatu dan segera melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Pokir ini ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menganggap praktik ini sebagai "kebiasaan buruk korupsi korporasi" yang telah dilakukan selama dua dekade, semenjak dewan terdahulu hingga sekarang, sehingga menjadi "dinasti style" kebiasaan yang dianggap biasa.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, wartawan Lensa Fokus belum berhasil menemui Ketua DPRD Kabupaten Tangerang maupun anggota dewan lainnya pada Kamis (12/06/25). Mereka tidak berada di tempat dan tidak bisa ditemui. (Rm)

TANGERANG, lensafokus.id – Dalam rangka mendorong terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh operator perencanaan dari sejumlah perangkat daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengintegrasikan perspektif gender dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Dalam sambutannya, Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang Asep Suherman menekankan pentingnya pemahaman tentang isu gender dalam proses perencanaan program dan kebijakan pemerintah.

"Perencanaan dan penganggaran responsif gender bukan hanya tentang perempuan, tetapi tentang memastikan seluruh kelompok masyarakat, baik laki-laki, perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas, mendapatkan manfaat yang setara dari pembangunan," ujar Asep.

Ia menambahkan, dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender perlu adanya analisis implementasi PUG yang diwujudkan dalam dokumen rekomendasi yang dapat dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan program kegiatan anggaran dan lainnya.

"Sehingga nantinya perencanaan yang ada di kelurahan dan desa bisa sejalan dan searah dengan pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang," ucapnya.

Ia berharap melalui bimtek ini seluruh perangkat daerah dapat memahami dan mengakomodir kebutuhan untuk semua gender, termasuk perempuan, anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas.

Kegiatan ini juga turut menghadirkan narasumber berkompeten perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dermawan dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten (DP3AKKB) Provinsi Banten, Novi Dwi Remi Asih. (Red)

Page 75 of 585
Go to top