LEBAK, lensafokus.id – Dugaan pencemaran Sungai Ciliman akibat limbah efluen kelapa sawit kembali menjadi sorotan publik. Organisasi masyarakat Badak Banten Perjuangan (BBP) DPAC Banjarsari mengecam dugaan kelalaian pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di PTPN IV Regional I PKS Kertajaya yang berlokasi di Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.
Perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PTPN VIII PKS Kertajaya tersebut diduga menjadi sumber perubahan warna air Sungai Ciliman yang sempat menghitam dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi lingkungan di sekitar kawasan tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Asisten Administrasi (Adsi) sekaligus Tata Usaha PTPN PKS Kertajaya, Usup Suparman, membenarkan adanya limpasan limbah yang terbawa aliran air hujan dari saluran pembuangan.
“Tim kami sudah melakukan survei. Ternyata itu limbah yang tersisa di parit pembuangan dan terdorong oleh air hujan sehingga menyebabkan air terlihat hitam. Namun biasanya tidak berlangsung lama,” ujar Usup saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Menurutnya, kondisi tersebut sedang dalam pemantauan tim internal perusahaan. Ia juga menyebut kemungkinan adanya pengaruh dari aktivitas lain di sekitar kawasan tersebut.
Lebih lanjut, Usup menjelaskan bahwa pihak perusahaan saat ini tengah menjalani proses terkait pemanfaatan limbah cair untuk kebutuhan aplikasi lahan perkebunan sebagai pupuk organik.
“Kami juga akan melakukan pengerukan kolam IPAL dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya penanganan,” katanya.
Saat ditanya mengenai langkah mitigasi terhadap dampak yang ditimbulkan pada Sungai Ciliman serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan limbah, Usup menyatakan bahwa perusahaan telah memiliki perizinan yang diperlukan dan dokumen terkait berada pada bagian yang berwenang di lingkungan perusahaan.
Ia juga mengirimkan dokumentasi video yang menunjukkan kondisi terkini Sungai Ciliman yang menurutnya telah kembali normal setelah sebelumnya mengalami perubahan warna.
Dalam video tersebut, tim perusahaan menyebut bahwa kondisi air sungai sudah berangsur jernih dan warna hitam yang sebelumnya terlihat sudah tidak ditemukan lagi.
Namun demikian, penjelasan tersebut mendapat tanggapan keras dari Ketua BBP DPAC Banjarsari, Jais Anggara. Ia menilai pernyataan yang disampaikan pihak perusahaan terkesan tidak konsisten dan berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.
“Keterangan yang disampaikan sebelumnya terkesan menyalahkan faktor cuaca hujan dan juga mengaitkan dengan aktivitas tambang pasir. Hal inilah yang kami soroti,” ujar Jais.
Menurutnya, persoalan dugaan pencemaran lingkungan tidak boleh dianggap sepele dan harus ditangani secara transparan dengan melibatkan pihak berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Jais menegaskan, apabila polemik tersebut tidak mendapatkan kejelasan, pihaknya akan membawa sampel air Sungai Ciliman untuk diuji secara laboratorium melalui instansi lingkungan hidup yang berwenang.
“Jika diperlukan, kami akan membawa sampel air Sungai Ciliman untuk diuji laboratorium melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten. Jika terbukti terdapat pencemaran, kami berharap dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan IPAL dan pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga meminta agar pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan limbah di kawasan industri pengolahan kelapa sawit diperketat guna mencegah dampak yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi lingkungan hidup terkait hasil pemeriksaan maupun uji laboratorium terhadap kondisi air Sungai Ciliman. Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan dari pihak terkait untuk memastikan kondisi sungai tetap terjaga dan aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku. (C2p)




