Lebak, lensafokus.id – Dinamika politik lokal di Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi perhatian publik usai peristiwa yang terjadi dalam acara Halal Bihalal di Pendopo Bupati Lebak. Insiden tersebut memicu perdebatan, bukan hanya dari sisi politik, tetapi juga etika komunikasi pejabat publik.
Dalam acara yang dihadiri ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tamu undangan lainnya, suasana mendadak tegang ketika seorang pemuda menyampaikan pernyataan terbuka yang menyinggung Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana.
Pernyataan itu sontak memicu reaksi dari Amir Hamzah yang terlihat bangkit dari tempat duduk dengan ekspresi tegang. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lebak mengamankan yang bersangkutan dan membawanya keluar dari lokasi acara.
Menanggapi polemik tersebut, berbagai pihak menilai bahwa pernyataan yang berkembang tidak serta-merta menjadi dasar pemakzulan terhadap Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya.
Dalam konteks hukum dan pemerintahan, pemakzulan kepala daerah memiliki mekanisme dan syarat yang jelas. Pernyataan yang disampaikan dalam forum tersebut dinilai tidak memenuhi unsur pelanggaran berat yang dapat menjadi dasar bagi DPRD untuk mengambil langkah tersebut.
Perlu diketahui, dalam dinamika politik sebelumnya, Amir Hamzah pernah tersandung kasus korupsi yang berkaitan dengan penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Lebak 2014. Kasus tersebut berujung pada hukuman pidana penjara.
Meski tidak melanggar hukum, peristiwa ini memunculkan kritik terkait etika komunikasi pejabat publik. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, menilai bahwa persoalan utama bukan pada benar atau salahnya pernyataan, melainkan pada kepatutan dalam menyampaikannya.
“Dalam konteks itu, yang disampaikan memang fakta. Namun, sebagai kepala daerah, seharusnya penyampaiannya lebih bijak, apalagi di ruang publik dan dalam acara resmi seperti halal bihalal,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan bahwa seorang pemimpin daerah harus mampu menjadi teladan, termasuk dalam menjaga komunikasi yang santun dan menyejukkan suasana.
Lebih lanjut, Eli yang akrab disapa King Badak menilai bahwa polemik terkait permintaan maaf tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah pribadi antara pihak-pihak yang terlibat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para aktivis di Kabupaten Lebak, untuk kembali menjaga kondusivitas daerah.
“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana semua pihak bisa menahan diri dan menjaga stabilitas daerah. Kondusivitas Lebak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam dinamika politik, aspek etika dan komunikasi tetap menjadi hal krusial yang tidak bisa diabaikan, terutama oleh para pemimpin publik. (Cecep)




