Banten

Banten (6088)

Tangerang – Suasana penuh kebanggaan dan rasa syukur menyelimuti Kabupaten Tangerang yang pada 13 Oktober 2025 genap berusia 393 tahun. Di usia yang hampir empat abad ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Bupati Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menghadirkan perayaan yang bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk meneguhkan komitmen menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.

Dengan mengusung tema Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya, peringatan HUT ke-393 Kabupaten Tangerang menjadi panggung nyata bagi semangat gotong royong dan kepedulian sosial. Rangkaian kegiatan dimulai sejak Kamis (9/10/2025) melalui zikir dan pengajian akbar bersama Abuya Muhtadi dan Wakil Presiden RI ke-13, KH. Ma’ruf Amin, di Masjid Al-Amjad Tigaraksa.

berita c3259f11 ebc9 4c46 b312 788a755c6f9e

Keesokan harinya, Bupati Maesyal Rasyid membuka secara resmi rangkaian acara di Alun-alun Tigaraksa, yang dihadiri ribuan masyarakat dan tokoh daerah.

Perayaan HUT tahun ini dikemas dengan kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Pemkab Tangerang menghadirkan berbagai program sosial seperti:

1. Pembagian sembako gratis bagi masyarakat prasejahtera.
2. Bazar sembako murah untuk menekan harga kebutuhan pokok.
3. Sambungan air PDAM gratis sebanyak 393 sambungan, sebagai simbol usia Kabupaten Tangerang.

Dari total sambungan tersebut, 124 sambungan diberikan untuk warga Perumahan Pondok Permata, 221 sambungan untuk warga Kecamatan Teluknaga, dan 48 sambungan untuk masjid-masjid di Tigaraksa, Teluknaga, Citra Raya, serta Kelapa Dua.

Tak hanya itu, program bedah rumah sebanyak 1.197 unit di 29 kecamatan juga diluncurkan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu dengan menyediakan hunian yang lebih layak dan sehat.

Puncak perayaan akan ditutup dengan acara islami bertajuk Tangerang Bersyukur, menghadirkan ulama dan tokoh muda nasional seperti Habib Husein Jafar, Habib Ali Zainal, dan Abuya KH. Tohawi Romli, pada Selasa, 14 Oktober 2025, di Alun-alun Tigaraksa.

Momen bersejarah HUT ke-393 semakin istimewa dengan penyerahan Buku Citra Daerah Kabupaten Tangerang oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Buku ini menghimpun 182 dokumen bersejarah, mulai dari masa VOC, peta wilayah tempo dulu, hingga rekam jejak pembangunan modern Kabupaten Tangerang.

IMG20251013115846

Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Bupati Moch. Maesyal Rasyid menegaskan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029 dengan visi besar. Senin (13/10/2025).

“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing, Tangerang Sejahtera, Semakin Gemilang.”

Bupati menjelaskan, ada lima isu strategis utama yang menjadi fokus pembangunan:

  1. Tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas.
    2. Peningkatan perekonomian masyarakat dan daya saing daerah.
    3. Penguatan SDM unggul dan sistem sosial kemasyarakatan.
    4. Pemerataan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
    5. Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Pemkab Tangerang juga merancang program prioritas inovatif melalui lima klaster pembangunan, yaitu:

1. PRIMA – Pemerintahan Inovatif, Maju, dan Smart
2. PROSPEK – Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah
3. TUNAS – Talenta Unggul Generasi Sehat
4. SETARA – Sekolah Terpadu Ramah Anak
5. SELARAS – Sistem Lingkungan Aman, Ramah, dan Berkesinambungan

“Melalui program-program ini, kami ingin memastikan masyarakat merasakan langsung hasil pembangunan, bukan hanya melihatnya dalam laporan. Pemerintah harus hadir nyata di tengah masyarakat,” tegas Maesyal Rasyid.

berita e89c2400 a2d0 4ff0 b92c 1a4d0fb30f38

Tak hanya fokus pada infrastruktur, Pemkab Tangerang juga mendorong transformasi digital dan peningkatan SDM.

1. Pembangunan Command Center untuk mewujudkan data terpadu pembangunan daerah.
2. Beasiswa luar negeri: pengiriman 20 pelajar ke Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.
3. Pembangunan Tangerang Tekno Park sebagai pusat inovasi dan riset teknologi.
4. Pencegahan stunting, pengadaan mobil siaga di desa/kelurahan, serta pembangunan sentra olahraga kabupaten.

Pengembangan kawasan ekonomi kreatif desa, pasar murah di tiap kecamatan, dan pembangunan rumah layak huni.

“Semua ini adalah bagian dari ikhtiar kami untuk membangun Tangerang yang bukan hanya tumbuh, tetapi juga merata, adil, dan berkelanjutan,” tutur Bupati Maesyal Rasyid.

Kabupaten Tangerang kini menatap masa depan dengan penuh optimisme. Dengan usia yang hampir empat abad, daerah ini bukan hanya menoreh sejarah panjang, tetapi juga tengah mengukir babak baru pembangunan yang berpihak pada rakyat.

“Perjalanan panjang ini adalah bukti ketangguhan kita. Dengan sinergi seluruh elemen, masyarakat, DPRD, dunia usaha, dan akademisi. Mari kita wujudkan Tangerang Sejahtera, Semakin Gemilang!” Tutupnya. (***)

Lebak, lensafokus.id – Polemik terkait aparatur sipil negara (ASN) yang merangkap jabatan sebagai Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Kabupaten Lebak. Kepala Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dayat, menegaskan bahwa PNS tidak diperbolehkan menjadi Direktur atau pengurus BUMDes, karena hal itu melanggar ketentuan perundang-undangan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (13/10/2025), Dayat menegaskan bahwa ASN harus fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara.

“Pegawai negeri sipil tidak diperbolehkan dobel job. Dikhawatirkan tugas pokoknya terganggu. Jadi tinggal pilih saja salah satunya,” ujar Dayat tegas.

Larangan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang secara tegas melarang ASN merangkap jabatan di luar instansi pemerintahan.

Dasar Hukum dan Alasan Larangan
1. Rangkap jabatan dilarang. ASN, termasuk guru, tidak boleh menjabat di lembaga di luar struktur pemerintah seperti BUMDes, karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

2. Fokus pada tugas utama. ASN menerima gaji dan tunjangan dari negara sehingga wajib menunaikan tanggung jawabnya tanpa terlibat pada kegiatan bisnis atau jabatan lain.

Jika seorang ASN tetap menjabat sebagai Direktur atau Ketua BUMDes, maka yang bersangkutan terancam dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku dalam peraturan ASN. Selain itu, rangkap jabatan dapat memunculkan persoalan etika dan mengganggu kinerja pelayanan publik.

Ketika dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Asep Faisal, Direktur BUMDes Lentera Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, tidak memberikan banyak tanggapan terkait isu PNS merangkap jabatan di BUMDes.

“Mohon maaf kang, saya lagi kurang sehat, panas dingin dan pusing,” singkat Asep saat dihubungi. (Cecep)

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) kelima Tingkat Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/10/25).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa Gintung yang telah konsisten melaksanakan kegiatan MTQ sebagai bentuk syiar Islam di tingkat desa. Ia berharap kegiatan tersebut terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan mempererat tali silahturahmi antar warga.

“Melalui kegiatan MTQ di tingkat desa ini, kita menyiapkan generasi yang cinta Alquran sekaligus menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan hingga kabupaten. Dari desa inilah lahir kafilah-kafilah terbaik yang akan membawa nama baik Kabupaten Tangerang di tingkat provinsi,” ungkap Bupati Maesyal.

Dia menuturkan bahwa selama empat tahun terakhir, Kabupaten Tangerang berhasil meraih juara umum MTQ tingkat Provinsi Banten secara berturut-turut. Prestasi tersebut merupakan hasil dari pembinaan berjenjang yang dimulai dari tingkat desa seperti yang dilakukan di Desa Gintung.

"Dalam 4 tahun terakhir, kita berhasil mempertahankan juara umum tingkat Provinsi Banten. Ini juga merupakan hasil pembinaan berjenjang yang dimulai dari tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten," ujarnya.

Dia berharap MTQ Desa Gintung menjadi momentum bersama untuk memperkuat persaudaraan dan toleransi seluruh masyarakat Desa Gintung.

“Insya Allah, dengan semangat MTQ ini, masyarakat kita menjadi masyarakat yang Islami, sejahtera, dan saling menghormati antar sesama. Karena kita hidup dalam bingkai Pancasila, maka toleransi dan kebersamaan harus terus dijaga,” ujarnya.

Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan MTQ sebagai momentum memperkuat nilai-nilai keimanan dan memperluas kegiatan baca tulis Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Kegiatan pembukaan MTQ ke-5 Tingkat Desa Gintung tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD, Kadis DBMSDA, Camat Sukadiri, Kades Gintung , tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kafilah dari berbagai RW yang akan mengikuti berbagai cabang perlombaan. (Red)

Lebak, lensafokus.id – Lebak. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BPP) H. Eli Sahroni, yang akrab disapa King Badak Banten, bersama masyarakat Desa Gunung Anten, Desa Margarita, dan Desa Intenjaya Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dengan tegas menolak rencana pembuangan limbah sampah yang akan dibangun di wilayah Blok Gunung Anten. Aksi penolakan ini berlangsung pada Minggu (12/10/2025).

Warga menilai rencana pembangunan tempat pembuangan sampah tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

“Sudah saatnya kita semua mengambil tindakan untuk melindungi lingkungan hidup kita. Kami tidak ingin desa kami menjadi tempat pembuangan sampah yang merusak,” tegas King Badak Banten, di hadapan warga yang hadir.

Berbagai alasan kuat melandasi penolakan warga terhadap proyek tersebut, antara lain:

1. Dampak Kesehatan:
Limbah sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan penyakit seperti diare, disentri, hingga demam berdarah. Keberadaan TPA di dekat pemukiman jelas berisiko tinggi bagi kesehatan warga sekitar.

2. Pencemaran Lingkungan:
Pembuangan sampah dalam skala besar dikhawatirkan akan mencemari tanah dan sumber air, serta menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu aktivitas masyarakat.

3. Kapasitas dan Asal Sampah:
Warga juga menolak jika TPA di Cimarga nantinya menampung sampah dari luar daerah, seperti kasus di Pandeglang yang menerima sampah dari Tangerang Selatan.

4. Kurangnya Fasilitas Pengolahan:
Minimnya teknologi dan sarana pengolahan sampah modern membuat masyarakat pesimis proyek tersebut akan dikelola secara profesional dan ramah lingkungan.

5. Ketidaksesuaian Lokasi:
Wilayah yang dipilih dinilai tidak layak secara geografis dan ekologis, karena dekat dengan kawasan pemukiman dan sumber air bersih yang digunakan warga sehari-hari.

Aksi ini menjadi simbol solidaritas antara masyarakat dan organisasi lokal dalam menjaga lingkungan hidup dari ancaman pencemaran. Teriakan dan spanduk penolakan dari tiga desa menggema, menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam jika pembangunan tetap dipaksakan.

King Badak Banten bersama warga berkomitmen akan terus mengawal isu ini dan menempuh jalur hukum atau dialog resmi dengan pemerintah daerah jika diperlukan.

“Ini bukan soal menolak pembangunan, tapi tentang menyelamatkan masa depan lingkungan dan anak cucu kita,” pungkas Eli Sahroni. (Red)

Banten, lensafokus.id — Situasi politik dan sosial di Banten kembali memanas. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), H. Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, angkat bicara dengan nada tegas terkait beredarnya isu yang menyebut dirinya menerima uang senilai Rp100 juta dari dana aspirasi anggota DPR-RI

King Badak dengan keras menyesalkan pernyataan hoaks dan kampanye hitam yang disebarkan oleh oknum anggota DPRD Provinsi Banten dari Dapil Lebak Fraksi PKB.
Menurutnya, tuduhan tersebut bukan hanya fitnah, tetapi juga bentuk pembunuhan karakter yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“ Itu hoax,sebagai seorang pejabat anggota dewan provinsi yang terhormat, sangat tidak layak menebar hoaks. Itu sama saja dengan pembunuhan karakter terhadap saya sebagai Ketua Umum Badak Banten Perjuangan,” tegas King Badak dalam pernyataan resminya.

King Badak menilai, isu tersebut sarat dengan kepentingan politis yang sengaja digulirkan oleh mantan ketua Hiswana Banten bukan hanya untuk menjatuhkan nama baik dirinya dan organisasi Badak Banten Perjuangan, yang selama ini dikenal aktif mengawal isu-isu sosial, advokasi publik, dan transparansi pemerintahan di Banten itu lebih pada untuk menjatuhkan martabat dan wibawa anggota DPR RI sebagai pemilik aspirasi

“Ini bentuk kampanye hitam yang tidak etis, penuh kepentingan politik, dan jelas tidak berdasar,” tambahnya.

Menanggapi serangan fitnah tersebut, Tim Advokasi Badak Banten Perjuangan menyatakan sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebaran hoaks itu dan akan segera melaporkannya ke Mahkamah Partai Kebangkitan Bangsa dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) Provinsi Banten.

Tidak menutup kemungkinan melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah hukum ini diambil untuk menunjukkan komitmen organisasi terhadap penegakan kebenaran dan perlindungan nama baik.

“Tim Advokasi BBP saat ini sedang mengumpulkan data dan bukti pendukung. Kasus ini akan kami laporkan ke Mahkamah Partai PKB dan BKD provinsi Banten dan di mungkinkan dibawa ke ranah hukum agar tidak ada lagi pihak yang seenaknya menebar fitnah kepada siapa pun,” ujar perwakilan tim hukum BBP.

Sebagai organisasi yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, Badak Banten Perjuangan menegaskan bahwa mereka akan tetap berdiri teguh di atas nilai kejujuran, keberanian, dan integritas.
Bagi mereka, serangan fitnah hanyalah ujian kecil dalam perjuangan panjang melawan ketidakadilan dan kesewenangan.

“Kami tidak akan surut. Bila seruan aksi telah berkumandang, maka surut berpantang. Badak Banten Perjuangan akan terus berdiri untuk rakyat,” tegas King Badak menutup pernyataannya.

Kasus tuduhan hoaks ini menjadi pengingat pentingnya etika dan tanggung jawab moral pejabat publik dalam menjaga ucapan serta tindakan di ruang publik.
Bagi King Badak dan Badak Banten Perjuangan, fitnah tidak akan menghentikan langkah perjuangan mereka. Sebaliknya, semakin menguatkan semangat untuk terus membela kebenaran dan rakyat Banten. (Cecep)

CILEGON, lensafokus.id.— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar rapat pleno di Gedung Journalist Boarding School Cilegon, Sabtu (11/10/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, secara resmi menetapkan RA Sudrajat sebagai Ketua PWI Kabupaten Lebak yang sah.

Penetapan ini dilakukan menyusul keputusan PWI Pusat yang sebelumnya telah menetapkan Rian Nopandra sebagai Ketua PWI Provinsi Banten yang sah melalui rapat pleno di Gedung Dewan Pers pada 7 Oktober 2025 lalu.

“Dualisme kepemimpinan PWI telah berakhir, baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk Kabupaten Lebak, Ketua PWI yang sah adalah RA Sudrajat, tidak ada nama lain,” tegas Rian Nopandra dalam sambutannya saat memimpin rapat pleno PWI Banten.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan roda organisasi secara profesional dan sesuai dengan Peraturan Dasar serta Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Ia menegaskan pentingnya soliditas antar anggota dan sinergi dengan seluruh pihak dalam memajukan profesi jurnalistik di daerah.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Fokus kami adalah memperkuat peran PWI sebagai wadah profesionalisme wartawan serta menjaga marwah organisasi,” ujar RA Sudrajat.

Rapat pleno ini menjadi momentum penting bagi PWI Banten dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memastikan kepemimpinan yang sah dan konsisten di seluruh tingkatan. Penetapan ini juga diharapkan dapat memperkokoh kebersamaan antar anggota dan meningkatkan kontribusi PWI terhadap pembangunan pers yang sehat, independen, dan beretika di Provinsi Banten. (Cecep)

Page 49 of 609
Go to top