Banten

Banten (6088)

Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah meresmikan Gedung Serbaguna (GSG) warga RW 12 Perumahan Sudirman, Desa Pasirnangka Kec. Tigaraksa, Sabtu (03/01/26).

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan bahwa GSG warga RW 12 Perum Sudirman bukanlah sebagai sebuah bangunan fisik yang kokoh, melainkan juga merupakan sebuah simbol kebersamaan, gotong royong dan kemandirian.

"Gedung Serbaguna ini bukan sekedar bangunan fisik, melainkan simbol kebersamaan, gotong royong, dan kemandirian masyarakat, khususnya warga RW 12 Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa," ujar Wabup Intan

Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang senantiasa mendorong pemanfaatan fasilitas umum dan sosial secara optimal, tertib, dan berkelanjutan. Dengan diresmikannya GSG tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang berdaya, berbudaya, dan sejahtera, melalui pembangunan yang merata hingga ke tingkat lingkungan dan komunitas warga.

"Saya berharap GSG RW 12 ini dapat menjadi pusat berbagai kegiatan positif, mulai dari kegiatan sosial, keagamaan, senam, bulutangkis, pendidikan, pembinaan kepemudaan, hingga musyawarah warga untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di lingkungan," tandasnya

Pihaknya juga mengajak seluruh warga RW 012 untuk menjaga, merawat, dan menggunakan GSG yang sudah dibangun tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab, agar manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga oleh generasi yang akan datang.

"Selamat dan sukses atas diresmikannya Gedung Serbaguna RW 12 Perumahan Sudirman Indah. Semoga keberadaan gedung ini membawa manfaat besar, mempererat silaturahmi, serta menjadi wadah lahirnya berbagai kegiatan yang membawa kebaikan bagi seluruh warga," pungkasnya

Ketua RW 12, mewakili warga, Enjan Jaelani mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Pemkab Tangerang dan dukungan anggota DPRD yang telah merealisasikan pembangunan GSG warga yang telah lama diidam-idamkan.

"Terima kasih kepada Ibu Wakil Bupati, yang telah bersedia hadir dan meresmikan langsung GSG ini. Terima kasih kepada pemerintah kabupaten, kecamatan dan anggota DPRD yang telah merealisasikan GSG ini," ucapnya. (Red)

Tangerang, lensafokus.id - Dalam waktu relatif singkat, personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap misteri penemuan mayat pria berinisial AA (19) di pinggir jalan di Desa Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Sabtu (27/12/2025).

Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe selang dua hari setelah penemuan mayat atau Senin (29/12/2025).

"Tersangka nekat melakukan aksi itu karena sakit hati ditagih utang Rp1,4 juta oleh korban," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers, Jumat (2/1/2026).

Kata Indra Waspada, berdasarkan keterangan tersangka, korban juga mengancam akan melapor ke polisi apabila utang tidak dibayar. Karena hal itu tersangka kemudian gelap mata dan diduga merencanakan aksi pembunuhan itu.

Indra Waspada kemudian menjelaskan kronologis peristiwa itu. Awalnya tersangka berpura-pura mengajak korban ke rumah kerabat untuk mengambil uang. Keduanya berangkat menggunakan motor dengan posisi, korban yang mengendarai. Sedangkan tersangka dibonceng.

Saat berada di lokasi penemuan mayat, tersangka meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. Tersangka juga meminta agar korban mematikan motor.

"Saat korban lengah, tersangka menyerang korban dengan pisau yang telah disiapkan hingga korban akhirnya meninggal dunia," ujar Indra Waspada.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka berupaya menyembunyikan jasad korban di semak rerumputan. Tersangka juga sempat memotong rumput dan ranting-ranting untuk menutupi jasad korban.

Setelah itu, tersangka mengambil barang-barang milik korban yakni dua unit ponsel, uang tunai Rp3,4 juta, dan sepeda motor. Kemudian, tersangka meninggalkan lokasi tersebut.

Tersangka juga berusaha menghilangkan barang bukti. Motor korban dibuang tersangka dengan cara diceburkan ke danau yang berada di kawasan Puspemkab Tangerang. Setelah itu, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengemas pakaian. Kepada keluarga, tersangka pamit selama sebulan dengan alasan hendak menuntut ilmu agama.

"Tersangka kemudian bergerak ke daerah Serang. Di sana tersangka mengontrak tempat tinggal dengan membayar menggunakan uang korban," kata Indra Waspada.

Tersangka juga membuang salah satu ponsel korban ke aliran sungai di daerah Serang. Sementara ponsel korban satunya, dijual tersangka ke salah satu konter di daerah Serang. Penjaga konter seorang pria berinisial I (23) juga diamankan dengan tuduhan menjadi penadah.

Tak selang lama, tersangka dihubungi keluarganya yang memberi informasi bahwa ada beberapa petugas polisi yang mencari keberadaannya. Pada komunikasi dengan keluarga itu, ibu tersangka menanyakan kejelasan apakah tersangka terlibat atau tidak. Hal itu yang membuat tersangka memutuskan pulang menggunakan kereta api dari Stasiun Rangkasbitung turun di Stasiun Daru.

"Sesaat setelah tiba di rumahnya, kami berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan," ujar Indra Waspada.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Sementara terhadap terduga penadah, penyidik akan menerapkan pasal 480 KUHP, setelah proses pemeriksaan selesai. (Red)

Tangerang, lensafokus.id - Dalam memudahkan pelayanan ke masyarakat Kecamatan Kelapa Dua melakukan soft launching inovasi pelayanan publik bertajuk Pedas Dikit (Pelayanan Dasar Digitalisasi Kecamatan Kelapa Dua Terintegrasi). Platform layanan digital ini hadir sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) secara lebih cepat, efisien, dan transparan.

Diketahui Kecamatan Kelapa Dua merupakan salah satu kecamatan dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi di Kabupaten Tangerang. Wilayah ini terdiri dari 5 Kelurahan dan 1 Desa dikenal sebagai kawasan penyangga perkotaan yang berkembang pesat dengan karakter masyarakat yang heterogen, terdiri dari pekerja sektor industri, jasa, perdagangan, serta masyarakat perumahan dan permukiman padat penduduk.

Dalam penyampaiannya Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat menjelaskan dengan jumlah penduduk yang didominasi oleh usia produktif dan keluarga muda, kebutuhan akan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah menjadi sangat penting. Aktivitas masyarakat Kelapa Dua yang dinamis, mobilitas tinggi, serta kebiasaan menggunakan perangkat digital seperti ponsel pintar dan aplikasi daring menjadi latar belakang utama lahirnya inovasi Pedas Dikit.

"Pedas Dikit dirancang sebagai layanan digital terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan, mengurangi antrean, serta meminimalkan waktu dan biaya pelayanan. Namun tanpa menghilangkan eksistensi aplikasi SIAK, Krn aplikasi PEDAS DIKIT merupakan pendukung" Ungkapnya, Selasa (30/12/25).

Menurutnya Inovasi ini sebagai fungsi kecamatan dalam garda terdepan dalam pekayanan dasar di masyarakat. Pihaknya berharap nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan di tingkat kecamatan.

Sementara itu Sekretaris Camat Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman Sebagai Penggagas/inisiator menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen kecamatan dan menjadi implementasi program unggulan PRIMA dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Bismillah semoga inovasi Pedas Dikit yang akan kami hadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat Kelapa Dua yang menginginkan pelayanan administrasi yang praktis, cepat, dan mudah diakses. Dengan sistem digital terintegrasi ini, kami menghadirkan 15 layanan terverifikasi, berharap masyarakat tidak lagi terbebani oleh proses yang panjang dan berulang,” ujar DCB.

Ia juga menambahkan bahwa soft launching ini menjadi tahap awal untuk penyempurnaan layanan berdasarkan masukan dan kebutuhan masyarakat. Selain itu jam operasional aplikasi ini baru bisa di pergunakan jam 11.00 WIB s.d jam 13.00 WIB serta masyarakat bisa mendownload di App Store.

“Kami membuka ruang evaluasi dan masukan dari warga agar ke depan Pedas Dikit benar-benar menjadi layanan yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kelapa Dua,” tambahnya.

Salah satu warga kecamatan kelapa Dua, Eva juga berharap inovasi ini dapat dimanfaatkan serta dikembangkan untuk layanan administrasi lainnya.

“Semoga ke depan layanan digital seperti ini bisa diperluas, karena sangat membantu masyarakat yang aktivitasnya padat,” ujarnya.

Melalui inovasi Pedas Dikit, Kecamatan Kelapa Dua menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Diharapkan inovasi ini mampu menjadi contoh pelayanan administrasi kependudukan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Red)

Lebak, lensafokus.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memaparkan capaian kinerja sepanjang Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik. Paparan tersebut disampaikan kepada publik pada Selasa (31/12/2025) di Rangkasbitung.

Sepanjang tahun 2025, seluruh bidang di lingkungan Kejari Lebak menunjukkan kinerja yang progresif dan berdampak langsung bagi masyarakat serta pembangunan daerah. Salah satu capaian signifikan tercatat pada pengelolaan barang bukti dan aset rampasan negara.

Melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Lebak berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3.360.909.700. PNBP tersebut berasal dari penjualan langsung, lelang online, denda perkara, serta uang rampasan negara, yang dilaksanakan secara profesional melalui mekanisme pengelolaan barang bukti, pengembalian, hingga pemusnahan.

Di bidang pembinaan, Kejari Lebak fokus pada penguatan sumber daya manusia dan tata kelola internal yang adaptif. Hingga Desember 2025, peningkatan kapasitas aparatur dilakukan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, antara lain Diklat Restorative Justice, Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), narkotika, serta pemetaan talenta berbasis kecerdasan buatan (Talent DNA).

Dalam pengelolaan anggaran, Kejari Lebak mencatat realisasi penyerapan sebesar 97,88 persen dari total pagu anggaran Tahun 2025 sebesar Rp13,59 miliar, yang mencerminkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang efektif serta akuntabel.

Sementara itu dikatakan, Seksi Intelijen Kejari Lebak Puguh SH.MH sepanjang 2025 melaksanakan berbagai kegiatan intelijen yustisial, baik secara preventif maupun represif, guna mendukung keamanan dan ketertiban umum.

Kegiatan tersebut meliputi penyuluhan dan penerangan hukum, program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, kegiatan LID/PAM/GAL, PAKEM, serta operasi intelijen sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan stabilitas di Kabupaten Lebak.

Seksi Intelijen juga turut mengawal program strategis nasional melalui Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Lebak Asih dengan pengembangan lahan ketahanan pangan seluas 13 hektare. Selain itu, Kejari Lebak meraih peringkat ke-3 nasional pada aplikasi SIACC (Sistem Informasi Adhyaksa Command Center) serta mencatat progres penginputan Aplikasi Jaga Desa di Kabupaten Lebak mencapai 93,41 persen.

Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Lebak menangani 276 perkara pada tahap pra-penuntutan, 237 perkara pada tahap penuntutan, serta 218 perkara pada tahap eksekusi.

Kejari Lebak juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dengan menyelesaikan empat perkara melalui mekanisme tersebut. Sepanjang tahun 2025, perkara pencurian menjadi tindak pidana yang paling dominan dengan total 69 perkara.

Di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Lebak melaksanakan tiga kegiatan penyelidikan, empat penyidikan, sembilan penuntutan, dan empat eksekusi. Dalam proses tersebut, Kejari Lebak berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp559.712.000 dalam perkara tindak pidana korupsi terkait perbaikan pompa PDAM Tahun 2020. Selain itu, Kejari Lebak juga mencatat perolehan uang rampasan negara sebesar Rp1.331.594.313 dari perkara tindak pidana cukai.

Adapun Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berperan aktif sebagai Jaksa Pengacara Negara melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum. Sepanjang 2025, Seksi Datun berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp467.311.201, melaksanakan 13 nota kesepahaman (MoU), 47 kegiatan pendampingan hukum, dan 12 pelayanan hukum.

Kejaksaan Negeri Lebak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, humanis bagi masyarakat Kabupaten Lebak. (Cecep)

TANGERANG, lensafokus.id - Kabupaten Tangerang menutup akhir 2025 dengan cara yang berbeda. Dalam mewarnai malam pergantian tahun, Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan doa bersama dan galang donasi sebagai bentuk kepedulian untuk masyarakat Sumatra yang tengah tertimpa bencana di Taman Baca Baleraja (Kolong Fly Over Balaraja), Rabu (31/12/25).

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan, malam pergantian tahun 2025 menuju 2026 hendaknya dijadikan momentum empati. Di Kecamatan Balaraja, masyarakat berkumpul secara sederhana, menikmati hiburan musik tanpa hingar-bingar, sembari memanjatkan doa untuk korban bencana di Aceh, Sumatra Barat, hingga Sumatra Utara.

“Ini menjadi simbol bahwa kita, khususnya Kabupaten Tangerang dan Balaraja, berempati terhadap keluarga kita di Sumatra. Kita hadir bukan untuk berpesta, tapi untuk peduli,” tutur Bupati Maesyal di lokasi.

Yang tak kalah mencuri perhatian, perayaan tahun baru di Balaraja berlangsung tanpa petasan dan kembang api. Kesepakatan itu disebut sebagai bagian dari empati kepada korban bencana, sekaligus wujud perayaan yang lebih bermakna.

“Tidak ada petasan, tidak ada kembang api. Ini bagian dari empati kita kepada saudara-saudara di Sumatra,” imbuhnya

Menurutnya, kegiatan kumpul bersama sejak siang hingga malam bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk solidaritas nyata. Doa dipanjatkan agar para korban diberi ketabahan, segera pulih, dan mampu bangkit kembali. Empati itu tak berhenti pada kata-kata, namun juga aksi nyata penggalangan dana masyarakat Balaraja.

"Jadi kita hadir di sini ikut serta berpartisipasi, peduli, dan mengumpulkan menggalang dana," ungkapnya.

Lebih jauh, Bupati Maesyal mengungkapkan Pemkab Tangerang telah dua tahap mengirimkan bantuan ke wilayah terdampak di Sumatra. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp2,7 miliar, terdiri dari Rp1,5 miliar hasil penghimpunan ASN, PKK, dan kepala desa se-Kabupaten Tangerang, serta Rp1,2 miliar dari APBD.

Bantuan tahap awal disalurkan melalui PMI Pusat dan diterima langsung oleh Ketua PMI Pusat, Jusuf Kalla. “Ini uang masyarakat Kabupaten Tangerang, hanya dihimpun melalui pemerintah daerah. Kami mengucapkan terima kasih atas empati warga yang luar biasa,” kata dia.

Menjelang detik-detik pergantian tahun, Bupati Tangerang berharap tahun 2026 membawa kesehatan, kemajuan, dan keberkahan bagi seluruh masyarakat. Pihaknya juga mengajak warga menjadikan solidaritas dan kepedulian sebagai semangat bersama dalam menatap tahun baru.

“Selamat tahun baru, selamat Natal. Semoga masyarakat Kabupaten Tangerang selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah SWT,” tutupnya. (Red)

Kota Tangerang, lensafokus.id – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan serta Ketua DPRD Kota Tangerang turut mengawal langsung kesiapan pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026. Hal tersebut ditandai dengan keikutsertaan mereka dalam Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 yang digelar Polres Metro Tangerang Kota di halaman Mapolres, Rabu (31/12/2025).

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota beserta seluruh petugas gabungan atas kesiapsiagaan dan dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tangerang.

Apel yang diawali dengan penyampaian rilis akhir tahun 2025 oleh Kapolres Metro Tangerang Kota tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kota Tangerang dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat pada momentum pergantian tahun.

“Saya sangat mengapresiasi Kapolres dan seluruh petugas gabungan kepolisian yang telah mempersiapkan pengamanan malam Tahun Baru 2026. Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tangerang merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kota Tangerang dan Forkopimda,” ujar Sachrudin di hadapan awak media.

IMG 20260101 WA0038

Sebagai upaya menjaga ketertiban sekaligus bentuk tanggung jawab dan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra dan Jawa, Pemerintah Kota Tangerang juga telah menerbitkan Surat Edaran kepada masyarakat. Surat edaran tersebut mengimbau agar perayaan Tahun Baru 2026 dilakukan secara sederhana serta melarang penggunaan petasan dan kembang api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api di malam Tahun Baru. Ini merupakan bentuk empati kita kepada saudara-saudara sebangsa yang saat ini tengah dilanda musibah bencana,” tambahnya.

Usai apel, rangkaian pengamanan malam Tahun Baru 2026 dilanjutkan dengan partisipasi Wali Kota Tangerang dalam kegiatan Video Conference Kapolri terkait pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pergantian tahun. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom dari Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru 2026 di Mall TangCity pada malam hari, dan diikuti oleh jajaran pengamanan di berbagai daerah secara nasional dan real time.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kriminalitas, khususnya dengan memberantas peredaran narkoba, minuman keras, serta obat-obatan terlarang seperti tramadol dan eximer yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan menjelang malam Tahun Baru.

“Kami berkomitmen untuk menjaga Kota Tangerang tetap aman dan kondusif, terutama dari peredaran narkoba dan minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres. (Sumarna)

Page 16 of 609
Go to top