Kepala ULP Setda Kabupaten Tangerang Iskandar Ishak mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah berbenah diri dalam menyongsong pelayanan pengadaan kearah transfaransi dan independen. Maka saat ini Bagian ULP Setda Kabupaten Tangerang telah mempunyai 10 orang tenaga fungsional yang sudah dilantik untuk bisa menjalankan proses pelelangan dengan baik dan akuntabel.
“Idealnya tenaga fungsional yang berada di Setda ULP ini adalah berjumlah 30 orang tenaga fungsional, hal ini untuk bisa melakukan proses pengadaan lelalng oleh kelompok kerja (pokja) bisa maksimal, dan proses lelang bisa berjalan dengan baik,” katanya, Kamis (15/11/2018).
Saat ini masih banyak anggota kelompok kerja (Pokja) berasal dari instansi lain yang menjabat sebagai pejabat struktural, “Sehingga hal tersebut dalam pekerjaannya belum terasa maksimal,” tukasnya
Senada, Kasubag Kasubag Pekerjaan Barang dan Jasa ULP Setda Kabupaten Tangerang D. Kusmayadi menambahkan bahwa bisa saja merekrut 30 orang untuk memenuhi kuota tenaga fungsional yang berada di ULP ini, namun pegawai yang sudah bersertifikat barang dan jasa masih juga di perlukan dinasnya masing-masing karena proses lelang juga terdapat di sana.
"Meski demikian, dirinya optimis di tahun 2020 esok kuota tenaga fungsional bisa terisi dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, 2023 sudah berjalan dengan harapan," singkatnya. (anoy)