Berita BisnisLensa Fokus

Tangerang, lensafokus.id — Aktivitas galian C yang diduga tidak mengantongi izin di wilayah Kecamatan mauk sukadiri, Kabupaten Tangerang, terus beroperasi tanpa hambatan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait lemahnya penegakan hukum hingga muncul dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).

Meski alat berat dan truk pengangkut tanah terlihat bebas keluar masuk lokasi setiap hari, belum terlihat adanya tindakan tegas dari Satpol PP Kabupaten Tangerang. Padahal, aktivitas tersebut diduga melanggar aturan dan dikeluhkan warga karena menyebabkan debu, jalan rusak, serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

menanggapi hal itu Tokoh masyarakat, Haji Daus, menilai kondisi tersebut mencederai wibawa pemerintah daerah. Ia bahkan menyebut masyarakat mulai menduga aktivitas galian C tersebut seolah “dilegalkan” karena tetap berjalan tanpa penindakan yang jelas.

“Kalau aktivitas yang diduga tidak punya izin masih terus berjalan terang-terangan, masyarakat pasti bertanya-tanya. Ada apa? Jangan sampai muncul dugaan galian ilegal seperti dilegalkan karena lemahnya tindakan dari aparat,” tegas Haji Daus kepada awak media.

Menurutnya, Satpol PP sebagai penegak Perda seharusnya menjadi garda terdepan dalam menindak aktivitas usaha yang diduga melanggar aturan. Bukan justru terkesan tutup mata terhadap kerusakan lingkungan dan keresahan warga.

Aktivitas tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Selain itu, kegiatan pertambangan tanpa izin juga dapat dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Warga meminta Bupati Tangerang dan aparat penegak hukum turun langsung mengevaluasi kinerja pengawasan di lapangan. Mereka berharap tidak ada lagi kesan hukum tajam ke masyarakat kecil namun tumpul terhadap aktivitas usaha yang diduga melanggar aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola galian maupun Satpol PP Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran aktivitas galian C di Gintung sukadiri tersebut. (Sumarna)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menutup secara resmi kegiatan Pengembangan Kompetensi Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) Angkatan IV dan V jenjang SD dan SMP di Ruang Rapat Cituis, Rabu (13/05/26)

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk melakukan transformasi pendidikan melalui penguatan literasi digital bagi para pendidik agar para tenaga pendidik senantiasa siap dan cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

"Kita ingin memastikan bahwa para pendidik kita siap menghadapi era digital dan mampu mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran," ujar Wabup Intan.

Dia mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan kompeten dan berhak mendapatkan sertipikat berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dari pihak penyelenggara. Ia berharap pengalaman, ilmu dan wawasan yang telah dikuasai bisa segera diimplementasikan untuk mengembangkan media ajar dan memanfaatkan AI sebagai alat bantu pembelajaran,

“Semoga ilmu, pengalaman dan wawasan yang diperoleh para peserta dapat segera diimplementasikan untuk mengembangkan media ajar berbasis koding dan memanfaatkan AI sebagai alat bantu pembelajaran yang inovatif di sekolah masing-masing. Dampak pelatihan ini akan terlihat dari inovasi yang Bapak/Ibu hadirkan setelah kembali ke satuan pendidikan masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Beni Rachmat melaporkan bahwa Kompetensi Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial tersebut diikuti oleh 90 orang guru SD dan SMP di lingkungan Pemkab Tangerang yang terdiri dari guru mata pelajaran TIK, Matematika, dan IPA untuk jenjang SMP, serta guru kelas 4 dan 5 untuk jenjang SD. Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 5 hingga 13 Mei 2026 dengan metode blended learning, yakni kombinasi pembelajaran tatap muka dan virtual daring, bekerja sama dengan BPSDM dan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten

“Tujuan utama dari pelatihan ini adalah agar para alumni dapat mengimplementasikan ilmu koding dan kecerdasan artifisial di unit kerja masing-masing guna meningkatkan literasi digital dan inovasi pembelajaran,” jelas Beni

Lanjut dia, total durasi pelatihan adalah 61 jam pelajaran yang mencakup materi teori, praktik, serta evaluasi. 90 orang peserta angkatan IV dan V dinyatakan kompeten dan berhak menerima sertipikat kelulusan.

“Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh peserta, 90 orang dinyatakan kompeten dan berhak menerima sertifikat,” imbuhnya

Adapun 3 peringkat terbaik angkatan ke-IV, diraih oleh Siti Suhami, Putik Nusa Indah, S.Pd., dan peringkat ketiga Siti Marfiah, S.Pd. Untuk angkatan ke-V, peringkat I: Cut Rika Dinantiar, M.Pd, Leli Mulawati, S.Pd, dan ketiga diraih Siti Aisyah, S.Pd., Ing. (Red)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Pelatihan Jurnalistik 2026 di Hotel Lemo, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas komunikasi publik agar tetap cepat, akurat, dan terpercaya di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Plh Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Firzada Mahalli, menyatakan bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap kebijakan publik. Hal ini mengharuskan pemerintah untuk lebih aktif dan responsif melalui berbagai kanal komunikasi guna memenuhi kebutuhan informasi warga.

“Pemerintah wajib menyajikan sarana informasi publik yang optimal melalui berbagai platform media sosial agar aspirasi dan kebutuhan informasi masyarakat terakomodasi dengan baik,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya jurnalisme digital dalam membangun komunikasi publik yang berkualitas. Melalui tema pelatihan tahun ini, peserta didorong untuk menghasilkan konten yang menarik sekaligus bermanfaat nyata bagi masyarakat luas.

Kreativitas disebut sebagai kunci penyampaian pesan di era digital. Inovasi dalam bentuk tulisan, video, hingga infografis dinilai efektif membuat informasi lebih mudah dipahami dan diterima secara positif oleh publik.

“Kualitas konten harus diprioritaskan. Informasi wajib berbasis fakta dan data akurat guna membangun serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Firzada.

Di tengah maraknya hoaks dan disinformasi, kualitas konten menjadi benteng utama. Selain itu, penggunaan bahasa yang santun di media sosial pemerintah sangat penting untuk menciptakan ruang komunikasi digital yang sehat dan kondusif.

Melalui pelatihan ini, Diskominfo berharap pengelola media sosial di lingkup Pemkab Tangerang semakin kreatif, konsisten, dan santun. Momentum ini juga digunakan untuk memperkuat sinergi serta mengevaluasi performa kanal komunikasi publik agar lebih informatif bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo, Akhmad Farhan, menjelaskan bahwa kegiatan bertema jurnalisme digital ini bertujuan memperkuat kreativitas perangkat daerah dalam menyebarluaskan program prioritas seperti PRIMA, PROSPEK, TUNAS, SETARA, dan SELARAS demi transparansi.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh PIC media sosial. Tanpa bantuan rekan-rekan, informasi program pemerintah tidak akan tersampaikan secara efektif kepada masyarakat,” ungkapnya.

Diharapkan, pelatihan ini menghasilkan komitmen bersama dalam menyajikan konten yang edukatif dan akurat. Langkah ini penting untuk menjamin hak masyarakat atas informasi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. (Red)

Published in Banten

BOGOR, lensafokus.id - Pihak Pondok Pesantren Syifaul Furqon Bogor akhirnya angkat bicara guna meluruskan narasi negatif yang beredar di media sosial terkait kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungannya.

Kepala Sekolah Ponpes, Ustad Abdullah Sengkang, menegaskan bahwa para pelaku merupakan oknum alumni yang sedang menjalani masa pengabdian, bukan tenaga pendidik sebagaimana isu yang berkembang.

Menurutnya, narasi yang disampaikan sejumlah media sosial yang ditayangkan tanpa konfirmasi, tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

"Apa yang disampaikan oleh media sosial tidak tepat. Kami sangat menyayangkan hal itu karena sangat menganggu," kata Abdullah, kepada wartawan, Rabu (13/05/2026).

Ia juga memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas kegaduhan yang sepekan ini. Dalam konteks dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkup ponpesnya, Abdullah tidak menampik.

"Kejadian tersebut terjadi pada periode Juni 2025 dan baru diketahui pada 11 Desember 2025. Sejak laporan itu kami ketahui, kami langsung bertindak dengan melakukan investigasi dan penelusuran," paparnya.

Lebih jauh Abdullah menjelaskan, pada tanggal 11 Desember 2025 pihak Pondok Pesantren mendapatkan laporan dari salah satu wali santri berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPPKS).

"Berselang sehari, atau tepat pada tanggal 12 Desember 2025, kami pihak Pondok Pesantren telah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait baik pelaku maupun para korban. Berdasarkan penelusuran kami, terdapat 6 orang terduga pelaku tindakan pelecehan seksual. Sementara terduga korban pelecehan berjumlah 15 orang," ungkapnya.


Dari hasil penelusuran pihaknya, para terduga pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut sekitar pukul 02-03 dini hari, ketika semua santri sedang istirahat/tidur dan menunggu petugas patroli pesantren selesai mengontrol area pesantren secara keseluruhan.

"Berdasarkan pengakuan beberapa korban, mereka juga melakukan perlawanan saat terduga pelaku melakukan aksinya yakni menggesek paha korban dalam keadaan memakai pakaian lengkap. Dari sejumlah keterangan tersebut, tidak didapati adanya kejadian sodomi, seperti yang dilaporkan," tandas Abdullah.

Abdullah juga mengatakan, pada tanggal 14 Desember 2025, pihak Pondok Pesantren telah melaksanakan proses mediasi antara santri korban dan santri pelaku.

Berdasarkan hasil mediasi tersebut, Pondok Pesantren mengambil keputusan untuk menjatuhkan sanksi berupa pemulangan (drop out) kepada para terduga pelaku pelecehan.

Adapun pada saat proses mediasi berlangsung, para wali santri tidak dilibatkan secara langsung. Hal ini disebabkan adanya penolakan penyampaian laporan dari santri yang bersangkutan kepada orang tua/wali mereka dengan alasan menjaga kehormatan dan privasi dirinya.

Pada tanggal 29 April 2026, terdapat wali santri melaporkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian (Polres Bogor). Laporan tersebut dilakukan oleh wali santri yang tidak terlibat dalam proses mediasi sebelumnya.

Bersamaan dengan itu, muncul video salah seorang wali murid yang secara terbuka menyampaikan pelaporannya. Namun narasi yang dikembangkan media tersebut, terduga pelaku berasal dari tenaga pendidik Pondok Pesantren dan seolah tidak disikapi serius oleh pondok pesantren.

"Faktanya, terduga pelaku merupakan alumni pondok pesantren yang sedang melaksanakan pengabdian yang telah diberikan sanksi tegas berupa drop out," ujarnya.

Pihak Pondok Pesantren pada prinsipnya mendukung upaya pelaporan terhadap pelaku kepada pihak berwenang sebagai bentuk penegakan hukum.

"Kami juga telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti alur pemeriksaan yang dilakukan aparat berwenang," tegasnya.

Dengan kemunculan narasi negatif tersebut, kami pihak Pondok Pesantren sangat merasa dirugikan, mengingat permasalahan yang terjadi merupakan tindakan oknum tertentu, namun berdampak pada nama baik lembaga secara keseluruhan.

Selain itu, kondisi ini turut mengganggu ketenangan dan kenyamanan santri lainnya yang tidak terlibat dalam permasalahan.

"Dapat kami sampaikan, sejak peristiwa ini terjadi, kami berkomitmen untuk membuka ruang komunikasi kepada seluruh pihak, terutama kepada para wali murid. Kami juga mendapat bimbingan dan nasehat dari para alim ulama dan tokoh masyarakat serta unsur Muspika Desa Citapen. Bersama-sama, kami selalu menjaga kondusivitas di lingkungan pondok pesantren dan lingkungan masyarakat sehingga tidak terjadi aksi demontrasi seperti yang disampaikan media sosial," paparnya.

Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan aktif dengan jajaran Kemenag Kabupaten Bogor dan berkoordinasi dengan UPT PPA DP3AP2KB untuk upaya pendampingan para korban dengan memberikan rehabilitasi psikis dan trauma healing.

"Kami juga berkomitmen untuk menjaga privasi identitas para korban santri laki-laki," pungkasnya. (zulfi)

Published in Nasional

TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membagikan sebanyak 2.000 paket sembako murah dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang di Alun-Alun Tigaraksa, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/5/26).

Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, pemerintah daerah akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan warga, salah satunya Gerakan Pangan Murah.

“Pemerintah daerah senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat. Terutama dalam situasi kondisi saat ini, kita antisipasi sekaligus merespons kebutuhan masyarakat melalui Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan oleh Disperindag dan juga Dinas Pertanian,” ujar Bupati Maesyal.

Ia menjelaskan, paket sembako yang harga normalnya sekitar Rp85 ribu dapat ditebus masyarakat hanya dengan Rp43 ribu atau lebih dari setengah dari harga pasaran.

“Disperindag menyiapkan sembako yang harga belinya Rp85 ribu, tetapi dijual Rp43 ribu. Jadi ini setengah harga lebih murah dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.

Selain paket sembako murah, Dinas Pertanian juga menyediakan berbagai kebutuhan pangan lain seperti sayur-mayur hingga produk olahan hasil pertanian dan perikanan dengan harga terjangkau. Bahkan, beras 5 kilogram dijual hanya Rp17 ribu.

“Ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban masyarakat Kabupaten Tangerang. Semua kecamatan nantinya mendapatkan giliran,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program GPM yang sebelumnya digelar tiga bulan sekali pada tahun 2025, kini ditingkatkan menjadi dua bulan sekali pada tahun 2026.

“Tahun 2025 tiga bulan sekali, sekarang tahun 2026 kita tambah menjadi dua bulan sekali. InsyaAllah kalau kemampuan keuangan daerah memungkinkan, tahun 2027 bisa sebulan sekali,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan Gerakan Pangan Murah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Lanjut dia, sebanyak 2.000 paket sembako disediakan dalam kegiatan tersebut. Paket sembako yang dijual murah terdiri atas beras premium 2 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter.

“Harga normal paket sembako sekitar Rp85 ribu, namun masyarakat cukup menebus dengan harga Rp43 ribu,” jelasnya.

Program ini merupakan salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Salah seorang warga, Nurjanah, mengaku sangat terbantu dengan adanya program sembako murah tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat lebih sering dilaksanakan dan ditambah jumlah paket yang disediakan dalam pelaksanaan GPM nantinya

“Saya harap bisa sering-sering diadakan sembako murah dan ditambah jumlah paketnya. Ini sangat membantu ibu-ibu,” ujarnya. (Red)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah secara tegas menginstruksikan kepada seluruh jajaran camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program Isbat Nikah Terpadu yang akan digelar dakam rangka memeriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/05/26).

"Program isbat nikah terpadu ini adalah bentuk perlindungan hukum dan tertib administrasi terhadap setiap keluarga, khususnya melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. Saya minta kepada para camat dan seluruh jajarannya serta Tim Penggerak PKK agar mempercepat proses pendataan dan pendaftarannya," pinta Wabup Intan

Dia menjelaskan bahwa program isbat nikah terpadu tersebut menargetkan legalitas hukum bagi 1.000 pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang. Program tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kementerian Agama

"Saya didampingi oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, juga Dinas DPMPD, Dukcapil dan Kementerian Agama juga akan hadir, insyaAllah akan mengadakan Isbat Nikah Terpadu bagi kurang lebih 1.000 pasang se-Kabupaten Tangerang dan gratis," jelasnya

Dia menyebut status pernikahan siri masih banyak ditemukan pada pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang bahkan pada pasangan yang sudah lanjut usia. Menurut dia, status pernikahan siri ini harus segera dituntaskan agar tidak menghambat hak administratif anak dan perlindungan hukum bagi kaum perempuan.

"Tanpa dokumen resmi, perlindungan perempuan dan anak-anak akan sulit mengakses administrasi sekolah dan perempuan kehilangan perlindungan hak waris," tandasnya

Pihaknya juga meminta seluruh pihak terkait terus menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam melakukan validasi data secara cepat, akurat dan tepat untuk memastikan program tersebut benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Seluruh perangkat daerah dan pihak terkait harus terus membangun sinergi tanpa hambatan prosedur, demi kelancaran proses persidangan terpadu bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kemenag. Kita ingin memangkas kerumitan birokrasi dan biaya tinggi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan cara yang lebih mudah," tegasnya.

Lanjut dia, seluruh jajaran harus bergerak cepat mengingat program Isbat Nikah Terpadu merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk menjamin hak sipil dan memberikan perlindungan hukum yang nyata bagi setiap keluarga di Kabupaten Tangerang.

"Semua data calon peserta harus segera dihimpun dalam waktu singkat untuk menjamin target 1.000 pasangan tercapai sesuai agenda perayaan daerah," pungkasnya. (Red)

Published in Banten

Lebak, lensafokus.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, sorotan tertuju ke SMKN 1 Kalanganyar yang berada di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten. Sekolah tersebut diduga menarik iuran sebesar Rp20.000 per siswa dengan dalih pembelian hewan qurban untuk perayaan Hari Raya Idul Adha, Rabu (13/05/2026).

Munculnya informasi tersebut langsung memantik perhatian publik. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah menggencarkan program sekolah gratis bagi seluruh jenjang SMA, SMK, dan SKh, baik negeri maupun swasta partisipatif. Kebijakan itu secara tegas melarang adanya pungutan tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa.

Saat dikonfirmasi, Fitra selaku staf Humas SMKN 1 Kalanganyar mengaku tidak mengetahui adanya iuran tersebut.

“Jujur pak, saya tidak tahu menahu terkait iuran sebesar Rp20.000 untuk qurban tahun ini. Kalau untuk dua tahun ke belakang memang ada qurban, itu pun dari komite,” ujarnya.

Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan oleh Ujang, guru agama di sekolah tersebut. Ia membenarkan adanya penggalangan dana qurban sebesar Rp20.000, namun menegaskan bahwa iuran itu bersifat sukarela dan tidak wajib dibayarkan seluruh siswa.

“Memang iuran sebesar Rp20.000 ada, tapi tidak diwajibkan seluruh siswa. Kami pihak sekolah tidak memaksa siswa untuk membayar. Untuk iuran qurban pun, kepala sekolah yang menyarankan kepada pihak guru,” jelasnya.

Perbedaan keterangan antar pihak sekolah ini pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Terlebih, dalam program sekolah gratis yang diterapkan Pemerintah Provinsi Banten, seluruh kebutuhan operasional pendidikan telah ditanggung pemerintah, sehingga sekolah tidak diperkenankan memungut biaya tambahan seperti SPP, uang gedung, daftar ulang, hingga lembar kerja siswa (LKS).

Pemerintah juga telah mengingatkan bahwa sekolah yang masih melakukan pungutan dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari teguran administratif hingga ancaman penghentian kerja sama operasional sekolah.

Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan penelusuran mendalam guna memastikan apakah praktik iuran qurban tersebut masih dalam batas ketentuan atau justru berpotensi melanggar aturan program sekolah gratis yang telah ditetapkan pemerintah. (Cecep)

Published in Banten
Go to top